Peraturan Daerah (PERDA) tentang Sistem Pelayanan Publik Kesehatan Kabupaten Kolaka (SP2K3)
ABSTRAK:
Bahwa kesehatan merupakan hak asasi manusia yang berarti bahwa setiap orang menginginkan dirinya dalam keadaan sehat, yaitu keadaan sehat flsik, mental dan sosial yang menyatu dalam kehidupan umat manusia, dengan demikian pemerintah berkewajiban menyediakan pelayanan kesehatan bagi masyarakat dan menjamin hak setiap warga negara untuk hidup sehat;
Bahwa pembangunan kesehatan diselenggarakan melalui otonomi daerah dengan memperhatikan kesetaraan gender, kesetaraan dalam pelayanan bagi kelompok rentan dan berkebutuhan khusus serta kesetaraan pelayanan bagi daerah-daerah tertentu antara lain daerah tertinggal, perbatasan, pesisir dan kepulauan yang memerlukan perhatian khusus;
Bahwa dalam rangka pemerataan pelayanan kesehatan, dipandang perlu meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat kelompok rentan dan berkebutuhan khusus serta masyarakat yang berada di daerah terpencil, perbatasan, pesisir dan kepulauan;
Bahwa dalam meningkatkan pemerataan layanan kesehatan perlu dilakukan peningkatan dan mutu pelayanan melalui peningkatan sarana, prasarana dan adanya sumberdaya manusia yang memadai dalam melaksanakan pelayanan;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut di atas, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka tentang Pelayanan Publik Bidang Kesehatan;
Dasar hukum: Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 37 tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2012; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 702/MENKES/SK/VIII/1993; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1575/MENKES/PER/XI/2005; Permendagri Nomor 79 tahun 2007; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 512/MENKES/PER/TV/2007; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor: 949/MENKES/PER/VHI/2007.
Peraturan daerah ini mengatur tentang:
Sistem Pelayanan Publik Kesehatan Kabupaten Kolaka, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Asas dan Tujuan;
3. Penyelenggaraan Pelayanan Publik Kesehatan;
4. Ruang Lingkup dan Prioritas Pelayanan;
5. Standar Pelayanan;
6. Pengadaan dan Pendayagunaan Sumber Daya Kesehatan;
7. Manajemen Mutu dan Informasi Kesehatan;
8. Peran Serta Masyarakat;
9. Pembinaan dan Pengawasan;
10. Ketentuan Sanksi;
11. Ketentuan Peralihan;
12. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2014.
68 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Maluku Nomor 2 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2014/2,TLD NO.30, LL PROVINSI MALUKU: 14 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Sistem Kesehatan Daerah
ABSTRAK:
Bahwa derajat kesehatan masyarakat yang semakin tinggi merupakan investasi strategis pada sumber daya manusia supaya semakin produktif dari waktu ke waktu. Untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat perlu diselenggarakan pembangunan kesehatan dengan batas batas peran, fungsi, tanggung jawab dan kewenangan yang jelas, akuntabel, berkeadilan, merata, bermutu, berhasil guna dan berdaya guna. Untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat dalam pembangunan kesehatan, maka diperlukan pengaturan tentang tatanan penyelenggaraan pembangunan kesehatan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD THN 1945; UU NO. 20 THN 1958; UU NO. 32 THN 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terkahir dengan UU NO. 12 THN 2008; UU NO. 36 THN 2009; PEPRES NO. 72 THN 2012.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ruang Lingkup, Sub Sistem Upaya Kesehatan, Sub Sistem Penelitian dan Pengembangan Kesehatan, Sub Sistem Pembiayaan Kesehatan, Sub Sistem Sumber Daya Manusia Kesehatan, Sub Sistem Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan dan Makanan, Sub Sistem Manajemen, Informasi dan Regulasi Kesehatan, Sub Sistem Pemberdayaan Masyarakat, Sub Sistem Perizinan, Pembinaan dan Pengawasannya, dan Ketentuan Pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2014.
34 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Nganjuk Nomor 2 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang SISTEM KESEHATAN DAERAH
ABSTRAK:
bahwa pembangunan kesehatan bertujuan untuk mencapai derajat kesehatan yang setinggi-tingginya bagi pengembangan dan pembinaan sumber daya manusia dan sebagai modal bagi pelaksanaan pembangunan daerah yang pada hakikatnya adalah pembangunan masyarakat seutuhnya; bahwa setiap hal yang menyebabkan terjadinya gangguan kesehatan pada masyarakat akan berdampak pada kerugian ekonomi yang besar, dan oleh karena itu setiap upaya peningkatan derajat kesehatan masyarakat merupakan investasi bagi pembangunan Negara; bahwa Pemerintah Kabupaten Nganjuk memiliki
kewenangan untuk menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a, huruf b, dan huruf c, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Sistem Kesehatan Daerah;
Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Dan Pemanfaatan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 81); Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2014 Tentang Klinik; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 7 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2016 tentang Sistem Kesehatan Provinsi (Lembaran Daerah (Provinsi Jawa Timur Tahun 2016 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 55); Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2016 tentang Upaya Kesehatan (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2016 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 56);
KETENTUAN UMUM, ASAS, MAKSUD DAN TUJUAN, RUANG LINGKUP, TANGGUNG JAWAB PEMERINTAH DAERAH, UPAYA KESEHATAN, PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN KESEHATAN, PEMBIAYAAN KESEHATAN, SUMBER DAYA MANUSIA KESEHATAN, SEDIAAN FARMASI, PERBEKALAN KESEHATAN DAN MAKANAN MINUMAN, MANAJEMEN, INFORMASI DAN REGULASI KESEHATAN, PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, SANKSI ADMINISTRATIF, KETENTUAN PENYIDIKAN, KETENTUAN PIDANA, KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2017.
tidak ada
Peraturan Bupati sebagai peraturan pelaksanaan Peraturan Daerah ini harus ditetapkan paling lama 1 (satu) tahun terhitung sejak Peraturan Daerah ini diundangkan
43 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Barat Nomor 2 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2013/NO.2, TLD.2013/NO.154
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Harapan Insan Sendawar Kabupaten Kutai Barat
ABSTRAK:
Bahwa dengan ditetapkannya Rumah Sakit Umum Daerah Harapan Insan Sendawar Kabupaten Kutai Barat menjadi Rumah Sakit dengan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, perlu ditunjang dengan sistem pembiayaan yang memadai serta didukung dengan tarif yang lebih otonom. Dan perlu dirumuskan pula Tarif Pelayanan Kesehatan sebagai suatu sistem terpadu dalam pembiayaan dan pedoman dasar dalam menentukan besaran tarif pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Harapan Insan Sendawar Kabupaten Kutai Barat. Bahwa Perda tarif pelayanan kesehatan RSUD Harapan Insan Sendawar Kabupaten Kutai Barat Nomor 39 Tahun 2005 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Dalam Wilayah Kabupaten Kutai Barat sudah tidak relevan lagi jika dibandingkan dengan perkembangan pelayanan kesehatan serta keadaan barang dan jasa saat ini. Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Harapan Insan Sendawar Kabupaten Kutai Barat.
47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.65 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.29 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2009; UU No.36 Tahun 2009; UU No.44 Tahun 2009; PerPres No.1 Tahun 2007; PP No.23 Tahun 2005; PP No.58 TAhun 2005; PP No.79 Tahun 2005; Perda Kab.Kutai No.3 Tahun 2008; Perda No.9 Tahun 2008; Permendagri No.61 Tahun 2007; PerBes MenKes dan Mendagri No.138/MENKES/PB/II/2009, No.12 Tahun 2009; Kepmenkes NO.1165/MENKES/SK/X/2007; Permenkes No.518 Tahun 2008; Permenkes No.416/MENKES/PER/II/2011.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Harapan Insan Sendawar Kabupaten Kutai Barat dengan menetapkan bahasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang ketentuan umum, kebijakan tarif, pelayanan yang dikenakan tarif, tarif rawat jalan, tarif rawat darurat (IGD), tarif rawat inap, tarif pelayanan medik, tarif pelayanan keperawatan, tarif pelayanan kebidanan dan ginekologi, tarif pelayanan medis gigi dan mulut, tarif pelayanan pengawasan medis/visite dan konsultasi medis, tarif pelaynan penunjang medis, tarif pelayanan rehabilitasi medis dan mental, tarif pelayanan lain-lain, tarif pelayanan dengan penjamin, klasifikasi pelayanan rawat inap, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2013.
22 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamandau Nomor 2 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelayanan Kesehatan dan Pemanfaatan Dana Program Jamkesmas, Kesehatan Nasional Puskesmas, Pustu dan Poskesdes Di Kabupaten Lamandau
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan akses dan mutu
pelayanan kesehatan, khususnya masyarakat miskin
telah diselenggarakan Program Jaminan Kesehatan
Nasional. Peraturan Bupati Lamandau Nomor 20 Tahun 2014
Tentang Pelayanan Kesehatan Dan Pemanfaatan dana
Program Jaminan Kesehatan Nasional Puskesmas, Pustu
Dan Poskesdes Di Kabupaten Lamandau perlu direvisi
beberapa Pasal dan Ayat sebagai wujud dimana seluruh
keadaan yang berkaitan dengan Program yang
dilaksanakan, khususya pada pembayaran Dana dan tata
kelola pertanggungjawaban
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013; Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 69 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2014
BAB I
KETENTUAN UMUM ;
BAB II SASARAN;
BAB III PROSEDUR PENGKLAIMAN PENYALURAN DANA;
BAB IV PEMANFAATAN DAN PROSEDUR PENYALURAN DANA;
BAB V PERTANGGUNGJAWABAN DANA;
BAB VI JENIS PELAYANAN DAN BESARAN TARIF PELAYANAN KESEHATAN PROGRAM JAMINAN KESEHATAN NASIONAL;
BAB VII PEMBINAAN, PENCATATAN DAN PELAPORAN;
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
23 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyumas Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2013 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Kelas III pada Rumah Sakit Umum Daerah Ajibarang
ABSTRAK:
a. bahwa kesehatan merupakan hak asasi manusia dan salah satu unsur kesejahteraan yang harus diwujudkan sehingga Pemerintah Daerah perlu mengupayakan pelayanan kesehatan kepada masyarakat yang lebih optimal dan berkelanjutan;
b. bahwa untuk mengupayakan pelayanan kesehatan yang lebih optimal dan berkelanjutan, dibutuhkan peningkatan sarana dan prasarana yang cukup memadai serta peningkatan layanan penanganan kesehatan sesuai dengan standar pelayanan minimal dan kebutuhan masyarakat di daerah;
c. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 11 Tahun 2013 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Kelas III pada Rumah Sakit Umum Daerah Ajibarang sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2013 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Kelas III pada Rumah Sakit Umum Daerah Ajibarang belum menampung perkembangan kebutuhan masyarakat dan sudah tidak sesuai dengan perkembangan perekonomian di daerah, sehingga perlu diubah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2013 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Kelas III pada Rumah Sakit Umum Daerah Ajibarang;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 dan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 11 Tahun 2013.
Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2013 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Kelas III pada Rumah Sakit Umum Daerah Ajibarang yaitu tentang ketentuan umum, tarif dan ketentuan pidana
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2022.
Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2013 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Kelas III pada Rumah Sakit Umum Daerah Ajibarang
31 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Gunungsitoli No. 2 Tahun 2016
PENGELOLAAN SAMPAH - PERATURAN PELAKSANA UNDANG-UNDANG NOMOR 18 TAHUN 2008
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2021/NO.238, TBD.2021, LL SETDA KAB. MALUKU TENGGARA : 17 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Peraturan Pelaksana Dari Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (2), Pasal 12 ayat (2), Pasal 17 ayat (3), Pasal 18 ayat (2), Pasal 22 ayat (2), Pasal 24 ayat (3), Pasal 25 ayat (4), Pasal 28 ayat (3), Pasal 29 ayat (3), Pasal 31 ayat (3), dan Pasal 32 ayat (3) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Peraturan Pelaksana Dari Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2010.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Peraturan Pelaksana Dari Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2021.
Penjelasan 5 Hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palu No. 2 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2016/NO.2, TLD NO.2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengendalian Penyakit Demam Berdarah Dengue
ABSTRAK:
bahwa salah satu cara yang tepat untuk menanggulangi kasus Demam Berdarah Dengue adalah melalui pengendalian perkembangbiakan nyamuk Aedes Aegypti dan nyamuk Aedes Albopictus pada seluruh tatanan kehidupan masyarakat dengan memberantas nyamuk dan jentik nyamuk Aedes Aegypti dan Aedes Albopictus
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.4 Tahun 1994, UU No.23 Tahun 2014
bahwa Demam Berdarah Dengue merupakan penyakit menular yang timbulnya mendadak secara cepat dalam waktu relatif singkat yang sangat berbahaya dan mematikan serta sampai saat ini belum ditemukan vaksin pencegahnya. Kota Palu merupakan Daerah yang selalu terjadi penyakit Demam Berdarah Dengue yang kasusnya cenderung meningkat dari tahun ke tahun dan berpotensi menimbulkan kejadian luar biasa, salah satu cara yang tepat untuk menanggulangi kasus Demam Berdarah Dengue adalah melalui pengendalian perkembangbiakan nyamuk Aedes Aegypti dan nyamuk Aedes Albopictus pada seluruh tatanan kehidupan masyarakat dengan memberantas nyamuk dan jentik nyamuk Aedes Aegypti dan Aedes Albopictus
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Penjelasan : 5 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mamuju No. 2 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Sampah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan lingkungan yang sehat dan bersih dari sampah, perlu dilakukan penanggulangan sampah secara komprehensif dan terpadu dari hulu ke hilir, dengan melibatkan peran serta masyarakat dan badan secara proporsional, efektif dan efisien; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 47 ayat (2) Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Sampah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Sampah.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No.29 Tahun 1959, UU No.26 Tahun 2004, UU No.18 Tahun 2008, UU No.32 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015, PP No.81 Tahun 2012, PP No.101 Tahun 2014, Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup No.9 Tahun 2010, Permendagri No.33 Tahun 2010, Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2011, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No.19 Tahun 2012, Permen Lingkungan hidup No.131 Tahun 2012, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No.3 Tahun 2013, Permendagri No.80 Tahun 2015, Perda Kabupaten Mamuju Nomor 6 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: 1) Tujuan dan Ruang Lingkup; 2) Tugas dan Wewenang Pemerintah Daerah; 3) Hak dan Kewajiban Masyarakat; 4) Bentuk Pengelolaan Sampah; 5) Perizinan dan Lembaga Pengelolaan Sampah; 6) Pembiayaan dan Kompensasi; 7) Insentif dan Disinsentif Bagi Lembaga, Pelaku Usaha, Perseorangan yang Melakukan Pengurangan dan/atau Pengolahan Sampah; 8) Kerjasama, Kemitraan, dan Peran Serta Masyarakat; 9) Pembinaan dan Pengawasan; 10) Larangan dan Sanksi; 11) Ketentuan Hukum.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2017.
Peraturan ini mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Nomor 25 Tahun 1998 tentang Penertiban dan Pembersihan Sampah
26 halaman, Penjelasan 8 halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat