PENCARIAN PERATURAN

Menemukan 349 peraturan dalam 0,004 detik

Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 5 Tahun 2022
• Berlaku mulai 2 tahun yang lalu
Kewarganegaraan dan Imigrasi Standar/Pedoman
Status Peraturan
Mengubah
  1. Peraturan BP2MI No. 1 Tahun 2020 tentang Standar, Penandatanganan dan Verifikasi Perjanjian Kerja Pekerja Migran Indonesia
Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 1 Tahun 2022
• Berlaku mulai 2 tahun yang lalu
Kewarganegaraan dan Imigrasi
Status Peraturan
Mencabut
  1. Peraturan BP2MI No. 6 Tahun 2017 tentang Komunitas Keluarga Buruh Migran
Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 6 Tahun 2021
• Berlaku mulai 2 tahun yang lalu
Kewarganegaraan dan Imigrasi Jabatan/Profesi/Keahlian/Sertifikasi
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. Peraturan BP2MI No. 4 Tahun 2024 tentang Pencabutan Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 tentang Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 5 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 tentang Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
Diubah dengan
  1. Peraturan BP2MI No. 5 Tahun 2023 tentang Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
  2. Peraturan BP2MI No. 9 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
Mencabut
  1. Peraturan No. 1 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Kepala BNP2TKI Nomor 03 Tahun 2017 Tentang Kelas Jabatan dan Peta Jabatan di Lingkungan BNP2TKI
  2. Peraturan BP2MI No. 3 Tahun 2017 Kelas Jabatan dan Peta Jabatan di Lingkungan BNP2TKI
Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 5 Tahun 2021
• Berlaku mulai 3 tahun yang lalu
Kewarganegaraan dan Imigrasi
Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 3 Tahun 2021
• Berlaku mulai 3 tahun yang lalu
Kewarganegaraan dan Imigrasi
Status Peraturan
Mencabut
  1. Peraturan Kepala Badan Nasiorial Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Nomor 02 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penetapan dan Pengakhiran Penundaan Pelayanan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia
Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 2 Tahun 2021
• Berlaku mulai 3 tahun yang lalu
Kewarganegaraan dan Imigrasi
Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 1 Tahun 2021
• Berlaku mulai 3 tahun yang lalu
Kewarganegaraan dan Imigrasi
Status Peraturan
Mengubah
  1. Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 09 Tahun 2020 tentang Pembebasan Biaya Penempatan Pekerja Migran Indonesia
Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 1 Tahun 2020
• Berlaku mulai 4 tahun yang lalu
Kewarganegaraan dan Imigrasi Standar/Pedoman
Status Peraturan
Diubah dengan
  1. Peraturan BP2MI No. 5 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 01 Tahun 2020 tentang Standar, Penandatanganan, dan Verifikasi Perjanjian Kerja Pekerja Migran Indonesia
Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 6 Tahun 2017
• Berlaku mulai 7 tahun yang lalu
Kewarganegaraan dan Imigrasi
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. Peraturan BP2MI No. 1 Tahun 2022 tentang Komunitas Relawan Pekerja Migran Indonesia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan