Pangan, Pertanian dan PeternakanStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 79 Tahun 2016 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Wonogiri
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 45 Tahun 2017 tentang Uraian Tugas Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Wonogiri
organisasi dan tata kerja-dinas pertanian dan pangan
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 120, BD.2021/NO.122
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pertanian dan Pangan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi di lingkungan instansi pemerintah perlu dilakukan penataan organisasi dan tata kerja Dinas Pertanian dan Pangan; bahwa Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 58 Tahun 2016 tentang Susunan, Kedudukan dan Tata Kerja Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Wonogiri (Serita Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun 2016 Nomor 58) sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum sehingga perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan hurufb, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Wonogiri tentang Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Pertanian Dan Pangan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 7 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 13 Tahun 2016;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang kedudukan, tugas dan fungsi Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pertanian dan Pangan, kedudukan, tugas dan fungsi, susunan organisasi, tata kerja, kepegawaian dan pengelolaan kinerja Pejabat Fungsional. Rincian lebih lanjut terdapat dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2021.
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 79 Tahun 2016 dan Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 45 Tahun 2017 dicabut.
32 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 121 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Pemotongan Hewan Pada Dinas Pangan Dan Pertanian
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (1)
Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 4 Tahun 2020 tentang
Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 9
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang
Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Pemotongan
Hewan pada Dinas Pangan dan Pertanian;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 , Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 dan Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2016
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, pembentukan dan kedudukan, susunan organisasi, tugas dan uraian tugas, tata kerja, kepegawaian, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2021.
6 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 121 Tahun 2015
Perikanan dan KelautanPangan, Pertanian dan PeternakanStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 78 Tahun 2016 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Kelautan Dan Perikanan dan Peternakan Kabupaten Wonogiri
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 26 Tahun 2017 ten tang Uraian Tugas Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas Dinas Kelautan Dan Perikanan dan Peternakan Kabupaten Wonogiri
organisasi dan tata kerja-dinas kelautan dan perikanan dan peternakan
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 121, BD.2021/NO.123
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kelautan dan Perikanan dan Peternakan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi di lingkungan instansi pemerintah perlu dilakukan penataan organisasi dan tata kerja Dinas Kelautan Dan Perikanan dan Peternakan Kabupaten Wonogiri; bahwa Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 58 Tahun 2016 tentang Susunan, Kedudukan dan Tata Kerja Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Wonogiri (Berita Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun 2016 Nomor 58) sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum sehingga perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Wonogiri tentang Organisasi Dan Tata Kerja Dinas
Kelautan Dan Perikanan dan Peternakan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undarig-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 13 Tahun 2016;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang kedudukan, tugas dan fungsi Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kelautan dan Perikanan dan Peternakan, kedudukan, tugas dan fungsi, susunan organisasi, tata kerja, kepegawaian dan pengelolaan kinerja Pejabat Fungsional. Rincian lebih lanjut terdapat dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2021.
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 78 Tahun 2016 dan Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 26 Tahun 2017 dicabut.
30 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 121 Tahun 2013
Peraturan Bupati Kebumen Nomor 50 Tahun 2012 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 50 Tahun 2012 Tentang Alokasi Dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Di Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
bahwa dengan terbitnya Peraturan Gubemur Jawa Tengah Nomor
73 Tahun 2013 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Gubemur
Jawa Tengah Nomor 62 Tahun 2012 tentang Alokasi dan Harga
Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di
Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2013, perlu mengubah
kembali Peraturan Bupati Kebumen Nomor 50 Tahun 2012 tentang
Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pu puk Bersu bsidi Sektor
Pertanian di Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2013;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
Ketiga atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 50 Tahun 2012
tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi
Sektor Pertanian di Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2013;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan Lampiran Peraturan Bupati Kebumen Nomor 50 Tahun 2012 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2013.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2013.
Peraturan Bupati Kebumen Nomor 50 Tahun 2012 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2013 diubah.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna Barat Nomor 122 Tahun 2015
Dinas Pertanian , Peternakan dan Perkebunan-Tugas dan Fungsi-Penjabaran
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 122, Berita Daerah Kabupaten Muna Barat tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Tugas dan Fungsi Dinas Pertanian, Peternakan dan Perkebunan Kabupaten Muna Barat
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pembentukan Daerah Kabupaten Muna Barat di Provinsi Sulawesi Tenggara dan dengan berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, maka telah dilakukan penataan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kabupaten Muna Barat yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati Kabupaten Muna Barat Nomor 13 Tahun 2015; Bahwa untuk pelaksanaan ketentuan Pasal 2 ayat (3) Peraturan Bupati Kabupaten Muna Barat Nomor 13 Tahun 2015 tentang Organisasi danTata Kerja Dinas Kabupaten Muna Barat, menyebutkan bahwa penjabaran tugas
dan fungsi ditetapkan dengan peraturan Bupati. Bahwa untuk memenuhi maksud huruf a dan b di atas
dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati Muna Barat tentang Penjabaran Tugas dan Fungsi Dinas Pertanian.Peternakan dan Perkebunan Kabupaten Muna Barat
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 tahun 2007 ; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 ; Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2015
Peraturan ini mengatur tentang KETENTUAN UMUM, KEDUDUKAN, TUGAS, FUNGSI, KEWENANGAN DAN SUSUNAN ORGANISASI, PENJABARAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI, TATA KERJA, PENGANGKATAN DALAM JABATAN, KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2015.
13
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 122 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebutuhan Dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Di Kabupaten Kebumen
Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 4 Peraturan Gubernur Jawa Tengah
Nomor 74 Tahun 2013 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran
Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Provinsi
Jawa Tengah Tahun Anggaran 2014, kebutuhan pupuk
bersubsidi dirinci lebih lanjut menurut kecamatan, jenis,
jumlah, sub sektor dan sebaran bulanan yang disahkan dengan
Peraturan Bupati;
bahwa untuk memenuhi kebutuhan pupuk dan menentukan
harga eceran pupuk bersubsidi pada sektor pertanian di
Kabupaten Kebumen, perlu mengatur kebutuhan dan harga
eceran tertinggi pupuk bersubsidi sektor pertanian di Kabupaten
Kebumen Tahun Anggaran 2014;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor
Pertanian di Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2014;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang
Kebutuhan Dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Di Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2014
yang meliputi
Peruntukan Dan Kebutuhan Pupuk Bersubsidi,
Penyaluran Dan Harga Eceran Tertinggi dan
Pengawasan Dan Pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2013.
9 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 123 Tahun 2008
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2008 Tentang Kebutuhan Dan Harga Eceran Tertinggl (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Di Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2008
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggl (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2008
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyediaan pupuk dengan harga wajar sampai pada tingkat petani, telah ditetapkan Peraturan Gubemur Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Kebutuhan Dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Di Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2008; bahwa dengan adanya perubahan keadaan terutama dengan adanya penambahan alokasi pupuk oleh Pemerintah, maka Peraturan Gubemur tersebut sudah tidak sesuai, oleh karena itu perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud padahuruf a dan huruf b, sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Tanaman Pangan Departemen Pertanian Nomor 09/Kpts/HK.31 O/C/09/2008 tanggal 9 September 2008 tentang Realokasi Antar Provinsi Kebutuhan Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2008, perlu menetapkan Peraturan Gubemur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubemur Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Kebutuhan DanHarga Eceran Tertinggi
(HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Di Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2008;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1995; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 76/Pennentan/OT.140/1'212007; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 21/M-ag/Per/6/ 2008; Keputusan Direktur Jenderal Tanaman Pangan DepartemenPertanian Nomor 09/Kptsl
HK.31 O/C/09/2008;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perubahan beberapa ketetuan yakni mengenai perhitungan kebutuhan pupuk, peraturan mengenai teknis penggunaan pipik dan alokasi sebaran pupuk perjenisdiatur oleh dinas pertanian per kabupaten/kota, dan pencabutan Pasal 16.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2008.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2008 diubah
8 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin No. 123 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Uraian Tugas Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian Dan Perikanan Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Sebagai tindak lanjut ditetapkannya Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Banjarmasin dan dalam rangka meningkatkan efektifitas pelaksanaan tugas Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan, perlu menjabarkan tugas pokok dan fungsi unsur unsur organisasi dalam bentuk uraian tugas. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Walikota Banjarmasin tentang uraian tugas Dinas PKetahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Banjarmasin.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang uraian tugas Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Banjarmasin, meliputi Ketentuan Umum; Uraian tugas pada Dinas, Sekretariat, Bidang Ketersediaan dan Distribusi Pangan, Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Bidang Perikanan, Bidang Pertanian dan Perkebunan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
28 halaman
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 123 Tahun 2018
Peraturan Menteri Perdagangan NO. 123, BN 2018/KEMENKEU.GO.ID : 6 HLM.
Peraturan Menteri Perdagangan tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor Atas Produk Pertanian Dan Kehutanan Yang Dikenakan Bea Keluar
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Perdagangan ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2019.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat