Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Bantuan Langsung Tunai yang Bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau Tahun 2022
ABSTRAK:
bahwa kebijakan tarif cukai hasil tembakau yang inklusif
akan memberikan dampak positif terhadap aspek
kesehatan, tenaga kerja di industri tembakau, petani
tembakau, peredaran rokok ilegal, dan penerimaan
pendapatan; bahwa salah satu penggunaan dana bagi hasil cukai hasil
tembakau untuk mendanai program pembinaan
lingkungan sosial yang mendukung bidang kesejahteraan
masyarakat meliputi kegiatan pemberian bantuan
langsung tunai kepada buruh tani tembakau, buruh
pabrik rokok, dan masyarakat; bahwa untuk menjamin akuntabilitas pelaksanaan
bantuan langsung tunai dana bagi hasil cukai tembakau
dan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Republik
Indonesia Nomor 215/PMK.07/2021 tentang
Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil
Cukai Hasil Tembakau perlu menyusun Peraturan Bupati
tentang teknis pemberian bantuan langsung tunai yang
bersumber dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pemberian Bantuan Langsung
Tunai yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil
Tembakau Kabupaten Batang Tahun 2022;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor Nomor
215/PMK.07/2021;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Penerima BLT DBHCHT
Bab III Besaran dan Jangka Waktu
Bab IV Pelaksanaan BLT DBHCHT
Bab V Pemantauan, Evaluasi dan Pengawasan
Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2022.
7 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Blitar Nomor 23 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 23, Berita Daerah Kota Blitar Tahun 2020 Nomor 23
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBERIAN BANTUAN SOSIAL
DALAM PENANGANAN PANDEMI COVID-19
TAHUN 2020
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa Pemerintah Daerah diberikan kewenangan
untuk melakukan pengutamaan penggunaan alokasi
anggaran untuk kegiatan tertentu, perubahan alokasi,
dan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah dalam rangka upaya penanggulangan
penyebaran Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19
sebagaimana diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 4
Tahun 2020 tentang Refocussing Kegiatan, Realokasi
Anggaran Serta Pengadaan Barang Dan Jasa Dalam
Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease
2019 (Covid-19) dan pasal 4 Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan
Penanganan Corona Virus Disease 2019 Di Lingkungan
Pemerintah Daerah;
b. bahwa dengan diundangkannya Keputusan Presiden
Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan
Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019
(Covid- 19) dan Keputusan Walikota Nomor
188/156/HK/410.010.2/2020 tentang Perubahan Atas Keputusan Walikota Nomor
188/138/HK/410.010.2/2020 tentang Status Keadaan
Darurat Bencana Covid-19 Di Kota Blitar, maka selain
upaya penanggulangan penyebaran Corona Virus
Disease 2019 juga pemerintah daerah perlu melakukan
upaya penanggulangan terjadinya resiko sosial di
masyarakat;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 63 Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah serta ketentuan yang diatur dalam
Pasal 22 dan Pasal 30 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman
Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber
Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99
Tahun 2019 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang
Pedoman Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial Yang
Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja
Daerah, maka seiring dengan upaya penanggulangan
penyebaran COVID-19 pemerintah daerah dapat
memberikan bantuan sosial secara selektif dalam upaya
penanggulangan terjadinya resiko sosial di masyarakat; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, maka
perlu membentuk Peraturan Walikota tentang
Pemberian Bantuan Sosial Yang Tidak Dapat
Direncanakan Dalam Penanganan Keadaan Darurat
Bencana Covid-19 Tahun Anggaran 2020
Mengingat: 11. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 92, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012 tentang
Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 68,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2012 Nomor 5294);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2013 tentang
Pelaksanaan Upaya Penanganan Fakir Miskin melalui
Pendekatan Wilayah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2013 Nomor 157, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5449); 21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020
tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease
2019 Di Lingkungan Pemerintah Daerah;
22. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Kota Blitar Tahun 2016 Nomor 4);
23. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2018 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Lembaran
Daerah Kota Blitar Tahun 2016 Nomor 4);
peraturan ini mengatur mengenai pemberian bantuan sosial terkait covid 19. pengaturan meliputi antara lain: ketentuan umum; jenis dan bentuk bantuan; kriteria penerim; pelaksanaan; pendataan, verifikasi, validasidan rekomendasi; penatausahaan; pendistribusian dan penyerahan; monitoring dan evaluasi
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2020.
jumlah 15 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 23 Tahun 2020
KesehatanBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 43 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 23 Tahun 2020 Tentang Pemberian Insentif Kepada Tenaga Kesehatan Dan Tenaga Penunjang Kesehatan Dalam Penanggulangan Bencana Wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 110 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 23 Tahun 2020 Tentang Pemberian Insentif Kepada Tenaga Kesehatan Dan Tenaga Penunjang Kesehatan Dalam Penanggulangan Bencana Wabah Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 23, BERITA DAERAH PROVINSI DKI JAKARTA TAHUN 2020 NOMOR 71010
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemberian Insentif Kepada Tenaga Kesehatan Dan Tenaga Penunjang Kesehatan Dalam Penanggulangan Bencana Wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan kinerja tenaga kesehatan dan tenaga penunjang kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah,
Rumah Sakit Khusus Daerah, Pusat Kesehatan Masyarakat dan Rumah Sakit Rujukan di Provinsi Daerah Khusus Ibukota
Jakarta dalam penanggulangan bencana wabah Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), perlu diberikan insentif;
UU No. 29 Tahun 2007; UU No.23 Tahun 2014 stdd UU No. 9 Tahun 2015; PMK 78/PMK.02/2019; Pergub No. 22 Tahun 2016
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai pemberian insentif kepada tenaga kesehatan dan tenaga penunjang kesehatan untuk penanggulangan bencana wabah COVID-19.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2020.
4 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bitung No. 23 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 23, BD Tahun 2019/No. 23
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengelolaan Zakat Profesi, Infaq dan Shodaqoh dari Pegawai Aparatur Sipil Negara dan Pegawai Badan Usaha Milik Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal
ABSTRAK:
a.
bahwa menunaikan zakat merupakan kewajiban bagi umat Islam serta infaq dan shodaqoh merupakan pengamalan ibadah yang dianjurkan dalam syariat Islam;
b.
bahwa zakat, infaq dan shodaqoh yang bersumber dari Aparatur Sipil Negara dan Pegawai Badan Usaha Milik Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Tegal merupakan pranata keagamaan yang bertujuan untuk meningkatkan keadilan, kemakmuran serta kesejahteraan masyarakat di Kota Tegal.
Dasar Hukum dari Peraturan Walikota ini adalah : Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950,Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954,Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011,Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015,Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986,Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007,Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2010,Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014,Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016,Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2011,Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014,Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988,Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 4 Tahun 2016,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2010,Peraturan Menteri Agama Nomor 52 Tahun 2014,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang : Ketentuan Umum, Azaz Maksud Tujuan dan Sasaran, Organisasi pengelola zakat,Mekanisme pengumpulan dan pengembangan, Pengaturan pembiayaan dan koordinasi UPZ,Pelaporan,Pengawasan pengendalian dan pembinaan, Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2019.
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Madiun Nomor 23 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, Berita Daerah Kabupaten Madiun Tahun 2018 Nomor 23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BANTUAN KEUANGAN KHUSUS
DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
KABUPATEN MADIUN KEPADA PEMERINTAH DESA
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 98 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun
2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pemerintah
Kabupaten dapat memberikan bantuan keuangan yang
bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten kepada Desa, salah satunya dalam
bentuk bantuan keuangan khusus;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 98 ayat (4)
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun
2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, peruntukan dan
pengelolaannya bantuan keuangan khusus ditetapkan
oleh Pemerintah Daerah ;-2 -
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b , perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Bantuan
Keuangan Khusus dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Madiun kepada Pemerintah
Desa;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri 113 Tahun 2014
tentang Pengelolaan Keuangan Desa; Peraturan Bupati Madiun Nomor 66A Tahun 2016
tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan
Daerah Kabupaten Madiun;
mengatur terkait bantuan khusus kepada desa antara lain: ruang lingkup; jenis dan penerima; mekanisme penganggaran; pelaksanaan dan penata usahaan; penyaluran dan pencairan; pelaporan dan pertanggungajawaban; monitoring dan evaluasi; dan sanksi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2018.
-
-
jumlah halaman : 27
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 23 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENETAPAN DANA ALOKASI UMUM TAMBAHAN BANTUAN PENDANAAN KELURAHAN SETIAP KELURAHAN
DI KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8/PMK.07/2020 tentang Tata Cara Penyaluran Dana Alokasi Umum Tambahan Tahun Anggaran 2020, Penetapan Alokasi DAU Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan perlu diatur dengan Peraturan Bupati;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan setiap Kelurahan di Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun Anggaran 2020;
Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999 sebagaimana te1ah diubah dengan Undang Undang Nomor 14 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 78 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Bupati Tanjung Jabung Timur Nomor 53 Tahun 2019;
Perbup ini mengatur tentang Penetapan Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan Setiap Kelurahan di Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun Anggaran 2020
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2020.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sambas Nomor 23 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Program Subsidi Beras Bagi Masyarakat Berpendapatan Rendah Kabupaten Sambas Tahun 2016
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pedoman Umum Subsidi Beras Bagi Masyarakat Berpendapatan Rendah tahun 2016, Bupati diminta untuk menyusun petunjuk teknis program Subsidi Beras bagi masyarakat berpendapatan rendah di Kabupaten;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.19 Tahun 2003, UU No.33 Tahun 2004, UU No.18 Tahun 2012, UU No.23 Tahun 2014, PP No.7 Tahun 2003, PP No.72 Tahun 2005, PP No.19 Tahun 2008, PP No.17 Tahun 2015, Perda No.9 Tahun 2008
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Petunjuk Teknis; ; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2016.
Peraturan Bupati ini memiliki 4 halaman dan 22 halaman lampiran;
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 23 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan Bagi Setiap Kelurahan Di Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendukung pelaksanaan pembangunan sarana dan prasarana Kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di Kelurahan, Pemerintah mengalokasikan Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan setiap Kelurahan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 7 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8/PMK.07/2020 tentang Tata Cara Penyaluran Dana Alokasi Umum Tambahan Tahun Anggaran 2020, rincian Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan setiap Kelurahan ditetapkan dengan peraturan bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Dana Alokasi Umum Tambahan Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan Bagi Setiap Kelurahan di Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2020;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 6 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 12 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 10 Tahun 2019 dan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 65 Tahun 2019.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, ruang lingkup, jumlah dana alokasi umum tambahan bantuan, rincian pembagian dana alokasi umum tambahan bantuan pendanaan kelurahan, penatausahaan dan pertanggungjawaban, penganggaran kembali sisa dana alokasi umum tambahan bantuan pendanaan kelurahan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Mei 2020.
10 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat