RETIBUSI PELAYANAN PARKIR DI TEPI JALAN UMUM - TATA CARA PEMUNGUTAN DAN PENGELOLAAN
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD.2015/NO.10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemungutan dan Pengelolaan Retibusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan telah ditetapkannya
Pera.tu.ran Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 6
Tahun 2014 ten tang Perubahan Atas Peraturan
Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 3 Tahun
2012 tentang Retribusi Jasa Umum, maka
Peraturan Bupati Pemalang Nomor 24 Tahun
2014 ten tang Petunjuk Pelaksanaan Retribusi
Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum, perlu
ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemungutan
dan Pengelolaan Retribusi Pelayanan Parkir di
Tepi Jalan Umum;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 65 Tahun 1993; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 66 Tahun 1993; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 4 Tahun 1994; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 3 Tahun 2012;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, tempat parkir, metode pengelolaan retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum, tata cara pengelolaan retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum menggunakan sistem langsung, tata cara pengelolaan retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum menggunakan sistem pengelolaan pihak ketiga, pembinaa, pengendalian dan pengawasan, evaluasi dan pelaporan, ketentuan lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2015.
Peraturan Bupati Pemalang Nomor 24 Tahun 2012 dicabut.
11 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 10 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penganggaran, Penatausahaan, Pelaporan, Pertanggungjawaban Dan Monitoring Dan Evaluasi Belanja Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa pemberian hibah dan bantuan sosial ditujukan
untuk menunjang pencapaian sasaran program dan
kegiatan Pemerintah Daerah sesuai kepentingan
Daerah dalam mendukung terselenggaranya fungsi
pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan
yang sifatnya tidak secara terus menerus dan selektif;
b. bahwa dalam rangka menunjang kelancaran
pelaksanaan belanja hibah dan bantuan sosial agar
tercipta tertib administrasi, akuntabilitas dan
transparansi pengelolaan hibah dan bantuan sosial
yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah, perlu disusun pedoman
penganggaran, penatausahaan, pelaporan,
pertanggungjawaban dan monitoring dan evaluasi
belanja hibah dan bantuan sosial;
c. bahwa Peraturan Bupati Bandung Nomor 56 Tahun
2018 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan
dan Penatausahaan Pertanggungjawaban dan
Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Hibah
dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah sudah tidak sesuai
dengan kebutuhan dan dinamika perkembangan
hukum sehingga perlu diganti;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu
menetapkan Peraturan Bupati Bandung tentang
Pedoman Penganggaran, Penatausahaan, Pelaporan,
Pertanggungjawaban dan Monitoring dan Evaluasi
Belanja Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber
dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2007
Terdiri dari 42 pasal, 5 bab yaitu ketentuan umum, penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban pemberian hibah dan bantuan sosial, bantuan sosial, monitoring dan evaluasi, ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2021.
mengatur mengenai pedoman penganggaran, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban dan monitoring dan evaluasi belanja hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah
24 halaman
Peraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional Nomor 10 Tahun 2015
Program, Rencana Pembangunan dan Rencana KerjaStandar/Pedoman
Status Peraturan
Dicabut dengan :
Permen PAN & RB No. 21 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Kerangka Acuan Di Lingkungan Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi NO. 10, jdih.menpan.go.id: 3 Hlm
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Pedoman Penyusunan Kerangka Acuan Kerja (KAK) di Lingkungan Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juni 2009.
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 10 Tahun 2016
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi NO. 10, BN.2016/No.875, jdih.kemendesa.go.id : 23 hlm.
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi tentang Pedoman Pengelolaan Data dan Informasi Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2016.
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 10 Tahun 2011
Keputusan Bupati Rembang Nomor 395 Tahun 2002 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Sumber Pendapatan Desa
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD Tahun 2007/No. 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2007 tentang Sumber Pendapatan Desa
ABSTRAK:
bahwa desa sebagai kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai organisasi pemerintahan memiliki kewenangan mengatur dan mengurus kepentingan masyarakatnya sendiri, yang dalam pelaksanaan tugasnya memerlukan dukungan dana yang memadai; bahwa sesuai ketentuan Pasal 30 Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2007 tentang Sumber Pendapatan Desa, perlu diatur dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2007 tentang
Sumber Pendapatan Desa;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peratutan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2007;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Sumber dan jenis Pendapatan Desa
Bab III Kekayaan Desa
Bab IV Pengurusan dan Pengelolaan
Bab V Alokasi Dana Desa
Bab VI Penyimpanan Uang Kas Desa
Bab VII Pengawasan
Bab VIII Ketentuan Lain-Lain
Bab IX Ketentuan Peralihan
Bab X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Mei 2007.
Keputusan Bupati Rembang Nomor 395 Tahun 2002 dicabut.
15 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pohuwato Nomor 10 Tahun 2020
Pajak dan Retribusi DaerahPerpajakanStandar/Pedoman
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Pohuwato No. 51 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pelaksanaan Sistem Online atas Data Transaksi Usaha Wajib Pajak dalam Rangka Pengawasan Pembayaran Pajak Daerah
TATA CARA PELAKSANAAN SISTEM ONLINE ATAS DATA TRANSAKSI USAHA WAJIB PAJAK DALAM RANGKA PENGAWASAN PEMBAYARAN PAJAK DAERAH
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD.2020/No. 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan Sistem Online atas Data Transaksi Usaha Wajib Pajak dalam Rangka Pengawasan Pembayaran Pajak Daerah
ABSTRAK:
Paraturan ini dibentuk dalam rangka meningkatkan pelayanan terhadap penerimaan Pajak Daerah dan untuk menciptakan pelaksanaan pengawasan yang optimal terhadap pembayaran Pajak Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Kabupaten Pohuwato ini adalah UU No.29 Tahun 1959; UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.16 Tahun 2009; UU No.15 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.58 Tahun 2005; Permendagri No,13 Tahun 2006; Perda No.7 Tahun 2011.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Tata Cara Pelaksanaan Sistem Online Atas Data Transaksi Usaha Wajib Pajak Daerah Dalam Rangka Pengawasan Pembayaran Pajak Daerah termasuk didalamnya mengatur tentang Maksud, Tujuan, Dan Ruang Lingkup, Sistem Online Bagian Kesatuan, Hak Dan Kewajiban, Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2020.
Terdiri dari 13 halaman tanpa lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 10 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD Tahun 2015/No.10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 49 Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penggunaan Toko Gedung Pusat Promosi Potensi Daerah Kabupaten Sukoharjo
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa dalam rangka meningkatkan usaha perdagangan dan
pemanfaatan toko Gedung Pusat Promosi Potensi Daerah
Kabupaten Sukoharjo serta biaya retribusi sewa dapat
terjangkau oleh masyarakat, maka Peraturan Bupati
Sukoharjo Nomor 49 Tahun 2014 tentang Petunjuk
Pelaksanaan Penggunaan Toko Gedung Pusat Promosi
Potensi Daerah Kabupaten Sukoharjo perlu diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 49
Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penggunaan
Toko Gedung Pusat Promosi Potensi Daerah Kabupaten
Sukoharjo;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan
Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menjadi
Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5657); 4. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negera Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
6. Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007 tentang
Pengesahan, Pengundangan dan Penyebarluasan Peraturan
Perundang-undangan;
7. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 53/MDAG/
PER/12/2008 tentang Pedoman Penataan dan
Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko
Modern;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun
2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi
Kewenangan Pemerintahan Daerah Kabupaten Sukoharjo
(Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2008
Nomor 1, Tambahan lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Nomor 155);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun
2010 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2010
Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Nomor 172);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 3 Tahun
2011 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisonal,
Pusat Pembelanjaan dan Toko Modern di Kabupaten
Sukoharjo (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo
Tahun 2011 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Sukoharjo Nomor 183);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 13 Tahun
2011 tentang Retribusi Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Sukoharjo Tahun 2011 Nomor 13, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 191);
12. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 49 Tahun 2014 Tentang
Petunjuk Pelaksanaan Penggunaan Toko Gedung Pusat
Promosi Potensi Daerah Kabupaten Sukoharjo (Berita
Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2014 Nomor 277);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Mengubah ketentuan ayat (2) dan ayat (3) Pasal 5 dalam Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 49 Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penggunaan Toko Gedung Pusat Promosi Potensi Daerah Kabupaten Sukoharjo (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2014 Nomor 277)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2015.
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 49 Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penggunaan Toko Gedung Pusat Promosi Potensi Daerah Kabupaten Sukoharjo (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2014 Nomor 277)
4 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat