unit pelaksana teknis daerah-perangkat daerah di lingkungan pemerintah kabupaten demak
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, LD. 2018/No. 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 41 ayat (1) dan Pasal 84 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan Pasal 9 Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Demak, perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak dan berdasarkan Surat Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor : 061/19563 Tanggal 27 Desember 2017 Perihal: Hasil Konsultasi Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pemerintah Kabupaten Demak, terdapat 9 (sembilan) Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak yang dapat dibentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) sesuai rekomendasi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak;
UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 12 Tahun 2011, UU Nomor 5 Tahun 2014, UU Nomor 23 Tahun 2014, UU Nomor 30 Tahun 2014, PP Nomor 16 Tahun 1976, PP Nomor 79 Tahun 2005, PP Nomor 18 Tahun 2016, PP Nomor 11 Tahun 2017, Permendagri Nomor 12 Tahun 2017, Perda Demak Nomor 5 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur mengenai ketentuan umum, pembentukan, kedudukan dan susunan organisasi, penjabaran tugas, fungsi dan uraian tugas, kelompok jabatan fungsional, tata kerja, ketentuan peralihan, ketentuan penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2018.
Pada saat Peraturan Bupati ini berlaku maka, Peraturan Bupati Demak Nomor 59 Tahun 2008 tentang Nomenklatur, Jenis, Jumlah, Tugas Pokok dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) dan Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTB) Kabupaten Demak; Peraturan Bupati Demak Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Perdesaan dan Perkotaan Kabupaten Demak; Peraturan Bupati Demak Nomor 34 Tahun 2012 tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Perdesaan dan Perkotaan Kabupaten Demak; dan Keputusan Bupati Demak Nomor 061.2/443/2009 tentang Pembakuan Nomenklatur dan Akronim Perangkat Daerah dan Unit Pelaksana Teknis pada Dinas dan Badan Kabupaten Demak dicabut dan dinyatakan tidak berlaku;
37 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA PEMERINTAH DESA
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa, perlu ditetapkan dalam Peraturan Bupati. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati Maluku Tenggara Barat tentang Pedoman Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa.
Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 06 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2018.
Lampiran 2 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Dharmasraya Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, Berita Daerah Kabupaten Dharmasraya Tahun 2018 No. 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Balai Penyuluhan Pertanian Dilingkungan Dinas Pertanian Kabupaten Dharmasraya
ABSTRAK:
Penyuluhan adalah suatu proses pembelajaran bagi petani dan pelaku usaha agar mereka mau dan mampu menolong dan mengorganisasikan dirinya dalam mengakses informasi pasar, teknologi, permodalan dan sumber daya lainnya sebagai upaya untuk meningkatkan produktivitas, efisiensi usaha, pendapatan dan kesejahteraannya serta meningkatkan kesadaran dalam pelestarian fungsi lingkungan hidup. Untuk optimalisasi pelaksanaan tugas pembinaan dan penyelenggaraan penyuluhan serta peningkatan program pertanian secara teknis dan langsung kepada masyarakat di lapangan, maka dipandang perlu membentuk Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) di tiap Kecamatan.
UU No. 38 Tahun 2003, UU No. 16 Tahun 2006, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PermenPAN, No. PER/02/MENPAN/2/2008, Perpres No. 154 Tahun 2014, Permentan No. 43/Permentan/OT.010/8/2016
Sistematika perbup ini adalah sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Pembentukan
3. Uraian Tugas
4. Tata Kerja
5. Pelaporan
6. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2018.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Flores Timur Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, Berita Daerah Kabupaten Flores Timur Tahun 2018 Nomor 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksanaan Teknis Badan Kabupaten Flores Timur
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Dinas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Badan Kabupaten Flores Timur.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 11 Tahun 2016.
Bab I Ketentuan Umum; Bab II Pembentukan; Bab III Kedudukan; Bab IV Susunan Organisasi; Bab V Tugas dan Fungsi; Bab Vi Kepegawaian dan Jabatan; Bab VII Tata Kerja; Bab VIII Pembiayaan; Bab IX Ketentuan Peralihan ; Bab X Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2018.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mentawai Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SATUAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 2 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Masyarakat, maka perlu melakukan pengorganisasian dan pemberdayaan masyarakat guna penyelenggaraan perlindungan bagi masyarakat; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Satuan Perlindungan Masyarakat.
Dasar Hukum : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.07 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.6 Tahun 2010; PERMENDAGRI No.84 Tahun 2014.
Satlinmas berkedudukan di Kampung/Kelurahan sebagai mitra kerja Pemerintahan Kampung/Kelurahan dibidang perlindungan masyarakat. Bagan susunan organisasi Satlinmas sebagaiman dimaksud dalam Pasal 9, sebagaimana terlampir dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini. Warga masyarakat yang telah memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 ayat (2), ditetapkan sebagai Satlinmas dengan Keputusan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja atas nama Bupati. dalam melaksanakan tugas anggota Satlinmas bertanggung jawab kepada Kepala Kampung/Kelurahan dan melakukan koordinasi bersama unsur TNI/POLRI di wilayah kerja masing-masing.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2018.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE SELATAN TAHUN 2018 NOMOR
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 54 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan
Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas
Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 54 Tahun 2O16
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, T\rgas dan Fungsi
Serta Tata Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten
Konawe Selatan.
l. Pasat 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi
Sulawesi Tenggara (lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 24, Tambahan l:mbaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4267);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234); 4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan kmbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (lcmbaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan [rmbaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (kmbaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2O16 tentang
Perangkat Daerah (kmbaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114 Tambahan lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2Ol7
tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang
Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 451);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Konawe Selatan (l,embaran Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2O16 Nomor 8).
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Permendagri No. 84 Tahun 2015 Pasal 15 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati Penajam Paser Utara tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 7 Tahun 2002; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 2 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 22 Tahun 2015; Permendagri No. 12 Tahun 2007; Permendagri No. 84 Tahun 2015; Perda Kabupaten Penajam Paser Utara No. 1 Tahun 2015.
Bab I Ketentuan Umum; Bab II Susunan Organsasi; Bab III Tugas dan Fungsi; Bab IV Tata Kerja; Bab V Pembinaan dan Pengawasan; Bab VI Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2018.
Peraturan yang akan diatur: Ketentuan terkait jumlah Dusun diatur dalam Peraturan Desa.
12 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cirebon Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Cirebon Nomor 66a Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Cirebon Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Perdagangan dan Jasa Kabupaten Cirebon
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE SELATAN TAHUN 2018 NOMOR: 01
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Peraturan Bupati Koitawe Selatan Nomor 30 Tahun 2017 Tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Funggsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Balai Penyuluh Kependudukan Keluarga Berencana Dan Pembangunan Keluarga Pada Dinas Pengendalian Penduduk Dain Keluarga Berencana Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Kepala
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional
Nomor 12 Tahun 2Ol7 tentang Pendayagunaan Tenaga
Penyrrluh Kependudukan, Keluarga Berencana dan
Pembangunan Keluarga Badan Kependudukan dan
Keluarga Berencana Nasional perlu mencabut Peraturan
Bupati Nomor 30 Tahun 2017 tentang Pembentukan,
Kedudukan, Susunan Organisasi, T\rgas dan Fungsi serta
Tata Ke{a Unit Pela}sana Teknis Dinas Balai Penyuluh
Kependudukan Keluarga Berencana dan Pembangunan
Keluarga pada Dinas Pengendalian Penduduk dan
Keluarga Berencana Kabupaten Konawe Selatan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati
Konawe Selatan tentang Pencabutan Peraturan Bupati
Konawe Selatan Nomor 30 tentang Pembentukan,
Kedudukan, Susunan Organisasi, T\rgas dan Fungsi, serta
Tata Keg'a Unit Pelaksana Teknis Dinas Balai Penyuluh
Kependudukan Keluarga Berencana dan Pembangunan
Keluarga pada Dinas Pengendalian Penduduk dan
Keluarga Berencana Kabupaten Konawe Selatan.
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2OO3 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2OO3 Nomor 24, Tambahan lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4267); 2. Undang-Undalg Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 20ll Nomor 82,
Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
52341;
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2O14 tentang Aparatur
Sipil Negara (kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan l,embaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2074 tentang
Pemerintahan Daerah (tembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (kmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan I-.embaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (kmbaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114 Tambahan kmbaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 12 Tahun 2O17 tentang Pedoman Pembentukan
dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 451);
7. Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga
Berencana Nasional Nomor 12 Tahun 2Ol7 tentang
Pendayagunaan Tenaga Penyuluh Kependudukan,
Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga Badan
Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2Ol7 Nomor 1232);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe
Selatan Tahun 2016 Nomor 8);
9. Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 42 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Pengendalian Penduduk
dan Keluarga Berencana Kabupaten Konawe Selatan.
PENCABUTAN PERATURAN BUPATI KONAWE SELATAN NOMOR 30 TAHUN 2017 TENTANG PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS BALAI PENYULUH KEPENDUDUKAN KELUARGA BERENCANA DAN PEMBANGUNAN KELUARGA PADA DINAS PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA KABUPATEN KONAWE SELATAN.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
3
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat