Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023 perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2023.
Dasar Hukum Perbub adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 21 Tahun 2012;sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 1 Tahun 2023; Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 8 Tahun 2022; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 59 Tahun 2020; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 5 Tahun 2023; Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 2 Tahun 2023;
Dalam Peraturan ini berisi 5 (lima) bab dan 7 (tujuh) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas; Pembayaran; Pendanaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Tengah Nomor 9 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, Berita Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun 2023 Nomor 492
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Buton Tengah yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 tentang
Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun,dan Penerima Tunjangan Tahun 2023, Perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
1. Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
3. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pembentukan Daerah Kabupaten Buton Tengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 172, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5562);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas
Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima 1\mjangan Tahun 2023 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 40, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6855);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembenlukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
8. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya dan gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiunan, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 299);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Tengah Nomor 9 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun Anggaran 2023;
10. Peraturan Bupati Buton Tengah Nomor 102 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan belanja Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun Anggaran 2023.
Bab I Ketentuan Umum;
Bab II Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas;
Bab III Tata Cara Pembayaran Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas;
Bab IV Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2023.
PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PEMBERIAN TUNJANGAN HARi RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS KEPADA APARATUR NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BUTON TENGAH YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN 2023
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi No. 9 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL (PNS) DAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (SPNS) DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BANYUWANGI TAHUN 2012
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2012.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Nomor 9 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Penghasilan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 2 ayat (1) huruf a dan huruf b Peraturan Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur No. 3 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, perlu mengatur dan menetapkan Tunjangan Penghasilan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Tahun Anggaran 2020;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Timur tentang Tunjangan Penghasilan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Tahun Anggaran 2020
Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 29 Tahun 2008; UU No. 17 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; UU No 15 Tahun 2019; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; PERMENDAGARI No. 80 Tahun 2015; KEPGUB No. 335 Tahun 2019; KEPGUB No. 401 Tahun 2019; PERDA No. 3 Tahun 2017; PERDA No. 4 Tahun 2019; PERBUP No. 40 Tahun 2019
Tunjangan Penghasilan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Tahun Anggaran 2020
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2020.
Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2019 tentang Tunjangan Penghasilan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Tahun Anggaran 2019 DICABUT.
III Bab, 11Pasal (6 Halaman)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Grobogan Nomor 9 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut
PERBUP Kab. Grobogan No. 30 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Grobogan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Grobogan
ABSTRAK:
bahwa pemberian tambahan penghasilan Pegawai Aparatur Sipil
Negara merupakan salah satu bentuk penghargaan untuk
meningkatkan disiplin, motivasi, kinerja dan kesejahteraan; bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 58 ayat (3) dan ayat (4)
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah, Pemberian Tambahan Penghasilan kepada
Pegawai Aparatur Sipil Negara Daerah ditetapkan dengan
Peraturan Kepala Daerah dengan berpedoman pada Peraturan
Pemerintah, dan dalam hal Peraturan Pemerintah dimaksud
belum ditetapkan, Kepala Daerah dapat memberikan tambahan
penghasilan setelah mendapat persetujuan Menteri; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pemberian Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Aparatur Sipil
Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Grobogan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang prinsip-prinsip, tambahan penghasilan pegawai ASN, tim pelaksanaan TPP, tata cara pembayaran, pembatasan pemberian honorarium, monitoring, evaluasi dan pembinaan pegawai, sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2020.
Peraturan Bupati Grobogan Nomor 7 Tahun 2019 dicabut.
26 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kendal Nomor 9 Tahun 2019
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaOtonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Perumahan bagi Wakil Ketua dan Anggota serta Standar Kebutuhan Minimal Belanja Rumah Tangga bagi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan tunjangan perumahan
sehubungan belum tersedianya rumah negara bagi Wakil Ketua
dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kendal
dan untuk menyediakan belanja rumah tangga bagi Ketua Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kendal Tahun Anggaran
2019, maka sesuai Nota Dinas Sekretaris DPRD Kabupaten
Kendal tanggal 14 Januari 2019 Perihal Pengajuan Rancangan
Peraturan Bupati tentang Tunjangan Perumahan Bagi Wakil Ketua
dan Anggota serta Standar Kebutuhan Minimal Belanja Rumah
Tangga bagi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten
Kendal Tahun Anggaran 2019, Surat Menteri Dalam Negeri Nomor
: 188.31/7808/SJ tanggal 2 November 2017 Hal Penjelasan
terhadap Implementasi Substansi Peraturan Pemerintah Nomor 18
Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan
dan Anggota DPRD serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan
Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana
Operasional dan ketentuan Pasal 17 ayat (6) dan Pasal 18 ayat (4)
Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 9 Tahun 2017
tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan
dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kendal
perlu mengatur Tunjangan Perumahan Bagi Wakil Ketua dan
Anggota serta Standar Kebutuhan Minimal Belanja Rumah Tangga
bagi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kendal
Tahun Anggaran 2019; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Tunjangan Perumahan Bagi Wakil Ketua dan Anggota serta
Standar Kebutuhan Minimal Belanja Rumah Tangga bagi Ketua
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kendal Tahun
Anggaran 2019;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang–Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 9 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 21 Tahun 2018; Peraturan Bupati Kendal Nomor 80 Tahun 2018;
Peraturan Walikota ini megatur pemberian tunjangan perumahan, besaran dan pencairan tunjangan perumahan, standar kebutuhan minimal belanja rumah tangga, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2019.
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 9, Berita Daerah Kota Padang Panjang Tahun 2018 No. 9
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendukung tercapainya pembangunan integritas Aparatur Sipil Negara dan upaya pencegahan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme diperlukan komitmen Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang untuk melaporkan harta kekayaannya;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota Padang Panjang tentang Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
3. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Sistematika peraturan ini adalah sebagai berikut:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Penyampaian LHKASN
Bab III Pengelolaan dan Koordinator LHKASN
Bab IV Sanksi
Bab V Tata Cara Penjatuhan Sanksi
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2018.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasaman Nomor 9 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Pasaman Nomor 19 Tahun 2014 ttg Tambahan Penghasilan Bagi PNS di Lingkungan Pemkab Pasaman
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2017.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 9 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 9, BD Tahun 2019/No. 9
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Remunerasi pada Rumah Sakit Umum Daerah Kardinah Kota Tegal
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan dan
kinerja rumah sakit, perlu adanya remunerasi dan
penghargaan kepada pegawai sesuai tingkat tanggung jawab
dan tuntutan profesionalisme masing-masing;
b. bahwa berdasarkan Pasal 24 ayat (1) Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan
Umum Daerah, remunerasi diatur dengan Peraturan Wali
Kota.
Dasar Hukum dari Peraturan Walikota ini adalah : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Kota Besar Dalam Lingkungan
Propinsi Djawa Timur, Djawa Tengah, Djawa Barat dan
Dalam Daerah Istimewa Yogyakarta (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 1950 Nomor 45);2.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kota Kecil Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur, Djawa Tengah, dan Djawa Barat;
3.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 16 dan Nomor 17 Tahun 1950 tentang Pembentukan Kota-Kota Besar dan Kota-Kota Kecil di Jawa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1954 Nomor 40, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 551);
4.
Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2009 Nomor 144);
5.
Undang-undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2009 Nomor 153);
6.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
7.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8.
Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal dan Kabupaten Daerah Tingkat II Tegal ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1986 Nomor 8, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3321);9.
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5340);
10.
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
11.
Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4585);
12.
Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007 tentang Perubahan Batas Wilayah Kota Tegal dengan Kabupaten Brebes Provinsi Jawa Tengah di Muara Sungai Kaligangsa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4713);
13.
Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988 tentang Perubahan Batas dan Luas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal dan Memberlakukan Semua Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal serta Keputusan Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Tegal (Lembaran Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Tahun 1989 Nomor 4);14.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
15.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 176/PMK.05/2017 tentang Pedoman Remunerasi Badan Layanan Umum (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1701);
16.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1213);
17.
Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 38 Tahun 2008 tentang Tata Kelola Rumah Sakit Umum Daerah Kardinah Kota Tegal (Berita Daerah Kota Tegal Tahun 2008 Nomor 38).
Dalam Peraturan walikota ini diatur tentang : Ketentuan Umum; Hak dan Kewajiban; Sumber Biaya dan Penerima Remunerasi; Komponen Remunerasi; Komponen dan Proporsi Jasa Pelayanan; Ketentuan Peralihan;Ketentuan Lain-lain; Sanksi, Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2019.
29 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat