Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 54 Tahun 2009 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kubu Raya Tahun Anggaran 2009
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan adanya penambahan pendapatan yang bersumber dari Bantuan Keuangan Propinsi Kalimantan Barat dan dalam rangka optimalisasi penyerapan dana tersebut serta memperhatikan Pasal 162 Ayat (2), (3) dan (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2008 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2009, dipandang perlu dilakukan perubahan Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kubu Raya Tahun Anggaran 2009; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 54 Tahun 2009 Tentang Penjabatan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kubu Raya Tahun Anggaran 2009
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.12 Tahun 1985; UU No.18 Tahun 1997; UU no.21 Tahun 1997; UU No.28 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.35 Tahun 2007; PP No.20 Tahun 2001; PP No.65 Tahun 2001; PP No.66 Tahun 2001; PP No.24 Tahun 2004; PP No.23 Tahun 2005; PP No.24 Tahun 2005; PP No.54 Tahun 2005 PP No.55 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005; PP No.57 Tahn 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.65 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.38 Tahun 2007; Permendagri No.13 Tahun 2005; Permendagri No.20 Tahun 2007; Perda No.10 Tahun 2009; Perbup No.01 Tahun 2008
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Asas, Tujuan, Arah, Tahapan dan Sasaran; Kedudukan, Isi RP4D dan Dokumen Perencanaan Lain; Skala Prioritas RP4D; Evaluasi dan Pengendalian; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2009.
10 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Malang No. 56 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 56, BD Tahun 2009/No.56
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Blora
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka efisiensi dan efektifitas administrasi penyelenggaraan Pemerintah Kabupaten Blora dan perkembangan keadaan serta kebutuhan, perlu penyeragaman tata naskah dinas di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Blora; bahwa Peraturan Bupati Blora Nomor 25 Tahun 2006 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Blora tidak sesuai dengan perkembangan keadaan, sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Blora;
Undang – Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang – Undang Nomor 24 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 1951; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1958; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Tata Naskah Dinas
Bab III Naskah Dinas
Bab IV Penggunaan dan Kewenangan Atas Nama, Untuk Beliau, Pelaksana Tugas, Pelaksana Harian dan Penjabat
Bab V Paraf, Penulisan Nama, Penandatanganan dan Penggunaan Tinta untuk Naskah Dinas
Bab VI Stempel
Bab VII KOP Naskah Dinas
Bab VIII Sampul Naskah Dinas
Bab IX Papan Nama
Bab X Perubahan dan Pencabutan
Bab XI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Mei 2010.
Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2006 dicabut.
120 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 56 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Alokasi Biaya Pemungutan Pajak Daerah
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan dalam Pasal 76 Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001 tentang Pajak Daerah, dalam rangka kegiatan Pajak Daerah dapat
diberikan biaya pemungutan paling tinggi sebesar 5% (lima persen); bahwa dalam rangka mengatur pemanfaatan biaya pemungutan pajak daerah sebagaimana dimaksud pada huruf a, di Kabupaten Purworejo telah diterbitkan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 23 Tahun 2008 tentang Pemanfaatan Uang Perangsang Pemungutan Pajak Daerah; bahwa dalam pelaksanaannya, Paraturan Bupati sebagaimana dimaksud pada huruf b sudah tidak sesuai lagi dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan perkembangan keadaan, sehigga perlu ditinjau kembali dan disesuaikan dengan menerbitkan Peraturan yang baru; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemanfaatan Biaya Pemungutan Pajak Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Perat uran Pemeri nt ah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemeri nt ah Nomor 58 Tahun 2005; Perat uran Pemeri nt ah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Ment eri Dal am Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Keput usan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupat en Purworej o Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupat en Purworejo Nomor 4
Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupat en Purworejo Nomor 14 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang jenis pajak, manfaat biaya pemungutan pajak daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 November 2009.
5 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 56 Tahun 2009
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Penyelenggaraan Rapat pada Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya Undang-undang Nomor
32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan
Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor
3 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Keija
Sekretariat Daerah Provinsi dan Sekretariat Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi
Tenggara, Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2008
tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Provinsi,
Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2008 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Bappeda dan
Lembaga Teknis Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara
maka tata kerja rapat-rapat di lingkungan Pemerintah
Provinsi Sulawesi Tenggara yang telah ditetapkan
dengan Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara
Nomor 9 Tahun 2003 periu dilakukan
penyempurnaan.
b. bahwa sehubungan dengan maksud huruf a dan
dalam rangka meningkatkan kelancaran
penyelenggaraan tugas Pemerintahan, Pembangunan
dan Pembinaan kemasyarakatan serta adanya keterpaduan kefja di lingkungan lembaga pemerintah
Provinsi Sulawesi Tenggara maka perlu menetapkan
Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara tentang Tata
Cara Penyelenggaraan Rapat pada lingkup
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-
Undang Nomor 2 Tahun 1964 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan Daerah
Tingkat I Sulawesi Tenggara dengan mengubah
Undang-Undang Nomor 47 Prp. Tahun 1960 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara-
Tengah dan daerah Tingkat I Sulawesi Selatan-
Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1964 Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indohesia Nomor 2687);
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437)
sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang '
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32
Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4844);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan
Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 82 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
4. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor
2 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang
menjadi Kewenangan Pemerintahan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Daerah Provinsi
Sulawesi Tenggara Tahun 2008 Nomor 2);
5. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor
3 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja
* Sekretariat Daerah Provinsi dan Sekretariat Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi
Tenggara (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi
Tenggara Tahun 2008 Nomor 3),
6. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor
4 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Dinas Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Daerah
Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2008 Nomor 4);
7. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor
5 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Inspektorat, Bappeda dan Lembaga Teknis Daerah
Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Daerah
Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2008 Nomor 5).
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
JENIS-JENIS RAPAT
BAB III
PENYELENGGARA DAN PENANGGUNGJAWAB RUANGAN
BAB IV
WAKTU DAN PESERTA RAPAT
BAB V
PROSES PENYELENGGARAN RAPAT
BAB VI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Keputusan
Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 9 Tahun 2003 tentang Tata Kerja
Rapat-Rapat dilingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kriteria Type Gedung Dan Bangunan Asset Pemerintah Kota Palembang
ABSTRAK:
Guna memenuhi ketentuan Pasal 11 Perda No. 4 Tahun 2009 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, yang telah diundangkan dalam Lembaran Daerah Tahun 2009 Nomor 4 tanggal 26 Mei 2009, perlu menetapkan peraturan pelaksanaannya. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 17 Tahun 2007; Perda No. 2 Tahun 2007; Perda No. 6 Tahun 2008; Perda No. 7 Tahun 2008; Perda No. 8 tahun 2008; Perda No. 4 Tahun 2009; Perwali No. 31 Tahun 2009.
Dalam peraturan ini diatur mengenai kriteria tipe gedung dan bangunan aset milik Pemkot Palembang untuk penyelenggaraan kegiatan dan pemanfaatan gedung dan/atau bangunan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2009.
5 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat