Rincian - Alokasi - Dana - Perimbangan - Desa - di - Lingkungan - Kabupaten - Bandung - Barat - Tahun - Anggaran - 2009
2009
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 6, BD Kab. Bandung Barat Tahun 2009 No.
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Rincian Alokasi Dana Perimbangan Desa di Lingkungan Kabupaten Bandung Barat Tahun Anggaran 2009
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka membiayai kebutuhan desa dalam penyelenggaraan pembangunan di desa,perlu dialokasikan Dana Perimbangan Desa Tahun Anggaran 2009, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2007; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 72 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 59 Tahun 2007; Permendagri No. 35 Tahun 2007; Permendagri No. 37 Tahun 2007; Perda Kab. Bandung No. 2 Tahun 2006; Perda Kab. Bandung No. 7 Tahun 2006; Perda No. 3 Tahun 2008; Perda No. 7 Tahun 2008; Perda No. 2 Tahun 2009
Peraturan ini mengatur tentang Rincian Alokasi Dana Perimbangan Desa di Lingkungan Kabupaten Bandung Barat Tahun Anggaran 2009, yang meliputi: Ketentuan Umum; Rincian Alokasi Dana Perimbangan Desa Tahun Anggaran 2009; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2009.
UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 59 Tahun 2007;
4 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 5 Tahun 2009
UNIT PELAKSANA TEKNIS BALAI PENYULUHAN WILAYAH PADA BADAN PELAKSANA PENYULUHAN DAN KETAHANAN PANGAN - PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, TUGAS POKOK, FUNGSI, SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD.2009/No.4 Seri D Nomor 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Balai Penyuluhan Wilayah pada Badan Pelaksana Penyuluhan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 110 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Purworejo, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Balai Penyuluhan Wilayah pada Badan Pelaksana Penyuluhan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Purworejo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pembentukan, kedudukan, tugas pokok dan fungsi, organisasi, tata kerja, kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2009.
10 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wakatobi No. 5 Tahun 2009
PERBUP Kab. Wakatobi No. 13 Tahun 2013 tentang Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi Dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Wakatobi Dan Staf Ahli Bupati Wakatobi
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi Dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Wakatobi Dan Staf Ahli Bupati Wakatobi
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai tindak lanjut pelaksanaan pasal 5 peraturan
Daerah Nomor 4 Tahun 2008 tentang susunan organisasi dan Tata Kerja sekretariat Daerah dan sekretaiiat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Wakatobi, maka dipandang perlu menetapkan Kedudukan, Tugas pokok, Fungsi
lan Tata Kerja sekretariat Daerah Kabupaten wakatobi dan
Staf Ahli Bupati Wakatobi;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan peraturan bupati wakatobi.
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang pokok-pokok Kepegawaian sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 43 Tahun 1999 (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 1999 Nomor 169, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3890);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Repurblik lndonesia Nomor 4339);
4. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2OO4 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 4389);
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2OO4 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 8 Tahun 2005 tentang penetapan peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2005 Nomor 108, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 4548) dan diubah lagi dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2008 Nomor 59,
Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 4844);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor
4438);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988 tentang Koordinasi Kegiatan lnstansi Vertikal di Daerah (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 1988 Nomor 10, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 3373);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003 tentang pedoman Pembentukan Organisasi dan Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2003 Nomor 14, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 4262);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan dan pemberhentian Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2003 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Republik
lndonesia Nomor 4263);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 4741);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran
Negara Republik lndonesia Nomor 4737);
12. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2008 Nomor 3);
13. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2008 Nomor 4);
14. Peraturan Bupati Wakatobi Nomor 5 Tahun 2008 tentang Tata Cara Penyusunan,. Pengajuan dan Pembahasan Peraturan Daerah, Peraturan Bupati, Keputusan Bupati dan Instruksi Bupati di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wakatobi.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II KEDUDUKAN, TUGAS POKOK DAN FUNGSI
BAB III ORGANISASI
BAB IV TATA KERJA
BAB V PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN
BAB VI PEMBIAYAAN
BAB VII KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
21 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 5 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Tarif Jarak Batas Atas dan Batas Bawah Angkutan Umum Pedesaan dengan Kapasitas 12 (Dua Belas) dan 16 (Enam Belas) Tempat Duduk di Kabupaten Pati
ABSTRAK:
Bahwa dengan telah ditetapkannya penurunan harga BBM ( Bahan Bakar Minyak ) oleh Pemerintah tertanggal 15 Januari 2009 rnulai pukul 00.00 WIB telah berpengaruh terhadap Biaya Operasi Kendaraan (BOK) angkutan pedesaan; Bahwa dengan adanya perubahan Biaya Operasi Kendaraan (BOK) angkutan pedesaan tersebut, maka tarif angkutan pedesaan kelas ekonomi dengan kapasitas 12 (dua belas) dan 16 (enam belas) tempat duduk perlu disesuaikan agar dapat berkelangsungan hidup. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b perlu penetapan Peraturan Bupati
Undang - Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang - Undang Nomor 14 Tahun 1992; Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM. 59 Tahun 2005; Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 37/PMK.010/2008; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 1 Tahun 2009; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 38 Tahun 1999; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 89 Tahun 2002; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM. 35 Tahun 2003
Penetapan Tarif Jarak Batas Atas Dan Batas Bawah Angkutan Umum Pedesaan Dengan Kapasitas 12 (Dua Belas) Dan 16 (Enam Belas) Tempat Duduk Di Kabupaten Pati
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2009.
6 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tapin No. 5 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Unsur - Unsur Organisasi Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tapin
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan pelaksanan tugas yang sesuai dengan batas kewenangan dan tanggung jawab Satuan Polisi Pamong Paraja Kabupaten Tapin,
dipandang perlu untuk menetapkan uraian tugas unsurunsur organisasinya ;bahwa Peraturan Bupati Tapin Nomor 32 Tahun 2008 Tentang Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tapin dirasa belum bisa memenuhi tujuan sebagaimana dimaksud huruf a, dipandang perlu untuk menyempurnakan kembali uraian tugas unsur-unsur organisasinya;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 04 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 05 Tahun 2008.
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tapin dengan Sistematika;Ketentuan Umum;raian Tugas Unsur-unsur Organisasi;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2009.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majalengka Nomor 5 Tahun 2009
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Diubah dengan
PERBUP Kab. Majalengka No. 3 Tahun 2010 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Majalengka Nomor 5 Tahun 2009 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka
PERBUP Kab. Majalengka No. 7 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Majalengka Nomor 5 Tahun 2009 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka
PERBUP Kab. Majalengka No. 13 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Majalengka Nomor 5 Tahun 2009 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Serdang Bedagai Nomor 2 Tahun 2008 tentang Pendelegasian Sebahagian Wewenang Penandatanganan Naskah Perizinan dan Non Perizinan kepada Kepala Kantor Pelayanan Terpadu Kabupaten Serdang Bedagai
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2009.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 5 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Tarif Air Minum Perusahaan daerah Air Minum (PDAM) Tirta Amertha Jati Kabupaten Jembrana
ABSTRAK:
a. bahwa dalam upaya memenuhi kebutuhan air minum di Kabupaten Jembrana yang terus meningkat, maka PDAM Tirta Amertha Jati Kabupaten Jembrana berkewajiban mempertahankan kemampuan operasionalnya, untuk meningkatkan kualitas, kuantitas dan kontinuitas pelayanan air bersih secara berkesinambungan;
b. bahwa dengan adanya kenaikkan harga barang-barang atau accesoris perpipaan untuk kebutuhan oprasional perusahan sehingga menyebabkan biaya operasional dan pemeliharaan PDAM Tirta Amertha Jati Kabupaten Jembrana terus meningkat;
c. bahwa ketentuan tarif air minum sebagaimana telah ditetapkan dalam Peraturan Bupati Jembrana Nomor 39 Tahun 2007 tentang Penetapan Tarif Air Minum Perusahaan Daerah Air
Minum Kabupaten Jembrana sudah tidak sesuai dengan perkembangan ekonomi dewasa ini, sehingga perlu ditinjau;
d. bahwa surat Ketua DPRD Kabupaten Jembrana No. 170/500.a/DPRD/2008 angka 1, menyetujui kenaikan tarif air minum untuk pencapaian pemulihan biaya penuh selambatlambatnya pada akhir tahun kelima masa restrukturisasi;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu menetapkan peraturan Bupati tentang Penetapan Tarif Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta
Amertha Jati Kabupaten Jembrana.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun I 999;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1987;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;
Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2007;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor I Tahun 1997;
Peraturan Menteri Dalam Negcri Nomor 23 Tahun 2006;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2007;
Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun I 999;
Keputusan Menteri Negara Otonomi Daerah Nomor 8 Tahun 2000;
Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 4 Tahun 2001;
Keputusan Bupati Kepala Daerah Tingkat II Jembrana Nomor 270 Tahun 1992;
Keputusan Bupati Jembrana Nomor 242 Tahun 2001;
Keputusan Bupati Jembrana Nomor 255/Ekbang/2006;
Keputusan Bupati Jembrana Nomor 817/Ekbangsosbud/2008.
1. Menetapkan tarif air minum, penggolongan klasifikasi pelanggan,
penetapan biaya lainnya, serta bentuk sangsi;
2. Penetapan Tarif Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Jembrana disesuaikan secara bertahap setiap tahun sesuai dengan tingkat inflasi atau maximal 10%.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2009.
Peraturan Bupati Jembrana Nomor 39 Tahun 2007 Tentang Penyesuaian Tarif Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Jembrana dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Raja Ampat Nomor 5 Tahun 2009
Kawasan konservasi - laut daerah kabupaten raja ampat
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kawasan Konservasi Laut Daerah Kabupaten Raja Ampat
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai dengan kewenangan otonomi yang diberikan kepada daerah, pemerintah daerah berwenang menentukan kebijakan yang'ielevan dengan kondisi obyektif dan karakteristik wilayahnya terhadap potensi sumberdaya alam yang tersedia untuk dimanfaatkan demi peningkatan kesejahteraan masyarakat lahir bathin;
b. bahwa wilayah pesisir dan laut Kabupaten Raja Ampat memiliki keanekaragaman hayati yang tinggi, maka harus dilindungi dan dikelola serta dimanfaatkan secara bertanggungjawabberdasarkan prinsip pelestarian fungsi lingkungan;
c. bahwa berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, maka dalam rangka pengelolaan sumberdaya ikan perlu dilakukan upaya konservasi ekosistem, konservasi jenis ikan dan konservasi genetika ikan di wilayah pesisir dan laut;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, b, dan c, perlu ditetapkan dalam Peraturan Bupati tentang Kawasan Konservasi Laut Kabupaten Raja Ampat.
UU Nomor 11 Tahun 1967; UU Nomor 12 Tahun 1969; UU Nomor 1 Tahun 1973; UU Nomor 5 Tahun 1983; UU Nomor 9 Tahun 1985; UU Nomor 17 Tahun 1985; UU Nomor 5 Tahun 1990; UU Nomor 9 Tahun 1990; UU Nomor 21 Tahun 1992; UU Nomor 24 Tahun 1992; UU Nomor 6 Tahun 1996; UU Nomor 5 Tahun 1994; UU Nomor 23 Tahun 1997; UU Nomor 35 Tahun 2008; UU Nomor 3 Tahun 2002; UU Nomor 26 Tahun 2002; UU Nomor 10 Tahun 2004; UU Nomor 31 Tahun 2004; UU Nomor 32 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 26 Tahun 2007; UU Nomor 27 Tahun 2007; PP Nomor 68 Tahun 1998; PP Nomor 27 Tahun 1999; PP Nomor 25 Tahun 2000; PP Nomor 36 Tahun 2002; PP Nomor 37 Tahun 2002; PP Nomor 38 Tahun 2002; PP Nomor 79 Tahun 2005; PP Nomor 60 Tahun 2007; Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 16 Tahun 2008; Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 17 Tahun 2008; Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 18 Tahun 2008; dan Perda Kab. Raja Ampat Nomor 27 Tahun 2008.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Asas Tujuan dan Sasaran; Cakupan, Nama, Luas dan Batas Jejaring Kawasan Konservasi Laut Daerah; Perluasan Jejaring Kawasan Konservasi Laut Daerah; Pengelolaan Kawasan; Pengendalian dan Pengawasan; Ketentuan Larangan; Sanksi; Pembiayaan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2009.
-
-
19 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat