mengatur terkait bantuan khusus kepada desa antara lain: ruang lingkup; jenis dan penerima; mekanisme penganggaran; pelaksanaan dan penata usahaan; penyaluran dan pencairan; pelaporan dan pertanggungajawaban; monitoring dan evaluasi; dan sanksi
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat