a. bahwa Pajak Reklame merupakan sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan pemerintah daerah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, sehingga perlu pengaturan berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, peran serta masyarakat, dan akutanbilitas dengan memperhatikan potensi daerah;
b. bahwa Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah mengamanatkan pengaturan Pajak Reklame dengan Peraturan Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pajak Pajak Reklame;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 8 Tahun 2008.
1.KETENTUAN UMUM; 2.NAMA, OBYEK, DAN SUBYEK PAJAK; 3.DASAR PENGENAAN, TARIF DAN CARA PENGHITUNGAN PAJAK; 4.WILAYAH PEMUNGUTAN; 5.PENETAPAN; 6.TATA CARA PEMBAYARAN; 7.MASA PAJAK; 8.TATA CARA PENAGIHAN PAJAK; 9.PENGURANGAN, KERINGANAN DAN PEMBEBASAN PAJAK DALAM HAL-HAL TERTENTU ATAS POKOK PAJAK/ ATAU SANKSINYA; 10.TATA CARA PEMBETULAN, PEMBATALAN KETETAPAN PAJAK; 11.KETENTUAN PENYIDIKAN; 12.KEDALUWARSA PENAGIHAN; 13.SANKSI ADMINISTRASI; 14.KETENTUAN PIDANA; 15.KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2011.
Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 7
Tahun 1998 tentang Pajak Reklame
14
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 47 Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Menteri/Pimpinan Lembaga, Gubernur, dan Bupati/Walikota bertanggung jawab atas efektivitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern di Lingkungan masing-masing; bahwa berdasarkan Pasal 60 Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, ketentuan mengenai Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di lingkungan pemerintah daerah diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati/Walikota; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; ndang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 ; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 23 Tahun 2007
PERBUP ini mengatur mengenai Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Pada Pemerintah Daerah Kabupaten Pati; Dan Penguatan Efektivitas Penyelenggaraan SPIP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2011.
18 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 12 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI PELAYANAN PERSAMPAHAN/KEBERSIHAN DAN PENYEDIAAN DAN/ATAU PENYEDOTAN KAKUS
ABSTRAK:
Kebersihan merupakan salah satu segi kehidupan yang perlu dipelihara secara terpadu dan berkesinambungan baik oleh Pemerintah Daerah maupun masyarakat demi terwujudnya dan terpeliharanya lingkungan hidup yang bersih, tertib dan sehat; bahwa dengan berlaku efektifnya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan dan Retribusi Penyediaan dan/atau Penyedotan Kakus, perlu penyesuaian dengan regulasi tersebut; berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan dan Penyediaan dan/atau Penyedotan Kakus.
Dasar Hukum: 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1992 tentang Perumahan dan Permukiman
3. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (
6. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah
7. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
8. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
9. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
10. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1999 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun
11. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
12. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten Kota
13. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
14. Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 1 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Pinrang
15. Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Pinrang
16. Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 19 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Pemerintah Kabupaten Pinrang.
MENGATUR TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN PERSAMPAHAN/KEBERSIHAN DAN PENYEDIAAN DAN/ATAU PENYEDOTAN KAKUS
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2011.
12 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Boven Digoel No. 12 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD.2011/NO. 12, TLD NO. 12
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Penerangan Jalan
ABSTRAK:
sesuai dengan Pasal 2 ayat (2) huruf d dan Pasal 95 ayat (1) Undang-undang Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak Penerangan Jalan merupakan salah satu jenis Pajak Daerah Kabupaten/Kota, yang pungutannya ditetapkan dengan Peraturan Daerah maka ditetapkan Peraturan Daerah
Kabupaten Boven Digoel tentang Pajak Penerangan Jalan.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Boven Digoel Nomor 5 Tahun 2008.
Dalam pembahasan dibahas mengenai nama, obyek dan subyek pajak, dasar oengenaan, tarif dan cara penghitungan pajak, wilayah pemungutan pajak, masa pajak, saat pajak terutang dan surat pemberitahuan pajak daerah, penetapan pajak, tata pemabayaran pajak, tata cara penagihan pajak, pembetulan, pembatalan, pengurangan ketetapan, dan penghapusan atau pengurangan sanksi administrasi, keberatan dan banding, pengembalian kelebihan pembayaran pajak, kedaluwarsa penagihan, pembukuan dan pemeriksaan, serta insentif pemungutan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2011.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2007 tentang Pajak Parkir (Lembaran Daerah Kabupaten Boven Digoel Tahun 2007 Nomor 14, dan Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Boven Digoel Nomor 14), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
22 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2011
PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2011
2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD.2011/No.12
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antara kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran 2011, maka perlu dilakukan perubahan APBD Tahun Anggaran 2011; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997 ; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 ; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 ; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 9 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 10 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2011
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2011.
11 Hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sukabumi Nomor 12 Tahun 2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 74 Ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Daerah;
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983; Undang-Undang Nomor Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2003 ;
BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II RUANG LINGKUP PENGHAPUSAN;
BAB III PENATAUSAHAAN;
BAB IV KEWENANGAN;
BAB V TATA CARA PENGHAPUSAN;
BAB VI KETENTUAN PERALIHAN;
BAB VII KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2011.
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Seram Bagian Timur No. 12 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Kecamatan Teor di Kabupaten Seram Bagian Timur
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pengembangan wilayah berpotensi dan
memperpendek rentang kendali pelaksanaan pemerintahan,
pemerataan pembangunan serta pelayanan umum kepada masyarakat
dengan memperhatikan perkembangan jumlah Negeri/Negeri
Administratif, luas wilayah, potensi ekonomi dan sosial budaya serta
adanya aspirasi yang berkembang dalam masyarakat, maka wilayah
Teor dipandang sangat potensial dan memenuhi persyaratan
sebagaimana telah diatur dalam Keputusan Menteri Nomor 4 Tahun
2000 untuk ditetapkan menjadi Kecamatan.
Berdasarkan pertimbangan tersebut diatas, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang
Pembentukan Kecamatan Teor di Kabupaten Seram Bagian Timur.
Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 12
tahun 2008; Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 14 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 01 Tahun 2009.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pembentukan Kecamatan Teor di Kabupaten Seram Bagian Timur.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2011.
Penjelasan 1 Hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sabang Nomor 12 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PELAYANAN PARKIR DI TEPI JALAN UMUM– RETRIBUSI
ABSTRAK:
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Qanun Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum sangat dibutuhkan sebagai penggantian atas Peraturan Daerah Tingkat II Sabang Nomor 8 Tahun 1984 tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum. Penetapan Qanun ini diharapkan dapat menjamin terlaksananya upaya Pemerintah Kota dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan upaya Penerimaan daerah yang bersumber dari pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dasar Hukum Qanun ini adalah : UU No. 10 Tahun 1965; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 38 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 22 Tahun 2009; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; PP No. 27 Tahun 1983; PP No.34 Tahun 2006; QANUN ACEH No. 3 Tahun 2007.
Dalam Qanun Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Nama, Objek dan Subjek Retribusi, Golongan Retribusi,Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa, Prinsip dan Sasaran Penetapan Tarif Retribusi, Struktur dan Besarnya Tarif, Wilayah Pemungutan, Tata Cara Pemungutan, Saat Retribusi Terutang, Tata Cara Pembayaran, Sanksi Administrasi, Penagihan, Penghapusan Piutang Retribusi yang Kedaluwarsa, Ketentuan Pidana, Penyidikan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2011.
11
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat