Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum satuan tugas fasilitasi investasi daerah yang meliputi batasan defenisi, wewenang, pihak-pihak yang terkait, pembentukan dan susunan organisasi, serta pembiayaannya.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat