Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2020 Nomor 336
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengembangan dan Penertapan Teknologi Tepat Guna dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam Desa
ABSTRAK:
a. bahwa menindaklanjuti ketentuan Pasal 10 Peraturan
Mentri Desa, Pembangunan Daerah Tertingan dan
Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 201 7
tentang Pengembangan dan Penerapatan Teknologi Tepat
Guna dalarn Pengelolaan Sumber Daya Alam Desa, serta
dalam rangka menumbuh kembangkan ekonomi
masyarakat melalui kesempatan berusaha dengan
inovasi-inovasi teknologi tepat guna dalam pengelolaan
sumber daya alam;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a , perlu ditetapkan Peraturan
Bupati Konawe Utara tentang Pengembangan dan
Penerapan Teknologi Tepat Guna Dalam Pengelolaan
Sumber Daya Alam Desa.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4689); 2. Undang-tJndang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5495);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah diubah beberapa kali dan yang terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor
176, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5922};
5. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2005 tentang
Ahli Teknologi Kekayaan Intelektual serta Hasil Kegiatan
dan Penelitian dan Pengembangan oleh Perguruan Tinggi
dan Lembaga Penelitian dan Pengembangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 38;
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4737);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5539), sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 4 7 Tahun
2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 ten tang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 ten tang Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5717); 7. Peraturan Pernerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang
Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5558) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan
Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014
tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5864);
8. Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2010
tentang Pemberdayaan Masyarakat Melalui Pengelolaan
Teknologi Tepat Guna;
9. Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2017
tentang Inovasi Daerah;
10. Peraturan Mentri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal,
dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 23 Tahun
201 7 ten tang Pengembangan dan Penerpan Teknologi
Tepat Guna dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam;
PENGEMBANGAN DAN PENERAPAN TEKNOLOGI TEPAT GUNA DALAM PENGELOLAAN SUMBER DAYA ALAM DESA
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2020.
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomro 52 Tahun 2016 tentang Single Data System di Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam mendukung perencanaan pembangunan yang berkualitas dan pengendalian pembangunan yang efektif serta pengelolaan data yang akurat, mutakhir, terintegrasi, lengkap, akuntabel, dinamis, handal, mudah diakses dan berkelanjutan, telah diterbitkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah No 52 Tahun 2016 tentang Single Data System di Jawa Tengah, sehubungan dengan adanya perkembangan keadaan khususnya penataan/perubahan kelembagaan di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah maka Peraturan Gubernur dimaksud perlu ditetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 52 Tahun 2016 tentang SIngle Data System di Jawa Tengah;
UU No 10 Tahun 1950; UU No 16 Tahun 1997; UU No 25 Tahun 2004; UU No 4 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; Perpres No 27 Tahun 2014; Pergub Jateng No 5 Tahun 2016; Pergub Jateng No 52 Tahun 2016;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 1, Pasal 18 dan Pasal 36;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2017.
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Alih Teknologi Kekayaan Intelektual Serta Hasil Kegiatan Penelitian Dan Pengembangan Oleh Perguruan Tinggi Dan Lembaga Penelitian Dan Pengembangan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Mei 2005.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palangkaraya Nomor 20 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Laboratorium Pengujian Mutu Konstruksi
ABSTRAK:
bahwa Keberadaan laboratorium pengujian mutu
konstruksi merupakan salah satu program jasa
konstruksi yang terencana dan terarah dalam
pelaksanaan proses pengujian mutu bagi perkembangan
pembangunan di daerah. Untuk melindungi kepentingan masyarakat, perlu
pembinaan dan pengawasan kepada pengguna dan
penyedia jasa dibidang konstruksi oleh pemerintah kota
Palangka Raya secara berkala dalam bentuk
menyampaikan data dan informasi yang dibutuhkan
dalam kegiatan pengujian mutu bahan
bangunan/konstruksi. Untuk memberikan arah, landasan dan kepastian
hukum kepada semua pihak yang terlibat dalam bidang
pengujian mutu konstruksi, maka diperlukan
pengaturan tentang Pengelolaan Laboratorium Pengujian
Mutu Konstruksi
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun1945; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Pengaturan mengenai Pengelolaan Laboratorium Pengujian
Mutu Konstruksi dimaksudkan sebagai arahan, pedoman,
dan pengawasan dalam pengujian standar mutu bahan
dalam setiap kegiatan pengujian mutu di Laboratorium
Pengujian Mutu Konstruksi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2019.
26 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Tengah Nomor 20 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Kelola Pusat Kendali (Command Center)
ABSTRAK:
bahwa badan publik wajib menyediakan, memberikan dan/ atau menerbitkan informasi publik kepada pemohon informasi publik sesuai ketentuan peraturan Perundang-undangan; bahwa dalam rangka memenuhi kewajiban sebagaimana dimaksud pada huruf a, Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Tengah membangun pusat kendali Command Center yang menyediakan layanan digital data dan informasi pembangunan daerah; bahwa pusat kendali Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Tengah sebagaimana dimaksud pada huruf b diperlukan tata kelola untuk mewujudkan good governance
Undang-undang Nomor 28 Tahun 1959; Undang-undang Nomor 36 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor: 41/PER/M.KOMINFO/11/2007; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 19 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor 08 Tahun 2020
Maksud ditetapkannya tata kelola Command Center adalah sebagai pedoman dalam melakukan tata kelola Command Center. Tujuan pengaturan tata kelola Command Center yaitu mewujudkan pengelolaan Command Center berbasis perencanaan dan mewujudkan sinkronisasi dan integrasi pengelolaan Command Center
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2022.
9
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan No. 20 Tahun 2012
Ilmu Pengetahuan dan Teknologi;Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 20, BD.2012/NO.20
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pemanfaatan Hasil Penelitian
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan pembangunan yang merata serta kesejahteraan masyarakat diperlukan program/kegiatan pemerintahan dan pembangunan yang tepat sasaran ;bahwa untuk mendukung penyusunan program/kegiatan pemerintahan dan pembangunan sebagaimana dimaksud
dalam konsiderans huruf a, perlu dilakukan penelitian dan pengembangan ;bahwa agar penelitian dapat dilakukan secara sistematis dan tepat guna serta hasilnya dapat dimanfaatkan dan diterapkan dalam penetapan program/kegiatan pemerintahan dan pembangunan, diperlukan pedoman
yang berlaku bagi seluruh satuan kerja perangkat daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan ;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan.
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo;Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2002;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2011;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun 2008;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Nomor 6 Tahun 2008;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 17
Tahun 2009;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 2 Tahun 2011;Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 022 Tahun 2009.
Peraturan Gubernur ini Mengatur Tentang Pedoman Pemanfaatan Hasil Penelitian dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Pelaksanaan Penelitian;Pemanfaatan Hasil Penelitian;Evaluasi;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Maret 2012.
5 Halaman
Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 20 Tahun 2019
Ilmu Pengetahuan dan TeknologiJabatan/Profesi/Keahlian/Sertifikasi
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 14 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Peneliti (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1407),
Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia NO. 20, BN 2019/NO. 1646; PERATURAN.GO.ID: 100 HLM
Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Peneliti
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 46
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2018 tentang
Jabatan Fungsional Peneliti, telah ditetapkan Peraturan
Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 14 Tahun
2018 tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional
Peneliti;
b. bahwa sehubungan dengan adanya perubahan beberapa
pengaturan mengenai pelaksanaan, pengusulan, dan
penilaian jabatan fungsional peneliti, perlu penyesuaian
dan penyempurnaan pengaturan mengenai petunjuk
teknis jabatan fungsional penelitic. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia tentang
Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Peneliti;
1. Keputusan Presiden Nomor 103 Tahun 2001 tentang
Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan
Organisasi, dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah
Nondepartemen sebagaimana telah beberapa kali diubah,
terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 145
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedelapan atas
Keputusan Presiden Nomor 103 Tahun 2001 tentang
Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan
Organisasi, dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah
Nonkementerian (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 322);
2. Keputusan Presiden Nomor 110 Tahun 2001 tentang
Unit Organisasi dan Tugas Eselon I Lembaga Pemerintah
Nondepartemen sebagaimana telah beberapa kali diubah,
terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 4
Tahun 2013 tentang Perubahan Kedelapan atas
Keputusan Presiden Nomor 110 Tahun 2001 tentang
Unit Organisasi dan Tugas Eselon I Lembaga Pemerintah
Nonkementerian (Lembaran Negara Republik Indonesian
Tahun 2013 Nomor 11);
3. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2018 tentang
Jabatan Fungsional Peneliti (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 1407);
4. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2019 tentang
Perubahan atas Peraturan Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34
Tahun 2018 tentang Jabatan Fungsional Peneliti (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1160);
5. Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
Nomor 1 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 6);
Mengatur tentang Ketentuan Umum; Rumpun Jabatan, Kedudukan, Kategori, Jenjang Jabatan, Pangkat, Dan Golongan Ruang; Tugas, Jabatan, Unsur, dan Sub Unsur Kegiatan; Pengangkatan dalam jabatan; Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji; Kompetensi, Standar Kompetensi, Dan Hasil Kerja Minimal Jabatan Fungsional Peneliti; Bidang Kepakaran; Angka Kredit; Penilaian Kinerja; Uji Kompetensi; Majelis Asesor dan Tim Asesor Peneliti; Pejabat Yang Mengusulkan Angka Kredit Dan Pejabat Yang Berwenang Menetapkan Angka Kredit; Pejabat Yang Mengusulkan Uji Kompetensi Dan Pejabat Yang Berwenang Menetapkan Hasil Uji Kompetensi;Kenaikan Pangkat dan Kenaikan Jabatan; Pemberhentian dan Pengangkatan Kembali; Organisasi Profesi; Sistem Informasi; Ketentuan Lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2019.
Mencabut Peraturan
Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 14
Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional
Peneliti (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 1407) dan Peraturan Kepala Lembaga Ilmu
Pengetahuan Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang
Pedoman Pemilihan Bidang Kepakaran Peneliti (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 223)
103 halaman dengan lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat