Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 1989 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1987 tentang Penyediaan dan Penggunaan Tanah untuk Keperluan Tempat Pemakaman
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1977 tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Pertahanan Sipil di Daerah
Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 91 Tahun 1991 tentang Pasar Desa
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2005 tentang Pedoman Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Belanja Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2008 tentang Kebijakan Pengawasan atas Penyelenggaran Pemerintahan Daerah Tahun 2009
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) NO. 6, BN 2018/ NO 255; PERATURAN.GO.ID : 9 HLM
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) tentang Pencabutan Peraturan Menteri Dalam Negeri Bidang Pertanahan, Bidang Pemerintahan, Bidang Kepegawaian, Bidang Kesehatan, Bidang Penanggulangan Bencana, Bidang Perpajakan, Bidang Komunikasi Dan Telekomunikasi, Bidang Pelatihan Dan Pendidikan, Bidang Usaha Mikro, Kecil Dan Menengah, Bidang Wawasan Kebangsaan, Bidang Kepamongprajaan, Bidang Perencanaan, Pembangunan Dan Tata Ruang Serta Bidang Perekonomian Tahap I
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebong Nomor 6 Tahun 2018
Pemberian Biaya Bahan Bakar Minyak Bagi Pejabat di Lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Lebong
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, Berita Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2018 Nomor 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Biaya Bahan Bakar Minyak Bagi Pejabat di Lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Lebong
ABSTRAK:
guna menunjang kelancaran khususnya bagia para Pejabat di likungan Sekda Kab. Lebong dalam pelaksanaan tugas pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan, maka perlu diberikan Biaya Bahan Bakar Minyak untuk Kendaraan dinas/operasional
UU No. 9 Tahun 1967
UU No. 39 Tahun 2003
UU No. 23 Tahun 2014
Perda Lebong No. 1 Tahun 2018
pemberian BBM Kendaraan Dinas adalah untuk menunjang kelancaran pelaksaan tugas dan fungsi Pejabat Negara dan Pejabat di lingkungan Sekda Kabupaten Lebong
mengatur mengenai Jenis-Jenis Kendaraan Dinas, Biaya BBM setiap kendaraan dinas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2001.
4
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 6 Tahun 2018
kemiskinan - tim koordinasi penanggulangan kemiskinan
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 6, BD No 6/ 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pembentukan dan Tata Kerja Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan Pasal 30 Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penanggulangan Kemiskinan maka dalam upaya peningkatan koordinasi penanggulangan kemiskinan perlu dibentuk Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan dan sesuai dengan Pasal 36 Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penanggulangan Kemiskinan, salah satu tugas melakukan pelayanan kemiskinan yang merupakan bagian dari tugas Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan dilaksanakan oleh Pusat Pelayanan Kemiskinan, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota Pekalongan tentang Pedoman Pembentukan dan Tata Kerja Tim Koordinasi Penaggulangan Kemiskinan Kota Pekalongan;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 16 Tahun 1950; UU No 23 Tahun 2014; PP No 21 Tahun 1988; Perpres No 15 Tahun 2010; Perda Kota Pekalongan No 15 Tahun 2009; Perda Kota Pekalongan No 4 Tahun 2016; Perda Kota Pekalongan No 5 Tahun 2016; Perda Kota Pekalongan No 14 Tahun 2016;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Pembentukan dan Tata Kerja TKPK Tingkat Kota, Struktur dan Tata Kerja PPK, Pembentukan dan Tata Kerja TKPK Kecamatan, PEmbentukan dan Tata Kerja TKPK Kelurahan, Mekanisme Kerja, Pembiayaan, dan Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2018.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, Peraturan Walikota Nomor 37 Tahun 2015 tentang Pembentukan Pusat Pelayanan Kemiskinan Kota Pekalongan (Berita Daerah Kota Pekalongan Tahun 2015 Nomor 37) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
19 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lahat Nomor 6 Tahun 2018
pencabutan peraturan daerah tentang urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten lahat
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2018/NO. 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Lahat
ABSTRAK:
Dengan telah ditetapkan dan diundangkannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, kewenangan Pemerintah Kabupaten/Kota mengalami perubahan dan/atau beralih menjadi kewenangan Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi; bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Lahat Nomor 26 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Lahat bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Lahat.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015.
Dalam peraturan daerah ini, yang diatur adalah pencabutan Peraturan Daerah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Lahat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2018.
Mencabut Peraturan Daerah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Lahat.
2 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Lokasi Kampanye Dan Pemasangan Alat Peraga Kampanye Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Dan/Atau Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Di Wilayah Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
Untuk menjaga ketertiban, keindahan dan
keamanan dan ramah lingkungan dalam pemasangan alat
peraga kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur,
dan/atau Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Wilayah
Kabupaten Semarang, maka perlu mengatur lokasi
kampanye dan pemasangan alat peraga kampanye untuk
peserta Pemilihan Umum di Wilayah Kabupaten Semarang.
Ketentuan yang mengatur lokasi kampanye dan
pemasangan alat peraga kampanye Pemilihan Gubernur
dan Wakil Gubernur, dan/atau Pemilihan Bupati dan Wakil
Bupati di Wilayah Kabupaten Semarang dalam Peraturan
Bupati Semarang Nomor 51 Tahun 2015 tentang Lokasi
Kampanye dan Pemasangan Alat Peraga Kampanye Peserta
Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Pemilihan
Umum Gubernur dan Wakil Gubernur, Pemilihan Umum
Bupati dan Wakil Bupati, Pemilihan Umum Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di Wilayah
Kabupaten Semarang sudah tidak sesuai lagi dengan
peraturan perundangan-undangan yang berlaku dan
kondisi saat ini, sehingga perlu untuk ditinjau kembali.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2008; Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2017; Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 10 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2015.
Yang diatur di dalam Peraturan Bupati ini adalah Maksud disusunnya Peraturan Bupati ini adalah memberikan pedoman untuk mengendalikan, membina serta mengawasi lokasi kampanye dan pemasangan alat peraga kampanye. Tujuan disusunnya Peraturan Bupati ini adalah agar dalam pemasangan alat peraga kampanye dapat memenuhi unsur etika, estetika, kebersihan, keindahan kota, kelancaran, ketertiban, keamanan dan ramah lingkungan serta sesuai dengan lokasi yang telah ditentukan.
KPU memfasilitasi pelaksanaan metode penyebaran bahan kampanye.
Penyebaran Bahan Kampanye sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 dan Pasal 4 dilakukan pada Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka dan dialog, dan/atau di tempat umum.
Lokasi yang diperbolehkan sebagai tempat pemasangan alat peraga kampanye adalah seluruh wilayah Kabupaten Semarang kecuali ditempat yang dilarang.
Pemasangan alat peraga kampanye Pemilu yang telah memenuhi persyaratan wajib menjunjung tinggi supremasi hukum, demokrasi dan budaya politik sesuai dengan kaidah hukum/norma yang berlaku, ketertiban dan keindahan serta keamanan.
KPU berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah dan Panitia Pengawas Pemilihan membersihkan alat peraga kampanye paling lambat 3 (tiga) hari sebelum hari dan tanggal pemungutan suara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2018.
Pada saat Peraturan ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Semarang Nomor 51 Tahun 2015 tentang Lokasi Kampanye Dan Pemasangan Alat Peraga Kampanye Peserta Pemilihan Umum Presiden Dan Wakil Presiden, Pemilihan Umum Gubernur Dan Wakil Gubernur, Pemilihan Umum Bupati Dan Wakil Bupati, Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Di Wilayah Kabupaten Semarang (Berita Daerah Kabupaten Semarang Tahun 2015 Nomor 51), sepanjang mengatur mengenai lokasi kampanye dan pemasangan alat peraga kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, dan/atau Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
15 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bekasi Nomor 6 Tahun 2018
PERDA Kota Bekasi No. 12 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah No 16 Tahun 2011 Tentang Penyediaan dan Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Kawasan Perumahaan, Perdagangan dan Industri oleh Pengembang di Kota Bekasi
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Penyediaan Dan Penyerahan Prasarana, Sarana, Dan Utilitas Umum Kawasan Perumahan, Perdagangan Dan Industri Oleh Pengembang Di Kota Bekasi
ABSTRAK:
Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2011 tentang
Penyediaan dan Penyerahan Prasarana, Sarana dan
Utilitas Umum Kawasan Perumahan, Perdagangan dan
Industri Oleh Pengembang di Kota Bekasi, sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor
12 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Kota Bekasi Nomor 16 Tahun 2011 tentang Penyediaan
dan Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Kawasan
Perumahan, Perdagangan dan Industri oleh Pengembang
di Kota Bekasi, dalam penyediaan lahan TPU masih
terdapat ketentuan yang belum diatur jelas.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981, Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1996, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1987, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1987, Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 13 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 16 Tahun 2011 telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 12
Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 06 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Penyediaan dan Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Kawasan Perumahan, Perdagangan dan Industri Oleh Pengembang di Kota Bekasi. Terdiri atas 2 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2018.
Ketentuan Pasal 13 dalam Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 16 Tahun
2011 tentang Penyediaan dan Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas
Umum Kawasan Perumahan, Perdagangan dan Industri Oleh Pengembang di
Kota Bekasi (Lembaran Daerah Kota Bekasi Tahun 2011 Nomor 16 Seri E),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 12
Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 16 tahun 2011
tentang Penyediaan dan Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum
Kawasan Perumahan, Perdagangan dan Industri Oleh Pengembang di Kota
Bekasi (Lembaran Daerah Kota Bekasi Tahun 2016 Nomor 12 Seri E), diubah.
6 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muaro Jambi Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 511 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 84 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 19 Tahun 2016
PERDA ini Mengatur Mengenai Pengelolaan Barang Milik Daerah; Meliputi Ruang Lingkup; Pejabat Pengelola Barang Milik Daerah; Perencanaan Kebutuhan Barang Milik Daerah; Pengadaan; Penggunaan; Pemanfaatan; Pengamanan dan Pemeliharaan; Penilaian; Pemindahtanganan; Pemusnahan; Penghapusan; Penatausahaan; Pembinaan, Pengedalian dan Pengawasan; Pengelolaan Barang Milik Daerah Pada SKPD Yang Menggunakan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah; Barang Milik Daerah Berupa Rumah Tangga
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2018.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2013 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milih Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Muaro Jambi Nomor 8 Tahun 2013, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Muaro Jambi Nomor 2013) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH TAHUN 2017-2022
2018
Qanun NO. 6, Lembaran Kabupaten Aceh Timur No. 6/ 2018
Qanun tentang RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH KABUPATEN ACEH TIMUR TAHUN 2017-2022
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan Nota Kesepahaman antara Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (Memorandum of Understanding Between The Government of Republic of Indonesia And The Free Aceh Movement Helsinki 15 Agustus 2005), Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka menegaskan komitmen mereka untuk menyelesaikan konflik Aceh secara damai, menyeluruh berkelanjutan dan bermartabat bagi semua, dan para pihak bertekad untuk menciptakan kondisi sehingga Pemerintahan Rakyat Aceh dapat diwujudkan melalui suatu proses yang demokratis dan adil dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia;
Bahwa untuk mencapai tujuan yang digariskan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Kabupaten Aceh Timur Tahun 2008-2028, dipandang perlu untuk menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten Aceh Timur Tahun 2017-2022 sebagai perwujudan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Kabupaten Aceh Timur Tahun 2008-2028 selama lima tahun kedepan dan kelanjutan dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten Aceh Timur Tahun 2012-2017.
Dasar Hukum Qanun ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No. 7 Drt Tahun 1956; UU No. 24 Tahun 1956; No. 28 Tahun 1999; UU No. 44 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2008; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; PERPRES No. 2 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 86 Tahun 2017; Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2012; Qanun Kabupaten Aceh Timur Nomor 5 Tahun 2008; Qanun Kabupaten Aceh Timur Nomor 10 Tahun 2013; Qanun Kabupaten Aceh Timur Nomor 4 Tahun 2016; Qanun Kabupaten Aceh Timur Nomor 1 Tahun 2017.
Dalam Qanun Daerah ini diatur tentang BAB I Ketentuan Umum; BAB II Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten Aceh Timur; BAB III Pengendalian dan Evaluasi Perencanaan Pembangunan Kabupaten Aceh Timur; BAB IV Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten Aceh Timur; BAB V Ketentuan Peralihan; BAB VI Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2018.
9 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat