PEDOMAN PENGELOLAAN PEMBERIAN HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, Lembaran Daerah Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2017 Nomor 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan pengelolaan pemberian hibah, dan bantuan sosial, agar dapat dilaksanakan secara tertib administrasi, akuntabilitas dan transparansi berdasarkan Pengelolaan Keuangan Daerah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, perlu mengatur pengelolaan pemberian hibah, dan bantuan sosial di Kabupaten Pasaman Barat;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial;
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
2. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2003
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
6. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
8. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
10. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011
13. Peraturan Daerah Kabupaten Pasaman Barat Nomor 21 Tahun 2016
Sistematika peraturan ini adalah sebagai berikut:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Ruang Lingkup
Bab III Hibah
Bab IV Belanja Bantuan Sosial
Bab V Monitoring dan Evaluasi
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
57
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Dharmasraya No. 10 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, Berita Daerah Kabupaten Dharmasraya Tahun 2017 Nomor 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Dharmasraya
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan akuntabilitas kinerja pemerintah daerah, perlu diterapkan sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Dharmasraya
UU No 38 Tahun 2003; UU No 23 Tahun 2014; PP No 8 Tahun 2006; Perpres No 29 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 53 Tahun 2014; dan Perda Kabupaten Dharmasraya No 6 Tahun 2016
Peraturan Bupati ini memuat tentang : Ketentuan Umum; Penyelenggaraan SAKIP; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2017.
20 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Agam Nomor 10 Tahun 2017
Peraturan Bupati Rote Ndao Nomor 24 Tahun 2017 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Jabatan Struktural Dinas Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Rote Ndao Nomor 25 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Rote Ndao Nomor 24 Tahun 2017 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Jabatan Struktural Dinas Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, Berita Daerah Kabupaten Rote Ndao Tahun 2022 Nomor 010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok dan Fungsi Jabatan Struktural Dinas Daerah Kabupaten Rote Ndao
ABSTRAK:
a. Bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada lnstansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi, maka perlu melakukan penyesuaian terhadap tugas pokok dan fungsi Dinas Daerah Kabupaten Rote Ndao; b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tugas Pokok dan Fungsi Jabatan Struktural Dinas Daerah Kabupaten Rote Ndao.
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Rote Ndao Nomor 3 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Rote Ndao Nomor 3 Tahun 2020.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Dinas Kependidikan, Kepemudaan dan Olah Raga; Bab 3. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata; Bab 4. Dinas Kesehatan; Bab 5. Dinas Sosial; Bab 6. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana; Bab 7. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil; Bab 8. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa; Bab 9. Dinas penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu; Bab 10. Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan; Bab 11. Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja; Bab 12. Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian; Bab 13. Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup; Bab 14. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang; Bab 15. Dinas Perhubungan; Bab 16. Dinas Ketahanan Pangan; Bab 17. Dinas Pertanian; Bab 18. Dinas Perikanan; Bab 19. Dinas Peternakan; Bab 20. Satuan Polisi Pamong Praja; Bab 21. Dinas Perpustakaan dan Kerasipan; Bab 22. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2022.
Peraturan Bupati Rote Ndao Nomor 24 Tahun 2017 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Jabatan Struktural Dinas Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Rote Ndao Nomor 25 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Rote Ndao Nomor 24 Tahun 2017 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Jabatan Struktural Dinas Daerah dicabut
99 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kebumen No. 10 Tahun 2016
Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 5 Tahun 2007
Diubah dengan :
PERDA Kab. Kebumen No. 1 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa
desa - pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian kepala desa
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD 2016/ No. 10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemilihan, Pengangkatan dan pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK:
Pelaksanaan pemilihan kepala desa yang demokratis merupakan bentuk perwujudan kedaulatan rakyat dalam lingkup Desa.Kepala Desa memiliki peran yang penting dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan dan pembinaan terhadap masyarakat Desa sehingga perlu mengatur pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian Kepala Desa.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa;
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945;
UU Nomor 13 Tahun 1950;
UU Nomor 6 Tahun 2014;
UU Nomor 23 Tahun 2014;
PP Nomor 32 Tahun 1950;
PP Nomor 43 Tahun 2014;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015;
1.Ketentuan Umum 2.Pemilihan kepala Desa 3.Pelaksanaan 4.Kepala Desa, Perangkat Desa, dan Pegawai Negeri Sipil Sebagai Calon Kepala Desa 5.Pengangkatan Kepala Desa 6.Tugas, Wewenang, Hak dan Larangan Kepala Desa 7.Masa Jabtan kepala Desa 8.Pemberhentian Kepala Desa 9.Penjabat Kepala Desa 10.Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu 11.Pembinaan dan Pengawasan 12.Pembiayaan 13.Sanksi Administratif 14.Ketentuan Penyidikan 15.Sanksi Pidana 16.Ketentuan Peralihan 17.Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 5 Tahun 2007 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
37 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Utara Nomor 10 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2021 Nomor 10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 317 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan Pasal 177 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Kepala Daerah wajib mengajukan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperoleh persetujuan Bersama; b. bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022 yang dijabarkan ke dalam Kebijakan Umum APBD serta prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang telah disepakati Pemerintah Daerah bersama DPRD pada tanggal 19 bulan Oktober Tahun 2021; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Utara tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
UU No. 47 Prp Tahun 1960; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 23 Tahun 2004; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 5 Tahun 2009; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 33 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 52 Tahun 2012; PERMENDAGRI No. 62 Tahun 2017; PERMENDAGRI No. 36 Tahun 2018; PERMENDAGRI No. 27 Tahun 2022; PERMENDAGRI No. 77 Tahun 2020; PERMENDAGRI No. 9 Tahun 2022; KEPMENDAGRI No. 93-4667 Tahun 2020; PERDA No. 8 Tahun 2006.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
13 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purbalingga Nomor 10 Tahun 1987
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga tanggal 10 Desember 1953
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah
Tingkat II Purbalingga Nomor 11 Tahun 1981 tanggal 14 Agustus 1981 tentang Mengubah
Untuk Ketujuh kalinya Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga tentang Pemungutan Uang Leges
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemungutan Uang Leges
ABSTRAK:
Bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga tanggal 10 Desember 1953 tentang Pemungutan Uang Leges diundangkan dalam Lembaran Provinsi Jawa Tengah tanggal 20 April 1954 ( Tambahan Seri C Nomor 15 ) yang telah diubah beberapa kali dan terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga Nomor 11 Tahun 1981 tanggal 14 Agustus 1981 tentang Mengubah Untuk Ketujuh kalinya Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga tentang Pemungutan Uang Leges, disahkan dengan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Tengah tanggal 14 November 1981 Nomor: 188.3/330/1981 diundangkan dalam Lembaran Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga tanggal 19 November 1981 Seri B Nomor 3, sudah tidak sesuai lagi dengan perundangan yang berlaku; Bahwa dalam rangka usaha menunjang keberhasilan pembangunan daerah perlu mengikutsertakan masyarakat penerima jasa/pelayanan atau fasilitas Pemerintah Daerah, dipandang perlu memperluas dan mengatur kembali pemungutan uang leges dan menetapkan dengan Peraturan Daerah;
Undang -undang Nomor 5 Tahun 1974; Undang - undang Nomor 13 tahun 1950; Undang - undang Nomor 12/Drt. Tahun 1957; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 1974;
Peraturan Daerah (Perda) ini mengatur tentang pemungutan uang leges yang meliputi ketentuan umum, taruf uang leges, pengecualian, larangan ancaman hukum dan pengawasan dan penutup. Pejelasan lebih lanjut terdapat dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Desember 1987.
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga tanggal 10 Desember 1953 dan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga Nomor 11 Tahun 1981 tanggal 14 Agustus 1981 dicabut.
10 hlm
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 10 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD Kab. Indramayu No 10 Tahun 2007 Seri D.2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kepelabuhanan di Kabupaten Indramayu
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Oktober 2007.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat