TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETI GABELAS YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 30, BERITA DAERAH KABUPATEN TANA TORAJA TAHUN 2023 NOMOR 30
Peraturan Bupati (Perbup) tentang TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETI GABELAS
YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA
DAERAH
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 tentang
Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas
kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun' dan
Penerima Tunjangan Tahun 2023, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Teknis Pemberian Tunjangan
Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun entang
Pemerintahan Daerah (LembaranNegaraRepublik
IndonesiaTahun 2014 Nomor 244 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor2
Tahun 2022 lentangCipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 238, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6841);4. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 tentang
Pemberian Tunjargan Hari Raya Dar Gaji Ketiga Belas
Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan
Penerima Tunjangan Tahun 2023 (lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 40, Tambahart
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6855);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 20361
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan
atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
6. Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 10 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(t embaran Daerah Kabupaten Tana Toraja Tahun 2016
Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Tana
Toraja Nomor 19), sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 4 Tahun
2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Tana Toraja Nomor 1O Tahun 2016 tentang Pembentukal dan
Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Tana Toraja Tahun 2022 Nomor 04);
7. Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 6 Tahun
2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2023 (Lembaran Daerah Kabupaten Tana
Toraja Tahun 2022 Nomor 06);
8. Peraturan Bupati Kabupaten Tana Torqja Nomor 34 Tahun
2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daeralr Tahun Anggaran 2023 (Beita Daerah Kabupaten
Tana Toraja Tahun 2022 Nornor 34;
BAB I : KETENTUAN UMUM
BAB II : PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS
BAB III : PEMBAYARAN
BAB IV : PENDANAAN
BAB V : KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2023.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, peraturan
Bupati Tana Toraja Nomor 06 Tahun 2022 tentang pemberian
Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur
Negara, Pensiunan, penerima pensiun,
dan penerima
Tunjangan Tahun 2022 (Berita Daerah Kabupaten Tana
Toraja Nomor 06 Tahun 2O22), dicabut dan dinyatakan tidak
berlaku.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Garut Nomor 30 Tahun 2023
TAMBAHAN - PENGHASILAN - PEGAWAI PARATUR - SIPIL - NEGARA - TAHUN - ANGGARAN - 2023
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 30, BD 2023/30
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa pemberian tambahan penghasilan merupakan salah satu
bentuk penghargaan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara
dalam rangka meningkatkan disiplin, motivasi, kinerja dan
kesejahteraan; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 58 ayat (3) Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah, (3) Pemberian tambahan penghasilan kepada
Pegawai Aparatur Sipil Negara sebagaimana dimaksud pada
dalam huruf a ditetapkan dengan Peraturan Bupati dengan
berpedoman pada Peraturan Pemerintah. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara
Tahun Anggaran 2023;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1968 tentang
Pembentukan Kabupaten Purwakarta dan Kabupaten Subang
dengan Mengubah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950
tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Barat (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1968 Nomor 31, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 2851); Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan
Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona
Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau dalam rangka
menghadapi Ancaman yang membahayakan Perekonomian
Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan menjadi
Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 87, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6485); Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan
Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona
Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau dalam rangka
menghadapi Ancaman yang membahayakan Perekonomian
Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan menjadi
Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 87, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6485); Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-
Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023
Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6856); Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6402); Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6477); Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2022, Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 10 Tahun 2021
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 9
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Garut (Lembaran Daerah
Kabupaten Garut Tahun 2021 Nomor 10); Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 15 Tahun 2022, Peraturan Bupati Garut Nomor 27 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa
kali, terakhir dengan Peraturan Bupati Garut Nomor 228
Tahun 2022 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan
Bupati Garut Nomor 27 Tahun 2016 tentang Kedudukan dan
Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Garut (Berita
Daerah Kabupaten Garut Tahun 2022 Nomor 228);Peraturan Bupati Garut Nomor 223 Tahun 2022 sebagaimana telah diubah beberapa
kali, terakhir dengan Peraturan Bupati Garut Nomor 20
Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Bupati Garut Nomor 223 Tahun 2022 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2023 (Berita Daerah Kabupaten Garut Tahun 2023
Nomor 20);
Peraturan bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, prinsip, tujuan dan kriteria pemberian TPP, sasaran pemberian tpp, pengaturan besaran dan pemberian tpp, penilaian produktivitas kinerja dan disiplin kerja, pemotongan tpp, mekanisme perhitungan dan pembayaran, penghentian pemberian tpp, ketentuan peralihan , ketentuan lain lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2023.
Peraturan Bupati Garut
Nomor 3 Tahun 2020 di cabut
119 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Badung Nomor 29 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BERITA DAERAH KABUPATEN BADUNG TAHUN 2023 NOMOR 29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 16 TAHUN 2017 TENTANG BESARAN TUNJANGAN KEPADA PERBEKEL DAN PERANGKAT DESA
ABSTRAK:
a.bahwa dengan semakin besarnya kewenangan desa,berimplikasi dengan banyaknya program/kegiatan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, dan pada amirnya bermuara pada besarnya jumlah dana yang
dikelola oleh setiap desa sehingga menambah beban dan tanggung jawab Perbelcel dalam pengelolaanpemerintahan desa dan keuangan desa.
b. bahwa penambahan beban kerja dan tanggung jawab dan risiko kerja Perbekel dan perangkat desa dalam melakukan perencanaan penganggaran program dan kegiatan, perlu didukung dengan peningkatan
keiejahteraan untuk meningkatkan kinerja dan integritas Perbekel dan perangkat desa.
bahwa Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2Ol7
c. bahwa Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2017 tentang Besaran Tunjangan Kepada Perbekel dan Perangkat Desa, sudah tidak sesuai dengan kondisi
dan perkembangan hukum saat ini, sehingga perlu diubah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2017 tentang
Besaran Tunjangan Kepada Perbelcel dan Perangkat Desa
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;,Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958,Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023,Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014,
Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2023,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8O Tahun 2015,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018,
Peraturan Bupati Badung Nomor 16 Tahun 2017.
Peraturan Bupati Badung Tentang Perubahan,Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal
diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2023.
ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2017 tentang Besaran Tunjangan Kepada Perbekel dan Perangkat Desa
-
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Berau Nomor 29 Tahun 2023
tunjangan hari raya - gaji ketiga belas - anggaran pendapatan dan belanja daerah
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BD.2023/29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 15 Tahun 2023; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda Kab. Berau No. 7 Tahun 2022; Perda Kab. Berau No. 10 Tahun 2022
Ketentuan Umum; Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas; Pembayaran Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas; Ketentuan Lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2023.
6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 29 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 tentang
Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas
kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun,
dan Penerima Tunjangan Tahun 2023, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Teknis Pemberian
Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas
Bab III Pembayaran
Bab IV Pendanaan
Bab V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2023.
Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 11 Tahun 2022 dicabut.
5 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Empat Lawang Nomor 29 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 29, BD.2023/NO.29, Pemerintah Daerah Kab. Empat Lawang
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Empat Lawang No 1 Tahun 2020 Tentang Besaran Biaya Hak Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Empat Lawang
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 Angka 1 Peraturan Daerah Kabupaten Empat Lawang Nomor 4.1 Tahun 2017 Ten tang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Empat Lawang serta dalam rangka penyesuaian Besaran Biaya Hak Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Empat Lawang dengan standar biaya yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No 1 Tahun 2007; UU No 17 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 62 tahun 2017; Peraturan Daerah No 9 Tahun 2016; Peraturan Daerah No 4.1 Tahun 2017; Peraturan Daerah No 15 Tahun 2021; Peraturan Bupati No 1 Tahun 2020; Keputusan Bupati No 188.45/222.1/KEP/SETWAN/ TAHUN 2023;
Dalam peraturan ini diatur tentang Besaran Biaya Hak Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Empat Lawang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2023.
4 hlm, Lampiran : 4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Timur Nomor 29 Tahun 2023
BESARAN PENGHASILAN TETAP KEPALA DESA, SEKRETARIS DESA DAN PERANGKAT DESA LAINNYA SERTA BESARAN TUNJANGAN DAN PENERIMAAN LAIN YANG SAH
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 29, BERITA DAERAH KABUPATEN LUWU UTARA TAHUN 2023 NOMOR : 29
Peraturan Bupati (Perbup) tentang BESARAN PENGHASILAN TETAP KEPALA DESA, SEKRETARIS DESA
DAN PERANGKAT DESA LAINNYA SERTA BESARAN TUNJANGAN DAN
PENERIMAAN LAIN YANG SAH
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81ayat (4)
dan Pasal 82 ayat (3) Peraturan PemerintahNomor 43
Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UndangUndang
Nomor
6
Tahun
2014
tentang
Desa
sebagaimana
telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha
Milik Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Besaran Penghasilan Tetap Kepala Desa, Sekretaris Desa
dan Perangkat Desa lainnya serta Besaran Tunjangan dan
Penerimaan Lain yang Sah;
1. Undang-UndangNomor 13 Tahun 1999
tentangPembentukanKabupaten Daerah Tingkat II
Luwu Utara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 47, TambahanLembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3826);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun
2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan
Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan
Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
dan/atau dalam rangka Menghadapi Ancaman Yang
Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau
Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang-Undang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 134, TambahanLembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6516);
3. Undang-UndangNomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355) sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun
2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020
tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas
Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona
Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau dalam
rangka Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan
Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem
Keuangan Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 134,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6516);
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495) sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022
tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022Nomor 238, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6841);
5. Undang-UndangNomor
23
Tahun
2014
tentangPemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244,
TambahanLembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimanatelahdiubahbeberapa
kali,terakhirdenganPeraturanPemerintahPenggantiUnd
ang-UndangNomor 2 Tahun 2022 tentangCiptaKerja
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 238, TambahanLembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6841);
6. PeraturanPemerintahNomor 71 Tahun 2010
tentangStandarAkuntansiPemerintahan
(Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123,
TambahanLembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5165);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan PeraturanPemerintahNomor 11 Tahun 2021
tentang Badan Usaha Milik Desa (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2021Nomor21, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor6623);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang
Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016
tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah
Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang
Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2016 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5864);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6233);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun
2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 2
Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pemerintahan
Desa (Lembaran Daerah KabupatenLuwu Utara Tahun
2015 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Luwu Utara Nomor 334);
PASAL 1 : Dalam Peraturan Bupatiini yang dimaksud dengan:
1. Daerah adalah Kabupaten Luwu Utara.
2. Bupati adalah Bupati Luwu Utara.
3. Pemerintah Daerah adalah Kepala Daerah sebagai
unsur penyelenggara Pemerintah Daerah yang
memimpin pelaksanaan urusan pemerintah yang
menjadi kewenangan daerah otonom.
PASAL 2 : Peraturan Bupati ini menjadi dasar dalam penetapan
besaran Penghasilan Tetap Kepala Desa, Sekretaris Desa
dan Perangkat Desa lainnya serta Besaran Tunjangan dan
Penerimaan lain yang sah.
PASAL 3 : Pembayaran Besaran Penghasilan Tetap,
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, dilaksanakan
setiap Bulan.
PASAL 4 : Dalam hal Pegawai Negeri Sipil mengisi jabatan
Kepala Desa, maka Pejabat Kepala Desa yang
bersangkutan tidak menerima Penghasilan Tetap dan
Jaminan Sosial sebagai Kepala Desa.
PASAL 5 : Besaran Penghasilan sebagaimana dimaksud dalam Pasal
2, tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian
tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
PASAL 6 : Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan
Bupati Luwu Utara Nomor 54 Tahun 2019 tentang
Besaran penghasilan Tetap, Tunjangan Kepala Desa dan
Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa, Jasa
Honorarium dan Insentif Setiap Desa Kabupaten Luwu
Utara (Berita Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2019
Nomor 54) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
PASAL 7 : Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal
diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2023.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 28 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan secara
berkeadilan dan untuk memacu produktivitas kinerja
sesuai tanggung jawabnya, perlu memberikan tambahan
penghasilan kepada Aparatur Sipil Negara di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Banjarnegara; bahwa Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 12 Tahun
2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada
Pegawai Aparatur Sipil Negara Daerah, sudah tidak sesuai
dengan kebutuhan dan perkembangan keadaan sehingga
perlu ditinjau kembali; bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 58
ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan menjamin
kepastian hukum dalam pemberian tambahan
penghasilan kepada Aparatur Sipil Negara, perlu
ditetapkan dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pemberian Tambahan
Penghasilan Kepada Aparatur Sipil Negara di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Banjarnegara;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Standar Besaran TPP
Bab III Kriteria Pemberian TPP
Bab IV Pemberian TPP
Bab V Pembayaran TPP
Bab VI Penghentian Pemberian TPP
Bab VII Pembiayaan
Bab VIII Ketentuan Peralihan
Bab IX Ketentuan Peralihan
Bab X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2023.
Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 11 Tahun 2022 dicabut.
14 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Merangin Nomor 28 Tahun 2023
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI MERANGIN NOMOR 67 TAHUN 2017 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN MERANGIN NOMOR 6 TAHUN 2017 TENTANG HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN MERANGIN
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Merangin Nomor 67 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Merangin Nomor 6 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Merangin
ABSTRAK:
a. bahwa untuk rnenunjang kclancaran pclaksanaan tugas Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Merangin dalam melaksanakan fungsi pembentukan Peraturan Daerah, Pengawasan dan Anggaran, perlu diberikan hak hak keuangan bagi Pimpinan dan Dewan Perwakllan Rayat Daerah Kabupaten Merangin sesuui dengan kemampuan keuangan daerah;
b. bahwa tunjangan transportasi dan Tunjangan Perumahan
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rayat Daerah
Kabupaten Merangin sebagaimana ditetapkan dalam Pasal 13
sampai dengan Pasal 15, Peraturan Bupati Merangin Nomor
67 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelakaanaan Peraturan
Daerah Kabupaten Merangin Nornor 6 Tahun 2017 tentang
Hak Keuangan dan administratif Pirnpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Merangin, perlu
dilakukan penyesuaian;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Merangin tentang Perubahan Kedua Atas Peraturun Bupati Merangin Nomor 67 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Merangin Nomor 6 Tahun 2017 teriumg Hak Keuangan dan admlnistratif
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Merangln;
UU No 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No 7 Tahun 1965; UU No 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 14 Tahun 2000; UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; UU No 1 Tahun 2022; Uu No 6 Tahun 2023; PP No 17 Tahun 2017; PP No 18 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No 1 Tahun 2023, PP No 12 Tahun 2019; Permendagri No 7 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 11 Tahun 2007; Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018; Permendagri No 77 Tahun 2020; Perda Merangin No 1 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Merangin No 11 Tahun 2021; Perda Merangin No 6 Tahun 2017; Perbup Merangin NO 67 Tahun 2017 seagaimana telah diubah dengan Perbup Merangin No 96 Tahun 2019.
Dalam peraturan bupati ini diatur tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Merangin Nomor 67 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Merangin Nomor 6 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Merangin
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 September 2023.
7
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bima Nomor 28 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pemberian Insentif Bagi Tenaga Kesehatan Pada Rumah Sakit Umum
Daerah dan pusat kesehatan masyarakat Di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bima
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan motivasi kerja dalam memberikan pelayanan kesehatan secara maksimal bagi masyarakat di Kabupaten Bima, perlu diberikan tambahan penghasilan/insentif bagi tenaga kesehatan;
b. bahwa untuk tertib administrasi pemberian tambahan penghasilan/insentif bagi tenaga kesehatan sebagaimana
dimaksud huruf a, perlu ditetapkan aturan pelaksanaannya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pemberian lnsentif bagi Tenaga Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah dan Pusat Kesehatan Masyarakat di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bima;
UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 5 Tahun 2014; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 12 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Bima No. 4 Tahun 2016;
Dalam Perbup ini diatur tentang Pemberian lnsentif bagi Tenaga Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah dan Pusat Kesehatan Masyarakat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bima. Tenaga kesehatan yang berhak menerima insentif adalah tenaga kesehatan PNS, tenaga kesehatan PPPK dan tenaga kesehatan Non PNS/Kontrak khusus bagi dokter spesialis, dokter umum dan dokter gigi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2023.
Peraturan Bupati Bima Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Pemberian Insentif bagi Tenaga Kesehatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sima
7 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat