PEMBENTUKAN-KEDUDUKAN-SUSUNAN ORGANISASI-TUGAS-FUNGSI-LINGKUNGAN HIDUP
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 8, BD.2019/No.8
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, Uraian Tugas dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada Dinas Lingkungan Hidup
ABSTRAK:
Peraturan Wali Kota Cilegon Nomor 89 Tahun 2016 tentang pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Kebersihan pada Dinas Lingkungan Hidup kota Cilegon, masih terdapat kekurangan dan belum dapat menampung kebutuhan pelaksanaan kegiatan teknis operasional Urusan Pemerintahan di Bidang lingkungan Hidup sehingga perlu diganti.
UU No 15 Th 1999; UU No 5 Th 2014; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 18 Th 2016; Permendagri No 12 Th 2017; Perda Kota Cilegon No 3 Th 2016; Perwal Kota Cilegon No 70 Th 2016.
1. Ketentuan Umum; 2. Pembentukan; 3. Kedudukan; 4. Struktur Organisasi; 5. Tugas Dan Fungsi; 6. Jabatan Fungsional; 7. Tata Kerja; 8. Kepegawaian; 9. Keuangan; 10. Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2019.
PP No. 4 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2005 tentang Tata Kerja dan Susunan Organisasi Lembaga Kerja Sama Tripartit
PP No. 46 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2005 Tentang Tata Kerja Dan Susunan Organisasi Lembaga Kerja Sama Tripartit
Mengubah :
PP No. 46 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2005 Tentang Tata Kerja Dan Susunan Organisasi Lembaga Kerja Sama Tripartit
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Balai Pengujian dan Sertifikasi Mutu Barang pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Papua Barat
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dan berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 061/8017/SJ tanggal 8 November 2017 hal Rekomendasi Pembentukan Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Papua Barat, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pembentukan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Balai Pengujian dan Sertifikasi Mutu Barang pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Papua Barat
Dasar hukum Pergub ini adalah Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 7 Tahun 2016, Peraturan Gubernur Papua Barat Nomor 41 Tahun 2016,
Pengaturan pembentukan, kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, tata kerja, pembiayaan UPT Balai Pengujian dan Sertifikasi Mutu Barang pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Papua Barat
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2018.
Pembentukan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Balai Pengujian dan Sertifikasi Mutu Barang pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Papua Barat
9 hal, lampiran 1 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majalengka Nomor 8 Tahun 2011
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN KABUPATEN KONAWE UTARA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD.2018/No. 208
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Konawe Utara
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Utara menyebutkan bahwa Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Perangkat Daerah dan Unit Kerja ditetapkan dengan Peraturan Bupati; berdasarkan pertimbangan tersebut perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Konawe Utara.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 tahun 2007; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturem Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 9 Tahun 2016;
PERATURAN BUPATI INI BERISIKAN TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN KABUPATEN KONAWE UTARA DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT : 1. KETENTUAN UMUM 2. BENTUK, NOMENKLATUR DAN TIPE PERANGKAT DAERAH 3. KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI 4. TUGAS DAN FUNGSI 5. TATA KERJA 6. KEPANGKATAN, PENGANGKATAN, ESELONISASI DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN 7. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2018.
14
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tojo Una-Una No. 8 Tahun 2010
PERDA Kab. Tojo Una-Una No. 6 Tahun 2014 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Tojo Una-Una
PERDA Kab. Tojo Una-Una No. 45 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peratuan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Tojo Una-Una
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2010/NO.8, TLD NO.-
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Tojo Una-Una
ABSTRAK:
bahwa untuk menyelenggarakan urusan pemerintahan tertentu yang menjadi wewenang daerah Kabupaten Tojo Una-Una maka perlu melakukan perubahan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Tojo Una-Una sesuai dengan kebutuhan, kemampuan dan karakteristik daerah; bahwa penataan Organisasi Perangkat Daerah, berpedoman pada ketentuan PP Nomor 41 Tahun 2007 dengan tujuan untuk lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Tojo Una-Una;
UU Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 43 Tahun 1999; UU Nomor 32 Tahun 2003; UU Nomor 10 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 12 Tahun 2008; PP Nomor 38 Tahun 2007; PP Nomor 41 Tahun 2007; Permendagri Nomor 57 Tahun 2007;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 10 Tahun 2008 diubah sebagai berikut: 1) Ketentuan Pasal 38 ayat (1) huruf f angka 3 diubah; 2) Bagan struktur organisasi Dinas Sosial diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2010.
Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 10 Tahun 2008
3 halaman; Lampiran 1 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasaman Nomor 8 Tahun 2022
PERBUP Kab. Pasaman No. 66 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah
PERBUP Kab. Pasaman No. 62 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perdagangan,
Perindustrian dan Tenaga Kerja
TATA KERJA DINAS KOPERASI, USAHA KECIL MENENGAH, PERDAGANGAN DAN TENAGA KERJA
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, Berita Daerah Kabupaten Pasaman Tahun 2022 Nomor 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perdagangan dan Tenaga Kerja
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Pasaman Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perdagangan dan Tenaga Kerja;
UU No. 12 Tahun 1956 UU No. 23 Tahun 2014 PP No. 18 Tahun 2016 Permendagri No. 99 Tahun 2018 Permenpan RB No. 17 Tahun 2021 Permenpan RB No. 25 Tahun 2021 Perda Kab. Pasaman No. 5 Tahun 2021
Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perdagangan dan Tenaga Kerja merupakan unsur pelaksana urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah di Bidang Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perdagangan dan Tenaga Kerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
Peraturan Bupati Nomor 62 Tahun 2021
Peraturan Bupati Nomor 66 Tahun 2021
17
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pamekasan No. 8 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Organisasi dan Tata Kerja UPT Dinas
ABSTRAK:
a. bahwa Unit Pelaksana Teknis Dinas merupakan unsur pelaksana tugas teknis pada Dinas yang diperlukan dalam rangka melayani masyarakat secara berdaya guna dan berhasil guna;
b. bahwa penataan kembali Unit Pelaksana Teknis Daerah perlu dilakukan sejalan dengan perkembangan tugas pokok dan fungsi yang melekat berdasarkan peraturan perundang• undangan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1950
Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor09);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4255);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5494);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah dengan Undang• Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Struktural ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor
197, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4018), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2002 {Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 3i Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4193);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 15 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4263);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik IndonesiaNomor 4741),
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2010;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 14 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 13 Tahun 2013;
Materi Pokok memuat tentang Ketentuan Umum; kedudukan, tugas dan Fungsi ((1) UPTD adalah unsur pelaksana teknis operasional Dinas di lapangan.(2) UPTD dipimpin oleh seorang Kepala yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Dinas dan secara operasional dikoordinasikan oleh Camat; UPTD mempunyai tugas melaksanakan sebagian kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang yang mempunyai wilayah kerja satu atau beberapa Kecamatan; Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, UPTD mempunyai fungsi : a. pelaksanaan sebagian tugas Dinas Daerah sesuai dengan
bidang tugas dan operasionalnya di lapangan; dan b. pelaksanaan urusan administrasi teknis operasional); Jenis dan Nama UPT; Struktur Organisasi; Tugas dan Fungsi (UPT Dinas Kesehatan, UPT Dinas Pendidikan, UPT Dinas Perikanan dan Kelautan, UPT Dinas Peternakan, UPT Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga, UPT Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya dan Tata Ruang, UPT Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika); Tata Kerja; Ketentuan Penutup; Bagan Struktur Organisasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2015.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku:
1. Peraturan Bupati Pamekasan Nomor 43 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja UPTD, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Pamekasan Nomor 46 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pamekasan Nomor 43 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja UPTD; dan
2. Peraturan Bupati Pamekasan Nomor 39 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja UPT Tempat Pembuangan Akhir Sampah Angsanah,
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
36 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan Nomor 8 Tahun 2010
PERBUP Kab. Kuningan No. 15 Tahun 2015 tentang PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN BUPATI KUNINGAN NOMOR 22 TAHUN 2008 TENTANG UNIT PELAKSANA TEKNIS PADA DINAS DAERAH DAN LEMBAGA TEKNIS DAERAH
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Peraturan Bupati Kuningan Nomor 22 Tahun 2008 tentang Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Daerah dan Lembaga Teknis Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2010.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat