PETA JALAN - DESAIN BESAR OLAHRAGA NASIONAL - PERIODE TAHUN 2021-2024
2022
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga NO. 6, BN 2022 (715): 88 Halaman, jdih.kemenpora.go.id
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga tentang Peta Jalan Desain Besar Olahraga Nasional Periode Tahun 2021 - 2024
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (6) Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2021 tentang Desain Besar Olahraga Nasional, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga tentang Peta Jalan Desain Besar
Olahraga Nasional Periode Tahun 2021-2024.
Dasar Hukum Peraturan Kemenpora Adalah; Pasal 17 Ayat (3) UUD 1945; UU No. 39 Tahun 2009; UU No. 11 Tahun 2022; PP No. 16 Tahun 2007; Perpres No. 106 Tahun 2020; Perpres No. 86 Tahun 2021; Peraturan Kemenpora No. 1516 Tahun 2015
Pasal 2
(1) Peta jalan Desain Besar Olahraga Nasional periode tahun
2021-2024 yang selanjutnya disebut Peta Jalan DBON
Tahun 2021-2024 merupakan dokumen yang memberi
arah dan langkah pelaksanaan DBON tahap pertama
periode tahun 2021-2024.
(2) Peta Jalan DBON Tahun 2021-2024 digunakan sebagai
pedoman bagi:
a. kementerian/lembaga untuk menetapkan kebijakan
dan melaksanakan program pembinaan dan
pengembangan Keolahragaan sesuai dengan
kewenangannya; dan
b. Pemerintah Daerah untuk menyusun DOD tahun
2021-2024 sesuai dengan kewenangannya.
CATATAN:
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2022.
Lampiran File; 88 Halaman
Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 6 Tahun 2022
Peraturan Badan Informasi Geospasial NO. 6, jdih.big.go.id
Peraturan Badan Informasi Geospasial tentang Pencabutan Peraturan Kepala Badan Koordinasi Survei Dan Pemetaan Nasional Nomor 10 Tahun 2012 Tentang Sekretariat Jaringan Data Spasial Nasional
ABSTRAK:
Bahwa Peraturan Kepala Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional Nomor 10 Tahun 2012 tentang Sekretariat Jaringan Data Spasial Nasional sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan organisasi, sehingga perlu dicabut.
Dasar Hukum Peraturan BIG Adalah; Nomor 94 Tahun 2011; Dan Peraturan BIG No. 4 Tahun 2020
Pasal 1
Peraturan Kepala Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan
Nasional Nomor 10 Tahun 2012 tentang Sekretariat
Jaringan Data Spasial Nasional dicabut dan dinyatakan
tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Badan Informasi Geospasial ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2022.
Pencabutan Peraturan Kepala Badan Koordinasi Survei Dan Pemetaan Nasional Nomor 10 Tahun 2012
Lampiran File; 2 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Utara Nomor 6 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, Berita Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun 2022 Nomor 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tim Percepatan Pembangunan Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa pembangunan daerah pada dasarnya harus selaras dengan tujuan nasional sebagaimana disebutkan
dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945;
b. bahwa dalam rangka percepatan capaian program pembangunan sebagaimana yang telah tertuang dalam
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2021-2026, perlu adanya tim percepatan pembangunan daerah;
c. bahwa untuk memberikan Jandasan dan kepastian hukum terhadap tim percepatan pembangunan daerah, perlu diatur dengan Peraturan Bupati;
d. bahwa berdasakan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tim Percepatan Pembangunan Daerah.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4690);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Jndonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
5. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2021-2026 (Berita Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2021 Nomor 2);
Bab I Ketentuan Umum;
Bab II Pembentukan;
Bab III Kedudukan, Tugas dan Fungsi;
Bab IV Keanggotaan, Pengangkatan, Masa Kerja dan Pemberhentian;
Bab V Hak dan Kewajiban;
Bab VI Sekretariat;
Bab VII Mekanisme Kerja;
Bab VIII Pendanaan;
Bab IX Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2022.
TIM PERCEPATAN PEMBANGUNAN DAERAH
8
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 6 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Pasal 23 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 12 Tahun 2019
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang APBD Tahun Anggaran 2022 Semula Rp1.827.077.436.435,00 (Satu Triliun Delapan Ratus Dua Puluh Tujuh Miliar Tujuh Puluh Tujuh Juta Empat Ratus Tiga Puluh Enam Ribu Empat Ratus Tiga Puluh Lima Rupiah) bertambah Rp44.762.360.505,00 (Empat Puluh Empat Miliar Tujuh Ratus Enam Puluh Dua Juta Tiga Ratus Enam Puluh Ribu Lima Ratus Lima Rupiah) sehingga menjadi Rp1.871.839.796.940,00 (Satu Triliun Delapan Ratus Tujuh Puluh Satu Miliar Delapan Ratus Tiga Puluh Sembilan Juta Tujuh Ratus Sembilan Puluh Enam Ribu Sembilan Ratus Empat Puluh Rupiah)
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2022.
11 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Balikpapan Nomor 6 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2022/No.6, LD.6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir kali dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Pasal 104 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Kepala Daerah wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk memperoleh persetujuan bersama. Rancangan Peraturan Daerah tentang Angggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023 yang dijabarkan ke dalam Kebijakan Umum APBD. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Balikpapan Tahun Anggaran 2023.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 1 Tahun 2022; PP No .71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 84 Tahun 2022
Peraturan Daerah ini berisi rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Balikpapan Tahun Anggaran 2023 serta uraian lebih lanjut APBD yang tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2022.
11 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyuwangi Nomor 6 Tahun 2022
PENGELOLAAN SAMPAH RUMAH TANGGA DAN SAMPAH SEJENIS SAMPAH RUMAH TANGGA
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, Lembaran Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2022 Nomor 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 9 TAHUN 2013 TENTANG PENGELOLAAN SAMPAH RUMAH TANGGA DAN SAMPAH SEJENIS SAMPAH RUMAH TANGGA
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dalam rangka mewujudkan Kabupaten Banyuwangi yang bersih dan sehat dari dampak negatif sampah terhadap kesehatan dan lingkungan, maka perlu dilakukan pengelolaan sampah secara komprehensif dan terpadu dari hulu ke hilir; b. bahwa perkembangan keadaan menunjukkan bahwa volume sampah di Kabupaten Banyuwangi terus mengalami peningatan, sehingga perlu dilakukan pengelolaan sampah secara proposional efektif dan efisien; c. bahwa terkait dengan perkembangan peraturan perundang-undangan tentang optimalisasi pengelolaan kebijakan sampah, Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 9 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga perlu ditinjau kembali; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 9 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.
Mengingat: 1. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 4 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Sampah Regional Jawa Timur (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2010 Nomor 4 Tahun 2010 Seri E); 2. Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 4 Tahun 2012 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil Daerah Kabupaten Banyuwangi (Berita Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2012 Nomor 3/E); 3. Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 9 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga (Lembaran Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2014 Nomor 1).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan angka 4 Pasal 1 diubah, Ketentuan ayat (1) Pasal 6 diubah, Diantara Pasal 6 dan Pasal 7 disisipkan 1 (satu) pasal, Ketentuan ayat (2) Pasal 7 diubah, dan diantara ayat (2) dan ayat (3) Pasal 7 disisipkan 1 (satu) ayat, yakni ayat (2a), Diantara Pasal 7 dan Pasal 8 disisipkan 1 (satu) Pasal, Diantara ayat (2) dan ayat (3) Pasal 8 disisipkan 1 (satu) ayat, Diantara Pasal 8 dan Pasal 9 disisipkan 1 (satu) pasal, Ketentuan ayat (1) Pasal 10 diubah dan setelah ayat (2) Pasal 10 disisipkan 1 (satu) ayat baru, yakni ayat (2a), Diantara Pasal 10 dan Pasal 11 disisipkan 2 (dua) Pasal baru, yakni Pasal 10A dan Pasal 10B, Diantara ayat (2) dan ayat (3) Pasal 16 disisipkan 3 (tiga) ayat baru yaitu ayat (2a), ayat (2b), Ketentuan Pasal 17 diubah, Diantara Pasal 17 dan Pasal 18 disisipkan 1 (satu) pasal baru, Ketentuan Pasal 18 diubah, Diantara Pasal 18 dan Pasal 19 disisipkan 2 (dua) Pasal baru, Ketentuan ayat (1) Pasal 19 diubah, Ketentuan Pasal 21 diubah, Ketentuan Pasal 22 diubah, Diantara Pasal 22 dan Pasal 23 disisipkan 1 (satu) pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2022.
PERATURAN DAERAH NOMOR 9 TAHUN 2013
24 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lombok Barat Nomor 6 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Perda No 3 Tahun 2006 Tentang Pembentukan Rumah Sakit dan Struktur Organisasi Rumah Sakit Umum Daerah Patut Patuh Patju
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2022.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 6 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan Di Lingkungan Kota Tasikmalaya
ABSTRAK:
Bahwa dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bebas korupsi, kolusi dan nepotisme, maka perlu ditetapkan Perwali tentang Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan Kota Tasikmalaya.
Dasar hukum peraturan wali kota ini adalah: UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 20 Tahun 2001; UU No. 10 Tahun 2001; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2008; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 94 Tahun 2021; PermenPANRB No. 37 Tahun 2012; PermenPANRB No. 60 Tahun 2012; Perda No. 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perda No. 7 Tahun 2020; Perwali No. 48 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, ruang lingkup, sasaran, bentuk, jenis dan sumber benturan kepentingan, penanganan benturan kepentingan, monitoring dan evaluasi, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2022.
13 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Madiun Nomor 6 Tahun 2022
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD Kabupaten Madiun Tahun 2022 Nomor 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 6 TAHUN 2021 TENTANG TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MADIUN
ABSTRAK:
a. bahwa pemerintah daerah dapat memberikan tambahan penghasilan dalam rangka menjamin kesejahteraan bagi pegawai aparatur sipil negara;
b. bahwa untuk meningkatkan disiplin dan motivasi kerja pegawai aparatur sipil negara di lingkup Pemerintah Kabupaten Madiun diwujudkan melalui pemberian tambahan penghasilan pegawai aparatur sipil negara;
c. bahwa sehubungan dengan adanya perubahan kriteria pemberian tambahan penghasilan bagi pegawai aparatur sipil negara di lingkup Pemerintah Kabupaten Madiun, Peraturan Bupati Madiun Nomor 6 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Madiun perlu dilakukan penyesuaian;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana diaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Madiun.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;
Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019;
Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021;
Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 63 Tahun 2011;
Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018;
Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4700 Tahun 2020;
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 12 Tahun 2011;
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 19 Tahun 2011;
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 1 Tahun 2013;
Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 13 Tahun 2019;
Peraturan Bupati Madiun Nomor 99 Tahun 2021.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2021 diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 1 diubah;
2. Ketentuan Pasal 4 diubah;
3. Ketentuan Pasal 6 diubah;
4. Ketentuan ayat (2) Pasal 11 diubah;
5. Ketentuan Pasal 14 diubah;
6. Ketentuan dalam Lampiran I diubah
sehingga seluruhnya sebagaimana tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2022.
20 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat