Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Pemerintahan Daerah menyatakan Kepala Daerah wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah disertai penjelasan dan dokumendokumen pendukungnya kepada Dewan Perwakilan Ralqyat Daerah sesuai dengan wa-lrtu yrrg ditentukan oleh Ketentuan peraturan perundang-undangan untuk memperoleh persetujuan bersama.
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2008;
Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2008;
Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2008;
Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2008;
Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2009;
Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010.
Mengatur terkait Pendapatan, Belanja dan pembiayaan daerah selama tahun 2015
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2014.
5 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten PALI Nomor 010 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kab. PALI
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 25 UU No. 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana dan Pasal 2 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 46 Tahun 2008 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggualangan Bencana, perlu dibentuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Dasar hukum dalam Perbup ini adalah UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 7 Tahun 2013; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No.46 Tahun 2008.
Materi pokok dalam Perbup ini mengatur tentang pembentukan organisasi dan tata kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya serta mengatur juga tentang pembentukan, tugas, fungsi, organisasi BPBD, eselon dan kepegawaian, tata kerja, pembinaan dan pengawasan, pembiayaan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2014.
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Pengesahan Protocol To Amend Certain Asean Economic Agreements Related To Trade In Goods (Protokol Untuk Mengubah Perjanjian Ekonomi Asean Tertentu Terkait Perdagangan Barang)
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Presiden (PERPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2014.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Magelang Nomor 10 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
bahwa Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten
Magelang tentang Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun
Anggaran 2015 telah direvisi sesuai dengan
ketentuan dalam Peraturan Gubernur Jawa Tengah
Nomor 910/282/2014 tentang Evaluasi Rancangan
Peraturan Daerah Kabupaten Magelang tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2015 dan
telah disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Kabupaten Magelang dengan Keputusan
Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Magelang Nomor
170/16/KEP/PIMP/DPRD/2014 tentang
Persetujuan Hasil Evaluasi Gubernur Jawa Tengah
Atas Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten
Magelang tentang Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun
Anggaran 2015; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun
Anggaran 2015;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 5
Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 4 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 13 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7 tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 3 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 4 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 5 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 10 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 14 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 4 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 10 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 12 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 14
Tahun 2013;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang APBD Tahun 2015 dan lampirannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2014.
10 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bontang Nomor 10 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kelaiklautan Kapal Berukuran Kurang dari GT 7 (Tujuh Gross Tonnage)
ABSTRAK:
Untuk mewujudkan keselamatan lalu lintas angkutan laut, perlu diselenggarakan pemeriksaan kelaiklautan kapal
berukuran kurang dari GT 7. Oleh karena itu, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Kelaiklautan Kapal Berukuran Kurang dari GT 7.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014.
Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan, dan Ruang Lingkup;Keselamatan Kapal; Pengawakan Kapal; Pencegahan Pencemaran Lingkungan dari Kapal; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2014.
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara dan persyaratan pendaftaran serta ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara dan persyaratan balik nama.
9 hal.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 10 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Percepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan (P2KP) Berbasis Sumber Daya Lokal di Kota Palembang
ABSTRAK:
dalam rangka melaksanakan Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2009 tentang Kebijakan Percepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal, untuk mencapai kondisi yang dihaTapkan dalam mendukung peran pangan secara optimal sebagai dasar pemantapan ketahanan pangan, Pemerintah Kota Palembang melaksanakan percepatan penganekaragaman konsumsi pangan yang berbasis sumber daya lokal secara berkesinambungan
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 28 tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2009; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43
/Permentan/OT.140/ 10/2009; Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 9 Tahun 2008
PEraturan ini memuat maksud, tujuan, dan sasaran Percepatan penganekaraganman konsumsi; strategis; pelaksanaan; pengawasan dan pengendalian
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2014.
5 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kendal Nomor 10 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD Tahun 2014 No.10/ TLD No. 135
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Kendal kepada Perusahaan Daerah Badan Perkreditan Kendal Kota
ABSTRAK:
a. bahwa Perusahaan Daerah Badan Kredit Kecamatan Kendal Kota merupakan lembaga keuangan yang mempunyai peranan penting dalam mendukung pertumbuhan dan perkembangan perekonomian daerah melalui penyediaan akses permodalan bagi masyarakat di Kabupaten Kendal;
b. bahwa dalam rangka memperkuat struktur permodalan Perusahaan Daerah Badan Kredit Kecamatan Kendal Kota sehingga dapat optimal dalam memberikan akses permodalan bagi masyarakat dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah bagi Pemerintah Kabupaten Kendal, maka perlu peran serta Pemerintah Kabupaten Kendal melalui penyertaan modal;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 41 ayat (5) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara dan Pasal 75 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, jumlah penyertaan modal oleh Pemerintah Daerah ditetapkan dalam Peraturan Daerah
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah 1 Tahun 2008;Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007;Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 19 Tahun 2002;Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 11 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 14 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 4 Tahun 2010;Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 5 Tahun 2012.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Modal PD BKK Kendal Kota berasal dari kekayaan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Daerah yang dipisahkan. Modal dasar PD BKK Kendal Kota sampai dengan tahun 2018 ditetapkan sebesar Rp. 15.000.000.000,00 (lima belas milyar rupiah).
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2014.
11 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kepulauan Aru Nomor 10 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD.2014/No.10, TLD No.10, HLM 22
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
Bahwa dengan semakin berkembang dan meningkatnya pertumbuhan menara telekomunikasi yang saat ini begitu pesat, telah berdampak pada tata ruang wilayah sehingga mendesak untuk dilakukan pengendalian agar pemanfaatan ruang mempunyai manfaat bagi masyarakat Kabupaten Kepulauan Aru. Guna tercapainya pemanfaatan ruang daerah yang benar-benar bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat maka diperlukan adanya pengawasan, pengendalian dan penertiban menara telekomunikasi, selanjutnya guna melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah perlu adanya Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemeirntah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Nomor 45 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 03 Tahun 2012; Keputusan Gubernur Maluku Nomor 48 Tahun 2014.
Peraturan ini mengatur tentang :
Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi, dengan rincian sebagai berikut;
1. Ketentuan Umum;
2. Penyelenggaraan Menara Telekomunikasi;
3. Ketentuan Perizinan;
4. Ketentuan Retribusi;
5. Pengawasan dan Pengendalian;
6. Sanksi Administratif;
7. Insentif Pemungutan;
8. Ketentuan Pidana;
9. Ketentuan Penyidikan;
10. Ketentuan Peralihan;
11. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2014.
Penjelasan : 24 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 10 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LEMBARAN DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2014 NOMOR 108
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Sistem Bus Rapid Transit
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pengembangan sistem Pola Transportasi Makro di Provinsi DKI Jakarta, perlu dikembangkan jaringan angkutan umum yang saling terintegrasi, memiliki kualitas layanan yang baik dan tarif layanan yang terjangkau; dan bahwa untuk mengembangkan jaringan angkutan umum Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah membangun Sistem Bus Rapid Transit (BRT) guna memenuhi kebutuhan pelayanan angkutan umuri1 kepada masyarakat; dan bahwa dalam rangka mengoptimalkan penyelenggaraan Sistem Bus Rapid Transit (BRT) harus diperjelas mengenai pembagian fungsi regulasi dan fungsi operasi sehingga terdapat kejelasan tentang peranan para pihak yang terkait;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 std Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; UU No.29 Tahun 2007; UU No. 40 Tahun 2007; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 6 Tahun 2006 std PP No. 38 Tahun 2008; Kepmen Perhubungan Nomor KM.35 Tahun 2003; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2007; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2010 std Peraturan Daerah Nomor 10 Tabun 2013; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2013; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014
Perda ini mengatur pengelolaan dan pelayanan Sistem BRT di Daerah sesuai dengan Rencana Induk Transportasi Daerah, meliputi pula pertanggungjawaban pengelolaan sistem BRT, Pengoperasian Sistem BRT dan Tata Kelola Manajemen Badan Usaha BRT serta Peran Serta Masyarakat
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Agustus 2014.
20 hal termasuk penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tulungagung No. 10 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Pembentukan dan Penyelenggaraan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Tulungagung
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat