Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2023 Nomor : 27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk
melaksanakan ketentuan Pasal 17
ayat
(2)
Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun
2023
tentang
Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas
kepada Aparatur Negara,
Pensiunan, Penerima Pensiun,
dan
Penerima Tunjangan Tahun 2023,
perlu
menetapkan
Peraturan Bupati
tentang
Teknis Pemberian
Tunjangan
Hari Raya dan
G4ji
Ketiga Belas
yang
Bersumber dari
Anggaran
Pendapatan
dan
Belanja Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Tahun
Anggaran 2023;
1. Pasal 18 Ayat
(6)
Undang-Undang
Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang
Nomor
4 Tahun 2OO3 tentang
Pembentukan Kabupaten
Konawe Selatan di
Prorrinsi
Sulawesi
Tenggara
(l,embaran
Negara Republik
Indonesia Tahun
2003 Nomor 24,
Tanbahan kmbaran
Negara Republik Indonesia
Nomor 5234); 3. UndanyUndang Nomor 23
Tahun 2OI4 tentang
Pemerintahan Daerah
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia Tahun 2Ol4 Nomor 244, Tambahan
lcmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undan5
Undang
Nomor
2 Tahun 2022 tentarrg Cipta Kerja
(lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2023
Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara
Republik
Indonesia Nomor 6856);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 15
Tahun 2023 tentang
Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan
Gaji Ketiga Belas
Kepada
Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima
Pensiun,
dan Penerima Tunjangan Tahun 2023
(Benta
Negara
Republik
Indonesia Tahun 2023 Nomor 40,
Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6855);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita
Negara
Republik
Indonesia
Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah
dengan
Peraturan Menteri
Dalam
Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang
Perubahanatas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor
80
Tahun 2015
tentang
Pembentukan
Produk Hukum Daerah
(Berita
Negara
Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor
157);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA
DAN GAJI
KETIGA BELAS BAB III
PEMBAYARAN BAB IV
PENDANAAN BAB
V
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2023.
Peraturan
Bupati Konawe
Selatan
Nomor 48
Tahun 2022 tentang
Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari
Raya
dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara
yang
bersumber
dari
Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah
Kabupaten Konawe
Selatan Tahun Anggaran
2022
(Berita
Daerah Kabupaten
Konawe
Selatan
Tahun
2022 Nomor
48)
8 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 27 Tahun 2023
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mengubah sebagian
Peraturan Bupati Bantul Nomor 62 Tahun 2018 tentang Sistem Remunerasi Pada Rumah Sakit Umum Daerah Panembahan Senopati Kabupaten Bantul
Peraturan Bupati Bantul Nomor 152 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 62 Tahun 2018 tentang Sistem Remunerasi Pada Rumah Sakit Umum Daerah Panembahan Senopati Kabupaten Bantul
SISTEM REMUNERASI PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH PANEMBAHAN SENOPATI KABUPATEN BANTUL
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD.2023/NO.27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 62 Tahun 2018 tentang Sistem Remunerasi Pada Rumah Sakit Umum Daerah Panembahan Senopati Kabupaten Bantul
ABSTRAK:
a. bahwa dengan adanya perubahan besaran prosentase pada
pendapatan yang berasal dari jasa pelayanan pasien
Jaminan Kesehatan Nasional, Peraturan Bupati Bantul
Nomor 62 Tahun 2018 tentang Sistem Remunerasi Pada
Rumah Sakit Umum Daerah Panembahan Senopati
Kabupaten Bantul perlu dilakukan penyesuaian;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Bantul Nomor
62 Tahun 2018 tentang Sistem Remunerasi Pada Rumah
Sakit Umum Daerah Panembahan Senopati Kabupaten
Bantul;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor
6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Bupati Bantul Nomor 62 Tahun 2018 sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Bupati Bantul Nomor 152
Tahun 2021;
Materi Pokok: mengatur mengenai sumber pendapatan untuk pembiayaan remunerasi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2023.
Jumlah Halaman: 5 HLM;
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 27 Tahun 2023
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mengubah
Peraturan Bupati Nomor 96 Tahun 2017 tentang Besaran Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir sebagaimana telah diubah beberapa kalo terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 96 Tahun 2017 tentang Besaran Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 27, BD.2023/NO.27, Pemerintah Daerah Kab. Ogan Komering Ilir
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati No 96 Tahun 2017 Tentang Besaran Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 15 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Daerah, dalam hal Pemerintah Kabupaten belim dapat menyediakan Rumah Negara dan Kendaraan Dinas Jabatan Bagi Pimpinan dan Anggota DPRD kepada yang bersangkutan diberikan Tunjangan Perumahan dan Transportasi dan bahwa terhadap perhitungan Besaran Tunjangan Perumahan dan Transportasi sesuai dengan Standar Harga Satuan Tertinggi Bangunan Gedung Negara yang di tetapkan dalarn Keputusan Bupati Nomor 575/KEP/DPRKE/2022;
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 17 Tahun 2003; UU 17 Tahun 2014; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No 16 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 7 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan No 83/PMK.02/2022; Peraturan Bupati No 96 Tahun 2017; Peraturan Daerah No 11 Tahun 2022; Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah No 1 Tahun 2018.
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati No 96 Tahun 2017 tentang Besaran Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir antara lain menetapkan besaran tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2023.
Mengubah Peraturan Bupati Nomor 96 Tahun 2017 tentang Besaran Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir sebagaimana telah diubah beberapa kalo terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 96 Tahun 2017 tentang Besaran Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Subang Nomor 27 Tahun 2023
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Dicabut dengan
Perbup Kab. Subang No. 5 Tahun 2024 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2024
Mencabut
PERBUP Kab. Subang No. 58 Tahun 2022 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2022
Teknis - pemberian - tunjangan - hari - raya - dan - gaji - ketiga - belas - yang - bersumber - dari - anggaran - pendapatan - dan - belanja - daerah - tahun - 2023
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 27, BD Tahun 2023 No.27
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2023
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) PP No. 15 Tahun 2023 maka perlu menetapkan Perbup Subang tentang teknis pemberian tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari APBD Tahun 2023.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah di ubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 15 tahun 2023; PP No. 12 tahun 2019; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 tahun 2018; permendagri No. 77 Tahun 2020; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 tahun 2018; Perda Kab. Subang No. 11 Tahun 2022; Perbup Subang No. 400 Tahun 2022 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Subang No. 24 Tahun 2023.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas, Pemberian Tunjangan Hari Raya, Pembayaran, Pendanaan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2023.
10 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indramayu Nomor 27 Tahun 2023
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut
PERBUP Kab. Indramayu No. 70 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu Tahun 2022
Teknis - Pemberian - Tunjangan - Hari - Raya - dan - Gaji - Ketiga - Belas - yang - Bersumber - dari - Anggaran - Pendapatan - dan - Belanja - Daerah
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 27, BD Kab Indramayu Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2023, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 4 Tahun 2023; PP No. 15 Tahun 2023; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018
Peraturan ini mengatur tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, yang meliputi: Ketentuan Umum; Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas; Pembayaran; Pendanaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2023.
Peraturan Bupati Nomor 70 Tahun 2022 dicabut.
6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rejang Lebong Nomor 27 Tahun 2023
PEMBERIAN PENGHARGAAN KEPADA APARATUR SIPIL NEGARA BERKINERJA BAIK DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN REJANG LEBONG
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 27, BERITA DAERAH KABUPATEN REJANG LEBONG TAHUN 2023 NOMOR 726
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PEMBERIAN PENGHARGAAN KEPADA APARATUR SIPIL NEGARA BERKINERJA BAIK DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN REJANG LEBONG
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas dan produktivitas kerja Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, perlu dilakukan penilaian kinerja sebagai dasar pemberian penghargaan kepada Aparatur Sipil Negara berkinerja baik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong sesuai dengan kriteria yang ditentukan;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara menyatakan Pegawai Aparatur Sipil Negara yang telah menunjukkan kesetian, pengabdian, kecapakan, kejujuran, kedisiplinan dan prestasi dalam melaksanakan
tugasnya dapat diberikan penghargaan;
c. bahwa untuk melaksanakan kepentingan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Rejang Lebong tentang Pemberian Penghargaan Kepada Aparatur Sipil Negera Berkinerja Baik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.
1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 13 Tahun 2022 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968 tentang Berlakunya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 dan Pelaksanaan Pemerintahan di Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1968 Nomor 34, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2854);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 142, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4450);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 201 7 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6477);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 77, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6340);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 202, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6718),
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 155);
12. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Rejang Lebong sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2018 (Lembaran Daerah Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2018 Nomor 133).
PEMBERIAN PENGHARGAAN KEPADA APARATUR SIPIL NEGARA BERKINERJA BAIK DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN REJANG LEBONG
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 06 November 2023.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 26 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2023 Nomor : 26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
bahwa
da-lam rangka
optimalisasi
pelaksanaan
tugas
Anggota Dewan
Perwakilan
Ralcyat Daerah,
perlu
menyesuaikan
Tunjangan
Transportasi;
bahwa Peraturan
Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Nomor
3 Tahun
2Ol7 tentang
Hak Keuangan dan Administratif
Pimpinan
dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah,
belum mengakomodh penyesuaian
kenaikan Trrnjangan
Transportasi;
bahwa
berdasarkan
pertimbangan
ssgagaim€ulEr dimaksud
dalam huruf
a dan huruf b,
perlu
menetapkan Peraturan
Bupati
Konawe
Selatan tentang
Pedoman
Pemberian Hak
Keuangan
dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan
Rakyat Daerah Kabupaten Konawe Selatan.
1. Pasal 18 Ayat
(6)
Undang-Undang
Dasar
Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
SALINAN
2. Undang-undang Nomor 4 Tahun 2OO3 tentang Pembentukan
Kabupaten Konawe Selatan
di Provinsi Sulawesi Tenggara
(kmbaran
Negara Republik
Indonesia Tahun 2OO3
Nomor
24, Tambahan lrmbaran Negara
Nomor 4267);
3. Undang-Undang
Nomor 12 Tahun
2OlL tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(kmbaran
Negara Republik
Indonesia
Tahun 20ll
Nomor 42,
Tambahan kmbaran
Negara Republik
Indonesia
Nomor
5O49)
sebagaimana telah diubah
beberapa
kali terakhir
dengan
Undang-Undang Nomor
13 Tahun 2O22
tentang
Perubahan Kedua atas
Undang-Undang
Nomor
12 Tahun
201 1 tentang
Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan
(l,embaran
Negara Republik
Indonesia Tahun
2022
Nomor
143, Tambahan kmbaran Negara
Republik
Indonesia
Nomor
6801); 4. Undang-Undang
Nomor
23
Tahun 2Ol4 tentang
Pemerintahan
Daerah
(lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan kmbaran Negara
Republik
Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor
9
Tahun
2015 tentang Pemerintahan Daerah
(Irmbaran
Negara
Republik Indonesia Tahun
2015
Nomor
58,
Tambahan
kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor
s679);
5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun
2Ol4 tentang Majelis
Permusyawaratan
Rakyat,
Dewan
Perwakilan Ralryat, Dewan
Perwakilan
Daerah dan Dewan Perwakilan Ralryat Daerah
(kmbaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2Ol4 Nomor
182, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor
5568)
sebagaimana telah diubah
beberapa
kali terakhir
dengan
Undang-undang Nomor 13 Tahun 2O19 tentang
Perubahan Ketiga
atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun
2074 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan
Perwakilan
Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah
dan
Dewan
Perwakilan Rakyat
Daerah
(lembaran
Negara Republik
Indonesia
Tahun 2019 Nomor 18f,
Tambahan Lembaran
Negara Republik
Indonesia Nomor 6396);
6.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita
Negara
Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
120 Tahun 2018 tentang Perubahan
atas
Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor
8O
Tahun
2O15 tentang
Pembentukan
Produk
Hukum Daerah
(Berita
Negara Republik
Indonesia
Tahun
2018 Nomor 167);
7. Peraturan
Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang
Hak
Keuangan
dal Administrasi
Pimpinan dan Anggota
Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah
(lembaran
Negara
Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor
106, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6057);
8. Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 80 Tahun
2015
tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara
Republik Indoonesia Tahun 2015
Nomor
2036)
sebagaimana
telah
diubah
dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri
Nomor
120 Tahun 2018 tentang
Perubahan Peraturan
Menteri
Dalam Negeri
Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan
Produk Hukum Daerah
(Berita
Negara Republik
Indoonesia
Tahun
20
19 Nomor 157);
9. Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 62
Tahun
2017
tentang Pengelompokan
Kemampuan
Keualgan
Daerah
serta Pelaksanaan dan
Pertanggungiawaban
Dana
Operasional
(Berita
Negara
Republik Indoonesia
Tahun 10.
Peraturan
Daerah
Kabupaten Konawe
Selatan Nomor
03
Tahun
2017
tentang Hak Keuangan
dan Administratif
Pimpinan
dan
Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah
Kabupaten
Konawe Selatan
(l,embaran
Daerah Kabupaten
Konawe
Selatan Tahun
2017 Nomor
03).
BAB I
KETENTUAN
UMUM BAB II
RUANG LINGKUP BAB III
PENGELOMPOKAN
KEMAMPUAN
KEUANGAN DAERAH BAB IV
HAK KEUANGAN
PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD BAB V
PEMBIAYAAN BAB VI
PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2023.
7 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Utara Nomor 26 Tahun 2023
REMUNERASI-PADA-UNIT-PELAKSANA/TEKNIS DINAS BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD.2023/NO.26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Remunerasi Pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Lombok Utara
ABSTRAK:
dalam rangka memberikan motivasi dalam peningkatan
pelayanan yang bermutu dan berkesinambungan serta sebagai
bentuk penghargaan atas pekerjaan dan kinerja pejabat
pengelola dan pegawai pada Unit Pelaksana Teknis Dinas
Badal Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah
Kabupaten Lombok Utara, maka sesuai ketentuan Pasal 23
dan Pasal 24 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
79 Tahun 2O18 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Remunerasi
Pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Badan l,ayanan Umum
Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Lombok
Utara;
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2OO3
2. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2008
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2OI4
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023
5. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2OO5
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2O16
7. Peraturan Menteri Dala'n Negeri Nomor 79 Tahun 2O18
8. Peraturan Daerah Kabupaten Ipmbok Utara Nomor 15
Tahun 2016
9. Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor I
Tahun 2022
1. bab 1 memuat ketentuan umum yang mencakup 4 bagian, bagian satu mengatur pengertian-pengertian, bagian 2 mengatur tujuan, bagian 3 prinsip-prinsip, bagian 4 ruang lingkup
2. bab 2 memuat penerima dan komponen remunerasi yang mencakup dua bagian, bagian 1 mengatur tentang penerima remunerasi yaitu
a. pejabat pengelola;
b. pegawai BLUD;
c. dewan pengawas; dan
d. sekretaris dewan pengawas.
bagian kedua mengatur tentang komponen remunerasi yaitu
a. gaji yaitu imbalan keja berupa uang yang bersifat tetap setiap bulan;
b. tunjangan tetap yaitu imbalan kerja berupa uang yang bersifat tambahan
pendapatan diluar gaji setiap bulan;
c. insentif yaitu imbalan keja berupa uang yang bersifat tambahan
pendapatan di luar gaji;
d. bonus atas prestasi yaitu imbalan kerja berupa uang yang bersifat
tambahan pendapatan di luar gaji, tunjangan tetap dan insentif, atas
prestasi kerja yang dapat diberikan 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun
anggaran setelah RSUD memenuhi syarat tertentu;
e. pesangon yaitu imbalan kerja berupa uang santunan purna jabatan
sesuai dengan kemampuan keuangan; dan/atau
f. pensiun yaitu imbalan kerja berupa uang.
3. bab 3 memuat penyusunan dan penetapan remunerasi yang mencakup penyusunan yaitu
Dalam penyusunan remunerasi pada UPTD BLUD RSUD Bupati dapat
membentuk Tim Remunerasi yang keanggotaannya berasal dari unsur :
a. perangkat daerah yang membidangi kegiatan BLUD;
b. perangkat daerah yang membidangi pengelolaan keuangan daerah;
c. perguruan tinggi; dan
d. lembaga profesi.
4. bab 4 memuat ketentuan monitoring dan evaluasi yaitu
1. Dewan Pengawas melakukan monitoring terhadap pelaksanaan pemberian
remunerasi pada UPTD BLUD RSUD.
2. Hasil monitoring sebagaimana dimaksud pada ayat (1) disampaikan kepada
Bupati melalui Kepala Dinas sebagai bahan evaluasi.
5. bab 5 memuat ketentuan sanksi yaitu
1. Pegawai yang tidak masuk kerja tanpa keterangan seiama 3 (tiga) hari
berturut-turut atau tidak berturut-turut dalam satu bulan, dikenakan
pemotongan insentif yang diterima sebesar 5% (lima persen);
2. Pegawai yang tidak masuk kerja tanpa keterangan selama lebih dari 3
(tiga) hari berturut-turut atau tidak berturut-turut dalam satu bulan,
dikenakan pemotongan insenl,if yang diterima sebesar 5% (lima perseni
per hari;
3. Pegawai yang mengambil cuti, tidak menerima insentif sesuai jumlah hari
kerja selama masa cuti;
4. Pegawai yang menjalani tugas belajar, tidak mendapat insentif selama
tugas belajar;
5. Pegawai yang tidak mengikuti apel pagi hari senin selama 3 (tiga) kali
atau lebih dalam satu bulan, dikenakan pemotongan insentif yang
diterima sebesar 5o/o (lins persen)
6. bab 6 memuat ketentuan lain-lain yaitu
Remunerasi sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Bupati ini, tidak berlaku
bagi pegawai pada UPTD BLUD RSUD yang dilaksanakan berdasarkan kontrak
kinerja dengan pihak ketiga (outsourcingl.
7. bab 7 memuat ketentuan penutup yaitu
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan
Bupati ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Kabupaten Iombok
Utara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2023.
18
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tengah Nomor 26 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kepada Pegawai Negeri Sipil Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiun, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023 perlu menetapkan Peraturan Bupati/tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 Ayat (6) UUD Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; dan eraturan Daerah Kabupaten Maluku Tengah Nomor 15 Tahun 2022.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kepada Pegawai Negeri Sipil Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2023.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 13 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiun, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Hari Raya Tahun 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Nomor 26 Tahun 2023
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKesehatan
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Bupati Kolaka Nomor 19 Tahun 2020 tentang Kriteria dan Besaran Pemberian Insentif Tenaga Medis, Paramedis dan Non Paramedis pada Puskesmas Kabupaten Kolaka
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, Berita Daerah Kabupaten Koilaka Tahun 2023 Nomor 26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kriteria dan Besaran Insentif Tenaga Kesehatan pada Puskesmas Kabupaten Kolaka
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka peningkatan pelayanan kesehatan
perlu adanya pemberian insentif untuk peningkatan
kesejahteraan tenaga Kesehatan sebagai bentuk reward;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Kriteria dan Besaran lnsentif Tenaga
Kesehatan pada Puskesmas Kabupaten Kolaka;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 1882);
3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5036);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011 ten tang Pembentukan Peraturan Perundangundangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6801);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6757);
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601), sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2
Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor
41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6841);
7. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 298, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5607);
8. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 6
Tahun 2013 tentang Kriteria Fasilitas Pelayanan
Kesehatan Terpencil, Sangat Terpencil, dan Fasilitas
Pelayanan Kesehatan yang Tidak Diminati;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018
tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 80 Tahun 2015 ten tang Pembentukan Peraturan
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Nomor 157);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
1781);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 5 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Kolaka;
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
RUANG LINGKUP
BAB III
KRITERIA DAN BESARAN INSENTIF
BAB IV
KETENTUAN PEMBERIAN INSENTIF
BAB V
PENGAWASAN
BAB VI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2023.
8 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat