apbd
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD.2014/NO.10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK: |
- bahwa Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten
Magelang tentang Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun
Anggaran 2015 telah direvisi sesuai dengan
ketentuan dalam Peraturan Gubernur Jawa Tengah
Nomor 910/282/2014 tentang Evaluasi Rancangan
Peraturan Daerah Kabupaten Magelang tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2015 dan
telah disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Kabupaten Magelang dengan Keputusan
Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Magelang Nomor
170/16/KEP/PIMP/DPRD/2014 tentang
Persetujuan Hasil Evaluasi Gubernur Jawa Tengah
Atas Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten
Magelang tentang Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun
Anggaran 2015; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun
Anggaran 2015;
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 5
Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 4 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 13 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7 tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 3 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 4 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 5 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 10 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 14 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 4 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 10 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 12 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 14
Tahun 2013;
- Peraturan Daerah ini mengatur tentang APBD Tahun 2015 dan lampirannya.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2014.
- 10 hal
|