Terdiri dari 42 pasal, 5 bab yaitu ketentuan umum, penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban pemberian hibah dan bantuan sosial, bantuan sosial, monitoring dan evaluasi, ketentuan penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat