PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN FAKFAK NOMOR 5 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI PERIJINAN TERTENTU
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, JDIH KABUPATEN FAK-FAK
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN FAKFAK NOMOR 5 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI PERIJINAN TERTENTU
ABSTRAK:
Bahwa Pemerintah Kabupaten Fakfak telah menetapkan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2011 tentang Retribusi Perijinan Tertentu berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan Di Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan Di Daerah serta berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 500/3231/SJ tentang Tindak Lanjut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2017, maka Retribusi Izin Gangguan harus dicabut.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2017 Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Fakfak Nomor 5 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Fakfak Nomor 4 Tahun 2016.
Peraturan daerah ini mengatur mengenai perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Fakfak Nomor 5 Tahun 2011 Tentang perijinan tertentu.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2019.
5 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Binjai Nomor 4 Tahun 2019
PERUBAHAN TARIF RETRIBUSI PEMERIKSAAN ALAT PEMADAM API KEBAKARAN
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 4, BD.2019/No.4
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Tarif Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Api Kebakaran Terhadap Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 4 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
Tarif retribusi dapat ditinjau kembali paling lama 3 (tiga) tahun sekali dengan memperhatikan indeks harga dan perkembangan perekonomian; Sehubungan dengan adanya perkembangan perekonomian dalam rangka upaya peningkatan pendapatan asli daerah di Kota Binjai, tarif retribusi pemeriksaan Alat Pemadam Api Kebakaran Kota Binjai perlu ditinjau kembali; Berdasarkan ketentuan Pasal 93 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 4 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum, ketentuan lebih lanjut mengenai penetapan tarif yang ditinjau kembali diatur dengan Peraturan Walikota.
Undang-Undang Darurat Nomor 9 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1986; Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 4 Tahun 2011.
Besarnya Tarif Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Api Kebakaran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2019.
4
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarbaru Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan
ABSTRAK:
bahwa sesuai dngan Rencana Tata ruang Wilayah Kota banjarbaru yang didalamnya tidak terdapat kawasan pertambangan yang berakibat tidak dapat menarik pajak dari sektor pertambangan, maka peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 6 Tahun 2011 tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan sudah tidak dapat diterapkan sehingga perlu dicabut dan dinyatakan tidak berlaku; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a diatas perlu dibentuk Peraturan Daerah Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 6 Tahun 2011 tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 13 Tahun 2014
Peraturan Daerah Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Pajak Mineral Bukan Logam Dan Batuan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2021.
3 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pacitan Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, Lembaran Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2021 Nomor 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2011 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir
ABSTRAK:
Menimbang : a. Bahwa seiring dengan perkembangan perekonomian dan dinamika pembangunan di Kabupaten Pacitan serta dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah dari retribusi jasa usaha, perlu melakukan penyesuaian terhadap obyek retribusi dan tarif retribusi tempat khusus parkir; b. bahwa dalam rangka penyesuaian terhadap objek dan tarif retribusi tempat khusus parkir serta pelaksanaan Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka perlu melakukan perubahan terhadap Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2011 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a dan b diatas, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Pacitan tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2011 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir.
Mengingat : 1. Pasar 18 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 3. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; 4. Undang-Undanga Nomor 22 Tahun 2009; 5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; 6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 8. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; 9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 10. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; 13. Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2006; 14. Peraturan Daerah Kabupaten Pacitan Nomor 21 Tahun 2011
mengubah Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2011 tentang Retribusi Khusus Tempat Parkir
1. Ketentuan pasal 1 diubah;
2. Ketentuan pasal 3 ayat (2) diubah;
3. Ketentuan pasal 25 diubah;
4. Ketentuan pada halaman lampiran diubah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2021.
Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2011 tentang Retribusi Khusus Tempat Parkir
8
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mukomuko Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN MUKOMUKO NOMOR 13 TAHUN 2011 TENTANG PAJAK DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka optimalisasi penerimaan dan tata
cara pemungutan pajak dan untuk mewujudkan
transparansi dan akuntabilitas penerimaan daerah,
serta penyesuaian nomenklatur perangkat daerah yang
membidangi penerimaan pajak, maka perlu merubah
beberapa ketentuan substansi dan muatan materi
Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 13
Tahun 2011 tentang Pajak Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 13 Tahun 2011
tentang Pajak Daerah;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang
Pengadilan Pajak (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2002 Nomor 27, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4189);
3. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2003 _ tentang
Pembentukan Kabupaten Mukomuko, Kabupaten
Seluma dan Kabupaten Kaur di Provinsi Bengkulu
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4266);
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587,
sebagaimana telah diubah beberapakali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 69 tahun 2010 tentang
Tata Cara Pemberian dan Pemanfatan Insentif
Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5161);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 13
Tahun 2011 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Mukomuko Tahun 2011 Nomor 13),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Mukomuko Nomor 15 Tahun 2019 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Mukomuko Nomor 13 Tahun 2011 tentang Pajak
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Mukomuko
Tahun 2019 Nomor 15);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 10
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Badan
Kabupaten Mukomuko (Lembaran Daerah Kabupaten
Mukomuko Tahun 2016 Nomor 10);
PAJAK DAERAH
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2022.
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN MUKOMUKO NOMOR 13 TAHUN 2011
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman No. 4 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK:
Dengan memperhatikan UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dalam rangka mengoptimalkan pendapatan dan pelayanan kepada masyarakat perlu dilakukan penyempurnaan agar pelaksanaannya berjalan dengan baik; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 1956; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.14 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No. 68 Tahun 2010; Perpres No.87 Tahun 2014; Permendagri No.80 Tahun 2015; Perda Kaltim No.2 Tahun 2012.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang
a. Perubahan: Pasal 1 tentang Definisi, Pasal 2 tentang golongan Retribusi Jasa Usaha, Penjelasan Pasal 26 ayat (1), Pasal 27 ayat (5), Lampiran I huruf E, F, G, H, I, J, L, M, O, P, Q, R, T, dan U, Lampiran III angka 4, Lampiran IV huruf A, B, C, dan D, Lampiran V huruf A, B, C, dan E;
b. Penambahan: Pasal 19A, Pasal 19B, Pasal 19C, Pasal 19D tentang Retribusi Terminal, Lampiran I huruf X, Y, AA, BB, dan CC, Lampiran VI huruf A;
c. Penghapusan: Pasal 42, Lampiran I huruf C dan huruf K;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2018.
Peraturan Daerah Kalimantan Timur Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha
43 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gianyar No. 4 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PAJAK MINERAL BUKAN LOGAM DAN BATUAN
ABSTRAK:
a. bahwa Pajak Mineral Bukan logam dan Batuan merupakan salah satu sumber pendapatan yang penting guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, sehingga perlu pengaturan berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, peran serta masyarakat, dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi daerah;
b. bahwa Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah terjadi perubahan dan pembaharuan sistem Pajak Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 2 Tahun 2008 tentang Pajak Pengambilan Bahan Galian Golongan C sudah tidak sesuai dengan kebutuhan hukum masyarakat saat ini sehingga perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 91 Tahun 2010.
1. KETENTUAN UMUM;
2. NAMA, OBJEK DAN SUBJEK PAJAK;
3. DASAR PENGENAAN, TARIF DAN CARA PENGHITUNGAN PAJAK;
4. WILAYAH PEMUNGUTAN;
5. MASA PAJAK;
6. PENETAPAN PAJAK;
7. TATA CARA PEMBAYARAN DAN PENAGIHAN;
8. PEMBETULAN, PEMBATALAN KETETAPAN DAN PENGHAPUSAN ATAU PENGURANGAN SANKSI ADMINISTRASI;
9. KEDALUWARSA PENAGIHAN;
10. SANKSI ADMINISTRATIF;
11. KETENTUAN PENYIDIKAN;
12. KETENTUAN PIDANA;
13. KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 2 Tahun 2008 tentang Pajak Pengambilan Bahan Galian Golongan C dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
21
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bekasi Nomor 4 Tahun 2017
PERWALI Kota Tegal No. 27a Tahun 2009 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 1 Tahun 2003 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 2 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 1 Tahun 2003 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
Mengubah :
Keputusan Walikota Tegal Nomor 10 Tahun 2003 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 1 Tahun 2003 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Keputusan Walikota Tegal Nomor 10 Tahun 2003 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 1 Tahun 2003 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
ABSTRAK:
bahwa sebagai tindak lanjut ketentuan Pasal 75 Peraturan Daerah
Kota Tegal Nomor 1 Tahun 2003 tentang Retribusi Pelayanan
Kesehatan (Lembaran Daerah Kota Tegal Tahun 2003 Nomor 1),
maka perlu mengubah Keputusan Walikota Tegal Nomor 10 Tahun
2003 tentang Petunjuk Pelaksaksanaan Peraturan Daerah Kota Tegal
Nomor 1 Tahun 2003 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
(Lembaran Daerah Kota Tegal Tahun 2003 Nomor 9) ; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut huruf a,
maka perlu menetapkan Peraturan Walikota Tegal ;
Undang-undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 8 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 1 Tahun 2003; Keputusan Walikota Tegal Nomor 10 Tahun 2003;
Peraturan walikota ini mengatur tentang penambahan Pasal 14a dan Pasal 14b.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2008.
3 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat