Administrasi dan Tata Usaha Negara;Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD.2008/NO.7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Unsur - Unsur Organisasi Dinas Pendidikan Kabupaten Tapin
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan pelaksanan tugas yang sesuai dengan batas kewenangan dan tanggung jawab Dinas Pendidikan Kabupaten Tapin, dipandang
perlu untuk menetapkan uraian tugas unsur–unsur organisasinya;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 04 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 05 Tahun 2008.
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi Dinas Pendidikan Kabupaten Tapin dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
22 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 7 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan tata Kerja Unit Pelabuhan Penyeberangan Rasau Jaya Sebagai Unit Pelaksana Teknis Dinas Perhubungan Kabupaten Kubu Raya
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Pasal 50 ayat (1) Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 01 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Kubu Raya, maka untuk mengefektifkan pelaksanaan tugas dan fungsi Dinas Perhubungan perlu dibentuk Unit Pelabuhan Penyeberangan Rasau Jaya sebagai Unit Pelaksana Teknis Dinas Perhubungan Kabupaten Kubu Raya; bahwa untuk maksud sebagaimana huruf a di atas perlu ditetapkan Peraturan Bupati Kubu Raya tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelabuhan Penyeberangan Rasau Jaya sebagai Unit Pelaksana Teknis Dinas Perhubungan Kabupaten Kubu Raya
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.25 Tahun 1956; UU No.8 Tahun 1974; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.35 Tahun 2007; PP No.9 Tahun 2003; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; Perpres RI No.44 Tahun 1999; Perbup Kab.Kubu Raya No.01 Tahun 2008
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketetuan Umum; Pembentukan; Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi; Susunan Organisasi; Wilayah Kerja; Tata Kerja dan Pelaporan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2008.
6 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Bolango Nomor 7 Tahun 2008
Pelaksanaan peraturan daerah kabupaten bone bolango nomor 35 tahun 2007 tentang pembentukan organisasi dan tata kerja sekretariat daerah kabupaten bone bolango
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD.2008/No.7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bone Bolango Nomor 35 Tahun 2007 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Bone Bolango
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan Peraturan Daerah Kabupaten Bone Bolango Nomor 35 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Sekretariat Daerah Kabupaten Bone Bolango.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Bone Bolango ini adalah UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.29 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP Penggati UU No.3 Tahun 2005; UU No.33 Tahun 2004; PP No.25 Tahun 2000; PP No.41 Tahun 2007; Perda Kab Bone Bolango No.35 Tahun 2007.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pelaksanaan Peraturan Daeraj Kabupaten Bone Bolango No.35 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Sekretariat Daerah Kabupaten Bone Bolango termasuk didalamnya mengatur tentang Penjabaran Tugas dan Fungsi Sekretariat DPRD, Penjabaran Tugas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2008.
Terdiri dari 13 halaman tanpa lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 7 Tahun 2008
URAIAN TUGAS - JABATAN STRUKTURAL - DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN - KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD.2008/NO.7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang URAIAN TUGAS JABATAN STRUKTURAL DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
ABSTRAK:
Dalam rangka memperlancar dan meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat, maka dipandang perlu menetapkan Uraian Tugas Jabatan Struktural Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana Telah Diubah Dengan UU No. 3 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PERDA No. 1 Tahun 2008.
PERBUP ini mengatur mengenai Uraian Tugas Jabatan Struktural Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tanjung Jabung Timur, meliputi: Susunan Organisasi; Uraian Tugas Kepala Dinas; Uraian Tugas Sekretarid dan Kepala Sub Bagian; Uraian Tugas Kepala Bidang dan Kepala Seksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2008.
Dengan berlakunya Perbup ini maka Kepbup Tanjung Jabung Timur No. 545 Tahun 2003 tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural di lingkungan Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tanjung Jabung Timur, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
13 hlmn.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 7 Tahun 2008
DANA ALOKASI UMUM DESA - PEDOMAN PENGELOLAAN, PENGGUNAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD.2008/No.5 Seri E Nomor 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan, Penggunaan Dan Pertanggungjawaban Dana Alokasi Umum Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Perda Kab Purworejo No 5 Tahun 2006 tentang Dana Alokasi Umum Desa, perlu adanya pedoman dalam melakkukan pengelolaan, penggunaan dan pertanggungjawaban Dana ALokasi Umum Desa; bahwa Perbup Purworejo No 11 Tahun 2007 tentang pedoman Pengelolaan Dana Alokasi Umum Desa sebagaimana telah diubah dengan Perbup Purworejo No 13.1 Tahun 2007, sudah tidak sesuai lagi dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan perkembangan saat ini, sehingga perlu ditinjau kembali dan disesuaikan dengan menetapkan Peraturan yang baru; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut huruf a, perlu menetapkan Perbup tentang Pedoman Pengelolaan, penggunaan dan pertanggungjawaban Dana Alokasi Umum Desa;
Undang- Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang- Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang- Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang- Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 2 Tahun
2006; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 5 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2007;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud, tujuan dan ruang lingkup, pengelolaan, organisasi pengelola, penggunaan, pencairan dana, perubahan penggunaan DAUD, pertanggungjawaban penggunaan DAUD, pengawasan, sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2008.
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 11 Tahun 2007 dan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 13.1 Tahun 2007 dicabut.
19 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bekasi Nomor 7 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Lampiran II Peraturan Bupati Tegal Nomor 1 Tahun 2008 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Tegal Tahun Anggaran 2008
ABSTRAK:
bahwa Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Tega! Tahun Anggaran 2008 telah ditetapkan dengan
Peraturan Bupati Tegal Nomor 1 Tahun 2008 (Berita Daerah
Kabupaten Tegal Tahun 2008 Nornor I); bahwa usulan penggeseran anggaran telah mendapat persetujuan
dengan Keputusan Sekretaris Daerah Nomor 900/ I 2008 tentang
Penggeseran Antar Objek Belanja Dalam Jenis Belanja Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2008 dan
Keputusan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah
selaku Pejabat Pengelola Keuangan Daerah Nomor 050/ /2008
tentang Penggeseran Antar Rincian Objek Dalam Objek Belanja
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2008, maka perlu merubah Lampiran II Peraturan Bupati
Tegal Nomor 1 Tahun 2008 tentang Peniabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tegal Tahun Anggaran
2008; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati Tega! tentang
Perubahan Lampiran II Peraturan Bupati Tegal Nornor I Tahun 2008
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Tegal Tahun Anggaran2008;
Undang-Undang Nomor l3 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 02 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 03 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 13 Tahun 2007; Peratnran Daerah Kabupaten Tegal Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Bupati Tegal Nomor 1 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Lampiran II.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2008.
Peraturan Bupati Tegal Nomor 1 Tahun 2008 diubah.
6 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 7 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengaturan Tarif Angkutan Penumpang Umum Dengan Kendaraan Umum Dalam Wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara.
ABSTRAK:
Bahwa Dalam Rangka Kelancaran Penyelenggaraan Pengangkutan Penumpang Umum Dengan Kendaraan Umum Di Jalan Dalam Wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara, Perlu Dilakukan Pengaturan Tarif Angkutan Penumpang Umum Dimaksud.
Dasar Hukum Peraturan Ini : UU No. 33 Tahun 1964; UU No. 14 Tahun 1992; PP No. 41 Tahun 1993; UU No. 7 Tahun 2002; UU No. 32 Tahun 2004; Sebagaimana Telah Dua
Kali Diubah Terakhir DenganUU No. 12 Tahun 2008; Perda Kab. PPU No. 1 Tahun 2004; Kepmenhub No. KM. 89 Tahun 2002; Kepmenhub No. KM. 35 Tahun 2003.
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD.2008/NO.05 SERI E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Aksi Daerah Hak Asasi Manusia Kabupaten Gunungkidul Tahun 2008 – 2013
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 April 2008.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat