pedoman pemberian bantuan insentif guru madrasah diniyah dan guru ngaji
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, Berita Daerah Kabupaten Bangkalan Tahun 2019 Nomor 10/E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Bantuan Insentif Guru Madrasah Diniyah dan Guru Ngaji
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 61 Ayat (1) dan (2) Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 6 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, maka perlu menetapkan Pedoman Pemberian Bantuan Insentif Guru Madrasah Diniyah dan Guru Ngaji dengan Peraturan Bupati
Mengingat : 7. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 124 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 4769); 8. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 91, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4864) 13. Peraturan Daerah kabupaten Bangkalan Nomor 6 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Daerah Kabupaten Bangkalan Tahun 2015 Nomor 3/E Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 30)
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Pedoman Pemberian Bantuan Insentif Guru Madrasah Diniyah dan Guru Ngaji, Lampiran
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2019.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Bantuan Dana Alokasi Nonfisik Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meringankan beban masyarakat terhadap pembiayaan operasional pendidikan dalam penyelenggaraan pendidikan kesetaraan yang merata dan bermutu, pemerintah mengalokasikan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan;
b. bahwa dalam rangka mewujudkan peningkatan pelayanan dasar masyarakat terhadap layanan pendidikan kesetaraan yang adil dan lebih bermutu, perlu mengalokasikan dana bantuan biaya operasional penyelenggaraan pendidikan kesetaraan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaiman dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Bantuan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan;
UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 67 Tahun 1958, UU Nomor 17 Tahun 2003, UU Nomor 20 Tahun 2003, UU Nomor 1 Tahun 2004, UU Nomor 25 Tahun 2004, UU Nomor 33 Tahun 2004, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 16 Tahun 1976, PP Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008,Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 81 Tahun 2013, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 7 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14
Tahun 2008 dan Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 6 Tahun
2009.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, prinsip penggunaan DAK nonfisik BOP kesetaraan, sasaran, pelaporan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2019.
27 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Takalar Nomor 12 Tahun 2019
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI,TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KABUPATEN TAKALAR
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD.2019/NO.12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI,TUGAS DAN FUNGSI
SERTA TATA KERJA
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KABUPATEN TAKALAR
ABSTRAK:
Dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah
Kabupaten Takalar Nomor 02 Tahun 2019 tentang
Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 07 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah, maka dipandang perlu untuk mengatur
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta
Tata Kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten
Takalar;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas
dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan Kabupaten Takalar;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5494);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114 Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887);
9. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor
16 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 47 Tahun
2016 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah
Bidang Pendidikan dan Kebudayaan Kebudayaan;
10. Peraturan Daerah Nomor 07 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran
Daerah Tahun 2016 Nomor 07, Tambahan Lembaran
Daerah Nomor 7). Sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Nomor 02 Tahun 2019 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Takalar
Nomor 07 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Nomor
Tahun 2019 Nomor 02);
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan adalah pelaksana urusan pemerintahan
yang menjadi kewenangan daerah yang dipimpin oleh seorang Kepala Dinas,
berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui
Sekretaris Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2019.
28 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gayo Lues Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, Berita Kabupaten Tahun 2019/ No. 429
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PEMBERIAN BEASISWA PENDIDIKAN MELALUI PROGRAM KARTU GAYO LUES PINTAR DI KABUPATEN GAYO LUES
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan sumber daya manusia yang mandiri sesuai dengan visi dan misi pemerintah Kabupaten Gayo Lues sebagaimana tertuang dalam Qanun Nomor 1 Tahun 2018 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten, serta untuk mendorong semangat belajar peserta didik dan turut menyukseskan program wajib belajar di Kabupaten Gayo Lues, perlu adanya stimulant penguatan melalui bantuan beasiswa.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 4 Tahun 2002; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2014; PP Nomor 28 Tahun 1990; PP Nomor 19 Tahun 2005; PP Nomor 58 Tahun 2005; Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 19 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum; BAB II Tujuan dan Sasaran; BAB III Kriteria Penerima dan Besaran Beasiswa; BAB IV Bentuk dan Persyaratan Beasiswa; BAB V Mekanisme Pemberian Beasiswa; BAB VI Pengelolaan Beasiswa Pendidikan Program Kartu Gayo Lues Pintar; BAB VII Pengawasan dan Sanksi; BAB VIII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2019.
8 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buol Nomor 11 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PROSEDUR PENGGABUNGAN SATUAN PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, SATUAN PENDIDIKAN DASAR DAN SATUAN PENDIDIKAN NON FORMAL
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 101 Peraturan Daerah Nomor 03 Tahun 2018 tentang
Penyelenggaraan Pendidikan perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Prosedur Penggabungan Satuan Pendidikan Anak Usia Dini, Satuan Pendidikan Dasar dan Satuan Pendidikan Non Formal.
1. Undang-Undang Nomor 51 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Buol, Kabupaten Morowali dan Kabupaten Banggai Kepulauan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 179, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3900), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 51 tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Buol, Kabupaten Morowali dan Kabupaten Banggai Kepulauan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3966);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4586), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
3. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 36 Tahun 2014 tentang Pedoman Pendirian, Perubahaan dan Penutupan Satuan Pendidikan Dasar Dan Menengah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 607);
4. Perda Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Di Kabupaten Buol (Lembaran Daerah Kabupaten Buol Tahun 2018 Nomor 3).
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Prosedur Penggabungan Satuan Pendidikan Anak Usia Dini, Satuan Pendidikan Dasar dan Satuan Pendidikan Non Formal
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Maret 2019.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Murung Raya Nomor 11 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bantuan Biaya Pendidikan Untuk Mahasiswa Dari Kabupaten Murung Raya
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 ayat
(3) dan Pasal 29 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor
48 tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan. Sesuai dengan Visi, Misi dan RPJMD
Pemerintah Kabupaten Murung Raya Tahun 20182023
serta khususnya dalam bidang pendidikan
untuk meningkatkan akses layanan pendidikan yang
bermutu dan kompetitif. Untuk meningkatkan kualitas sumber daya
manusia sebagai pelaku utama pembangunan di
Kabupaten Murung Raya, maka khusus bagi pemuda
dan pemudi dari desa dan kelurahan se-Kabupaten
Murung Raya perlu dibantu biaya pendidikannya ke
jenjang Diploma III, Diploma IV, Sarjana dan Magister
oleh Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui
Program Percepatan Pembangunan Desa dan
Kelurahan, selama 5 (lima) tahun anggaran yaitu
mulai dari tahun 2019 sampai dengan tahun 2023
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun
2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun
2018; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 2
Tahun 2011; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 9
Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 4
Tahun 2019
Bantuan Biaya Pendidikan untuk mahasiswa dari Pemerintah Daerah
dianggarkan melalui Dana Program Percepatan Pembangunan Desa dan
Kelurahan sebesar Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah) per Desa atau
Kelurahan pada Dana Bantuan Sosial melalui Dokumen Pelaksanaan
Anggaran Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah (DPA - SKPKD)
Kabupaten Murung Raya selama 5 (lima) Tahun Anggaran 2019 - 2023.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2019.
23 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bima Nomor 11 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BAGIAN HUKUM KAB. BIMA
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang GERAKAN LITERASI KABUPATEN BIMA
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan dan karakter anak serta menumbuhkan minat dan budaya baca di satuan pendidikan keluarga dan masyarakat Serta untuk meningkatkan kesejahteraan Masyarakat maka perlu di galakkan budaya Literasi. Untuk menggalakan budaya literasi di Kabupaten Bima perlu melibatkan semua unsur dari pemerintah daerah, pemerintah desa, masyarakat, satuan pendidikan dan kalangan dunia usaha dan industri dari perencanaan program, pelaksanaan dan pengendalian untuk meningkatkan mutu pendidikan serta mewujdukan Kabupaten Bima sebagai Kabupaten Literasi;
UU Nomor 69 Tahun 1958
UU Nomor 20 Tahun 2003
UU Nomor 43 Tahun 2007
UU Nomor 23 Tahun 2014
PP Nomor 66 Tahun 2010
PP Nomor 13 Tahun 2015
Permendikbud Nomor 21 Tahun 2015
Perda Kab. Bima Nomor 2 Tahun 2016
Maksud dan Tujuan Pelaksanaan Gerakan Literasi
Ruang Lingkup
Strategi Pelaksanaan gerakan Literasi
- Sasaran Pelaksanaan gerakan Literasi
- Pembudayaan Literasi
- Pengembangan Budaya Literasi
- Sarana dan Prasarana
Peran Serta dan Pembiayaan Gerakan Literasi
Pembinaan dan Pengawasan
Penghargaan dan Sanksi
Ketentuan Peralihan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2019.
-
-
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wakatobi Nomor 11 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, Berita Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2019 Nomor 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Kerja Nonstruktural Pendidikan Kecamatan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Wakatobi
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, dipandang perlu dibentuk Unit Kerja Nonstruktural PendidikKecamatan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Wakatobi;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati ten tang Pembentukan,
Kedudukan, Susunan Organisasi, Togas dan
Fungsi Serta Tata Kerja Unit Kerja Nonstruktural
Pendidikan Kecamatan pada Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan Kabupaten Wakatobi;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4339); 2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5494);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ten tang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 581 Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5887);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun
2017 tentang Pedoman Pembentukan dan
Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana
Teknis Daerah [Bsrita Negara Republik Indonesia
Tahun 2017 Nomor 451);
6. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten
Wakatobi Tahun 2016 Nomor 5);
7. Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Togas dan
Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan Kabupaten Wakatobi (Berita Daerah
Kabupaten Wakatobi Tahun 2016 Nomor 34);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PEMBENTUKAN
BAB III KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV TUGAS DAN FUNGSI
BAB V TATA KERJA
BAB VI PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN
BAB VII PEMBIAYAAN
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2019.
7 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Langkat Nomor 11 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jadwal Retensi Arsip Subtantif Urusan Pendidikan
ABSTRAK:
Untuk mendayagunakan arsip dalam menunjang penyelenggaraan Pemerintah Daerah sebagai bukti akuntabilitas kinerja aparatur dan pertanggungjawaban pemerintah, maka dilakukan upaya penyelamatan dan memberikan kepastian hukum, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Jadwal Retensi Arsip Subtantif Urusan Pendidikan
UU No. 7 Tahun 1956; UU No. 4 Tahun 1990; UU No. 43 Tahun 2009; UUNo. 23 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 5 Tahun 1982;
Jadwal Retensi Arsip Subtantif Urusan Pendidikan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2019.
12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 11 Tahun 2019
PERBUP Kab. Sragen No. 35 Tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Atau Bentuk Lain Yang Sederajat Tahun Pelajaran 2018/2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD Kabupaten Sragen Tahun 2019 No.11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerimaan Peserta Didik baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama atau Bentuk Lain yang Sederajat
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 Peraturan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 14 Tahun 2018
tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman
Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah
Pertama, Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah
Kejuruan dan mendorong peningkatan akses layanan
pendidikan serta menetapkan zonasi pada pelaksanaan
penerimaan peserta didik baru, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Penerimaan Peserta Didik Baru
pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah
Menengah Pertama, atau Bentuk Lain yang Sederajat
Tahun Pelajaran 2019/2020.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 42);
2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang
Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4496)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah
Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional
Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 45, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5670);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang
Pendanaan Pendidikan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 91, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4864);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang
Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5105) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010
tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor
17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan
Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 112,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5157);
7. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor
22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan
Dasar dan Menengah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 955);
8. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor
14 Tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik
Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar,
Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas
dan Sekolah Menengah Kejuruan (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 605).
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi:
1. Tata cara PPDB;
2. Perpindahan peserta didik;
3. Pelaksanaan, pelaporan dan pengawasan; dan
4. Sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2019.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan
Bupati Sragen Nomor 35 Tahun 2018 tentang Penerimaan
Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah
Dasar, Sekolah Menengah Pertama atau Bentuk lain yang
Sederajat dinyatakan tidak berlaku.
17 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat