Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Selatan No. 45 Tahun 2013

PERUBAHAN PERTAMA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 21 TAHUN 2013 TENTANG PEDOMAN PEMBERIAN REKOMENDASI BADAN KOORDINASI PENATAAN RUANG DAERAH (BKPRD) DAN PERSETUJUAN PRINSIP PEMANFAATAN RUANG

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati Ini Mengatur tentang Ketentuan-ketentuan yang sudah di tputuskan bersama, disertai dengan Lampiran-lampiran.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Selatan Nomor 45 Tahun 2013 tentang PERUBAHAN PERTAMA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 21 TAHUN 2013 TENTANG PEDOMAN PEMBERIAN REKOMENDASI BADAN KOORDINASI PENATAAN RUANG DAERAH (BKPRD) DAN PERSETUJUAN PRINSIP PEMANFAATAN RUANG
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Lampung Selatan
Nomor
45
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2013
Tempat Penetapan
Kalianda
Tanggal Penetapan
23 September 2013
Tanggal Pengundangan
23 September 2013
Tanggal Berlaku
23 September 2013
Sumber
Subjek
PEMBENTUKAN, PERUBAHAN, DAN PEMBUBARAN KOMISI/KOMITE/BADAN/DEWAN/STAF KHUSUS/TIM/PANITIA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan
Bidang
Halaman ini telah diakses 400 kali

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan