KOMITE PENANGANAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 DAN PEMULIHAN EKONOMI DI KABUPATEN SOPPENG
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, BD.2020/No.45
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KOMITE PENANGANAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 DAN PEMULIHAN EKONOMI DI KABUPATEN SOPPENG
ABSTRAK:
Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) telah
berdampak terhadap aspek sosial, ekonomi, dan kesejahteraan
masyarakat;
Penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID– 19) tidak dapat dilepaskan dari upaya pemulihan perekonomian nasional karena dampak pandemi Corona Virus Disease 2019
(COVID-19) telah menyebabkan penurunan berbagai aktivitas
ekonomi yang membahayakan perekonomian nasional;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf b, penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan
pemulihan perekonomian harus dilakukan dalam satu kesatuan
kebijakan strategis, yang terintegrasi dan tidak dapat terpisah;
Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan
pemulihan perekonomian perlu dilakukan dalam satu
kelembagaan;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Komite Penanganan Corona Virus
Disease 2019 (COVID-19) dan Pemulihan Ekonomi di Kabupaten
Soppeng;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit
Menular (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1984
Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3273);
3. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang
Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4723);
4. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 128, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6236);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang
Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4828);
8. Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018 tentang
Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Dalam Keadaan
Tertentu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 34);
9. Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas
Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19);
10. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2020
tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran Corona Virus
Disease 2019 (Covid-19) Sebagai Bencana Nasional;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 5 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Soppeng Tahun 2016 Nomor 5,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 99),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Soppeng Nomor 5 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 5 Tahun 2016 (Lembaran Daerah Kabupaten Soppeng Tahun 2019 Nomor 5,Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 125).
(1) Dalam rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease
2019 (COVID-19) serta pemulihan dan transformasi ekonomi,
dibentuk Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019
(COVID-19) dan Pemulihan Ekonomi yang selanjutnya disebut
Komite.
(2) Komite berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Bupati.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2020.
10 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bone Bolango Nomor 45 Tahun 2007
PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS KElautan dan perikanan KABUPATEN BONE BOLANGO
2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 45, LD.2007/No.45
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bone Bolango
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 128 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Bone Bolango ini adalah UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.28 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU No.3 Tahun 2005; UU No.33 Tahun 2004; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bone Bolango termasuk didalamnya mengatur tentang Kedudukan Tugas dan Fungsi, Organisasi, Tata Kerja, Kepegawaian dan Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2007.
Terdiri dari 13 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Padang Pariaman Nomor 45 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Latihan Kerja
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (3) Permendagri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah serta Pasal 5 Perda Kab Pandeglang Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan susunan Perangkat daerah, maka perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis latihan Kerja yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
UU No 23 Th 2000; UU No 5 Th 2014; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 18 Th 2016; Permendagri No 12 Th 2017; Perda kab Pandeglang No 6 th 2016.
1. Ketentuan Umum; 2. Pembentukan; 3. Kedudukan; 4. Susunan Organisasi; 5. Tugas Pokok dan Fungsi; 6. Kepegawaian dan Jabatan; 7. Tata Kerja; 8. Tunjangan; 9. pembiayaan; 10. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2018.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karo Nomor 45 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Dewan Ketahanan Pangan Kabupaten Karo
ABSTRAK:
Untuk mengupayakan terwujudnya ketahanan pangan di kabupaten sebagai bagian dari ketahanan pangan nasional dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2006 tentang Dewan Ketahanan Pangan.
Undang-Undang Drt Nomor 7 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 79 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Karo Nomor 05 Tahun 2016; Peraturan Bupati Karo Nomor 39 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, pembentukan, tugas, susunan organisasi, tata kerja, pembiayaan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN PERTAMA ATAS
PERATURAN BUPATI NOMOR 21 TAHUN 2013 TENTANG
PEDOMAN PEMBERIAN REKOMENDASI BADAN KOORDINASI
PENATAAN RUANG DAERAH (BKPRD) DAN PERSETUJUAN PRINSIP
PEMANFAATAN RUANG
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyesuaian dan penyederhanaan
administrasi pemberian rekomendasi Badan Koordinasi
Penataan Ruang Daerah (BKPRD) dan persetujuan
prinsip pemanfaatan ruang di Kabupaten Lampung
Selatan, dipandang perlu merubah Peraturan Bupati
Lampung Selatan Nomor 21 Tahun 2013 tentang
Pedoman Pemberian Rekomendasi Badan Koordinasi
Penataan Ruang Daerah dan Persetujuan Prinsip
Pemanfaatan Ruang;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a tersebut diatas, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
Pertama Atas Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2013
tentang Pedoman Pemberian Rekomendasi Badan
Koordinasi Penataan Ruang Daerah dan Persetujuan
Prinsip Pemanfaatan Ruang.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959 tentang
Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun
1956, Undang-Undang Darurat Nomor 5 Tahun 1956,
Undang-Undang Darurat Nomor 6 Tahun 1956 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II termasuk Kata Praja
dalam Lingkungan Daerah Tingkat I Sumatera Selatan
sebagai Undang-Undang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1959 Nomor 73, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 1821);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang
Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1960 Nomor 104,
~-------------T~a=m=b~a=h=an=~~L~e=m~b~a=r~a=n~Negara Reoublik Indonesia Nomor
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4844);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang
Penanaman Modal (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 67, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia .Nomor 4724);
5. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang
Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4725);
.
6. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang
Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4739);
7. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
8. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5059);
9. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang
Perlindungan Lahan Pertanian Tanaman Pangan
Berkelanjutan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 149, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia N omor 5068);
10. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2004 ten tang
Perlindungan Hutan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 147, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4453);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 ten tang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan
Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran
Menetapkan
13. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 ten tang
Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 48,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4833);
14.Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010 tentang
Penyelenggaraan Penataan Ruang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 21, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5103);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 2009
tentang Pedoman Koordinasi Penataan Ruang Daerah;
16. Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 1 Tahun
2010 ten tang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi
Lampung Tahun 2009-2029 (Lembaran Daerah Provinsi
Lampung Tahun 2010 Nomor 1, Tambahan Lembaran
Daerah Provinsi Lampung Nomor 346);
1 7. Peraturan Daerah Ka bu paten Lampung Sela tan N omor
15 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah
Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2011 - 2031
(Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Selatan Tahun
2012; Nomor 15, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Lampung Selatan Nomor 12);
18. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor
06 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Organisasi dan
Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Lampung
Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Lampung
Selatan Tahun 2008 Nomor 06, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor 06)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan
Nomor 23 Tahun 2012 ((Lembaran Daerah Kabupaten
Lampung Selatan Tahun 2012 Nomor 23, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor
23).
Dalam Peraturan Bupati Ini Mengatur tentang Ketentuan-ketentuan yang sudah di tputuskan bersama, disertai dengan Lampiran-lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2013.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bogor Nomor 45 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Dewan Ketahanan Pangan Kabupaten Bogor
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2020.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat