Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Solok No. 7 Tahun 2017

Tata cara pelayanan jasa pemakaian mini traktor Milik daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan walikota ini mengatur tentang Tata Cara Pelayanan Jasa Pemakaian Mini Traktor Milik Daerah, dengan sistematika sebagai berikut: 1. Ketentuan Umum; 2. Objek dan Subjek Sewa; 3. Tata Cara dan Persyaratan Pelayanan Jasa Pemakaian Mini Traktor; 4. Tingkat Penggunaan Jasa dan Besarnya Tarif Penyewaan Mini Traktor; 5. Masa Penyewaan, Tata Cara Pemungutan Sewa dan Pembayaran; 6. Pembinaan dan Pengawasan; 7. Ketentuan Penutup;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Solok Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tata cara pelayanan jasa pemakaian mini traktor Milik daerah
T.E.U.
Indonesia, Kota Solok
Nomor
7
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Solok
Tanggal Penetapan
27 Januari 2017
Tanggal Pengundangan
27 Januari 2017
Tanggal Berlaku
27 Januari 2017
Sumber
Berita Daerah Kota Solok Tahun 2017 Nomor 7
Subjek
PANGAN, PERTANIAN DAN PETERNAKAN - PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Solok
Bidang
Halaman ini telah diakses 580 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan