ORGANISASI SEKRETARIAT - DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH - KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2003/NO.21
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan pasal 2 ayat (2) dan (3) Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah, dipandang perlu menetapkan Organisasi Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur dalam suatu Peraturan Daerah.
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2000; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 8 Tahun 2003; Perda kab. Tanjabtim No. 14 Tahun 2001.
Perda ini mengatur mengenai Organisasi Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, meliputi; Pembentukan; Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi; Susunan Organisasi; Kewenangan; Eselonering Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; Tata kerja; ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2003.
Hal-hal yang belum cukup diatur dalam Peraturan Daerah ini, sepanjang mengenai pelaksanaannya akan diatur Lebih lanjut dengan Keputusan Bupati.
5 hlmn; 2 pnjlsn; 1 lmprn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Parigi Moutong No. 8 Tahun 2016
SUSUNAN ORGANISASI -TATA KERJA RSUD PRATAMA MOUTONG
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD.2016/No.9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH PRATAMA MOUTONG KABUPATEN PARIGI MOUTONG
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mendekatkan pelayanan kesehatan guna meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di kecamatan Moutong dan sekitarnya perlu mendirikan RSUD Moutong kabupaten Parigi Moutong dengan kelas D pratama;
Bahwa dalam rangka pengisian kekosongan hukum (peraturan perundang-undangan) terhadap desakan pembentukan satuan kerja perangkat daerah berupa RSUD Moutong kabupaten parigi moutong dengan kelas D Pratama perlu membentu Perbup;
Bahwa untuk memberikan arah,landasan dan kepastian hukum mengenai pembentukan RSUD Pratama Moutong kabupaten parigi moutong perlu ditetapkan dalam Perbup. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang susunan organisasi dan tata kerja rumah sakit umum daerah pratama moutong kabupaten parigi moutong.
UU No. 10 Tahun 2002; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Permenkes No. 340/MENKES/PER/III/2010.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang kedudukan, tugas dan fungsi dan kewenangan, Organisasi, eselonisasi, uraian tugas dan fungsi, pembinaan dan pengawasan, unit non struktural, kelompok jabatan fungsional, staf medik fungsional, tata kerja dan ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2016.
8 Halaman, Lampiran: 1 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bojonegoro Nomor 8 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD Kabupaten Bojonegoro Tahun 2020 Nomor 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN ORGANISASI, KEDUDUKAN,
URAIAN TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA
UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH
PADA DINAS PERINDUSTRIAN DAN TENAGA KERJA
KABUPATEN BOJONEGORO
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (3)
Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 13 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Bojonegoro, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pembentukan Organisasi, Kedudukan, Uraian
Togas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis
Daerah pada Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja
Kabupaten Bojonegoro;
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah; 2. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah; 3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017
tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang
Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah; 4. Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 13
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Bojonegoro; 5. Peraturan Bupati Bojoegoro Nomor 67 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas
dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perindustrian dan
Tenaga Kerja Kabupaten Bojonegoro Kabupaten
Bojonegoro
Mengatur Susunan Organisasi UPTD lndustri Kayu dan Olahan
Kayu sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang
merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan
Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2020.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 8 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD Kabupaten Lumajang Tahun 2022 No 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, URAIAN TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Ketentuan Pasal 3 huruf d Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 13 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah menyatakan bahwa Dinas Pendidikan dan Kebudayaan melaksanakan urusan pemerintahan bidang pendidikan dan bidang kebudayaan;
b. bahwa Peraturan Bupati Lumajang Nomor 90 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pendidikan dan Peraturan Bupati Lumajang Nomor 116 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pariwisata dan Kebudayaan sudah tidak sesuai lagi dengan Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 13 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, sehingga perlu dicabut;
c. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 13 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu mengatur kembali Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dengan Peraturan Bupati;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar 1945;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;
UU No 5 Tahun 2014;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019;
PP No 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No 17 Tahun 2020;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Permendagri No 12 Tahun 2017;
Permendagri No 90 Tahun 2019;
Permenpan RB No 17 Tahun 2021;
Permenpan RB No 25 Tahun 2021;
Perda Kab. Lumajang No 15 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Kab. Lumajang No 13 Tahun 2021.
Dinas merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah di bidang pendidikan dan bidang kebudayaan, dipimpin oleh Kepala Dinas yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.
Susunan organisasi Dinas, terdiri atas :
a. Sekretariat, terdiri atas :
1. Sub Bagian Umum dan Kepegawaian;
2. Kelompok Jabatan Fungsional.
b. Bidang Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Dasar,
terdiri atas :
1. Seksi Pengembangan Kurikulum;
2. Seksi Pembinaan Kesiswaan;
3. Kelompok Jabatan Fungsional.
c. Bidang Kebudayaan dan Pendidikan Masyarakat, terdiri atas :
1. Seksi Pembinaan Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Kesetaraan;
2. Seksi Cagar Budaya, Sejarah, dan Permuseuman;
3. Kelompok Jabatan Fungsional.
d. Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan terdiri atas :
1. Seksi Peningkatan Kompetensi, Penghargaan, dan
Perlindungan Guru dan Tenaga Kependidikan;
2. Seksi Penilaian, Pembinaan dan Pelayanan
Administrasi Guru dan Tenaga Kependidikan;
3. Kelompok Jabatan Fungsional.
e. Bidang Sarana dan Prasarana Pendidikan, terdiri atas :
1. Seksi Pengembangan Sarana dan Prasarana Pendidikan Taman Kanak-Kanak dan Sekolah Dasar;
2. Seksi Pengembangan Sarana dan Prasarana Pendidikan Sekolah Menengah Pertama;
3. Kelompok Jabatan Fungsional.
f. UPT;
g. Kelompok Jabatan Fungsional.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2022.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka :
a. Peraturan Bupati Lumajang Nomor 90 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pendidikan (Berita Daerah Kabupaten Lumajang Tahun 2021 Nomor 90); dan b. Peraturan Bupati Lumajang Nomor 116 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Berita Daerah Kabupaten Lumajang Tahun 2021 Nomor 116);
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Garut Nomor 8 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 22 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Dan Susunan Organisasi Sekretariat Daerah Dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Garut
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2014.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 8 Tahun 2007
PEMILIHAN, PENCALONAN, PENGANGKATAN, PELANTIKAN DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESA
2007
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD Tahun 2007/No. 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk tertibnya pelaksanaan fungsi-fungsi pemerintahan desa perlu mengatur pedoman teknis Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa; bahwa sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 46 Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 3 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa, diatur dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Nomor 3 Tahun 2007 Tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 3 Tahun 2007;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Persyaratan Bakal Calon Kepala Desa
Bab III Tata Cara Pencalonan dan Pemilihan Kepala Desa
Bab IV Pengamanan
Bab V Larangan
Bab VI Biaya Pemilihan Kepala Desa
Bab VII Panitia Pengawas
Bab VIII Penjabat Kepala Desa
Bab IX Pemberhentian Kepala Desa
Bab X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Mei 2007.
Keputusan Bupati Rembang Nomor 546 Tahun 2003 dicabut.
50 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 8 Tahun 2020
DINAS KEPEMUDAAN DAN OLAHRAGA-PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 8, BD.2020/No.73
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Kepemudaan dan Olahraga
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 4 Tahun 2016 Pasal 4 dan Pasal 5 ayat (2) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dan Pasal 20 ayat (1) dan ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Kepemudaan dan Olahraga.
UUD NRI 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014; PP No.18 Tahun 2016; Permendagri No.12 Tahun 2017; Perda Samarinda No.3 Tahun 2016; Perda Samarinda No.4 Tahun 2016; Perwali Samarinda No.41 Tahun 2016.
Dalam peraturan walikota ini diatur tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Kepemudaan dan Olahraga, yaitu Pengelola Sarana dan Prasarana Olahraga Kelas A.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2020.
8 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Minahasa Tenggara No. 8 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENJABARAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI DINAS PENDAPATAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH KABUPATEN MINAHASA TENGGARA TAHUN 2013
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2013.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Sangihe No. 8 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD 2021/ NO.8, TLD NO.72
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Banggai Laut
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Banggai Laut sebagai perwujudan visi misi pemerintah daerah, perlu penguatan kelembagaan yang melaksanakan fungsi penunjang urusan pemerintahan di bidang keuangan dikarenakan bidang keuangan memiliki beban kerja sangat besar sehingga pengelolaan pendapatan asli daerah tidak optimal.
Pasal 18 ayat (6) UU RI Tahun 1945; UU No.5 Tahun 2013; UU No.23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No.79 Tahun 2019; Perda Kab. Banggai Laut No.7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No.5 Tahun 2019
Dalam Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Banggai Laut
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2021.
5 halaman, 2 halaman penjelasan
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat