Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD.2013/No.30 Seri E Nomor 22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Pencapaian Standar Pelayanan Minimal Bidang Penanaman Modal Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 9 Peraturan Pcmerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal, Pemerintahan Daerah menerapkan Standar Pelayanan Minimal sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri; bahwa dalam penerapan Standar Pelayanan Minimal scbagaimana dimaksud pada huruf a, khususnya dalam menyelenggarakan pelayanan di bidang penanaman modal, Pemerintah Daerah perJu menyusun rencana pencapaian Standar Pelayanan Minimal Bidang Penanaman Modal; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menctapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Pencapaian Standar Pelayanan Minimal Bidang Penanaman Modal Kabupaten Purworejo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 ; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 76 Tahun 2007; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 90 Tahun 2007; Peraturan Prcsiden Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2008; Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2007; Peraturan Kepala Sadan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 12 Tahun 2009; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 13 Tahun 2009; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 14 Tahun 2009; Peraturan Kepala Sadan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 6 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 2 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 27 Tahun 2011;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup
Bab III Rencana Pecapaian SPM
Bab IV Pembiayaan SPM
Bab V Pengorganisasian SPM
Bab VI Pelaporan SPM
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2013.
31 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sarolangun No. 30 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Ketentuan Administrasi Penyertaan Modal kepada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Sako Batuah
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Sarolangun perlu tersedianya sarana dan prasarana dasar yang salah satunya adalah tersedianya air bersih secara berkelanjutan bagi masyarakat Kabupaten Sarolangun, yang dikelola dan dikembangkan oleh PDAM Tirta Sako Batuah Kabupaten Sarolangun, maka Pemkab Sarolangun perlu memberikan tambahan modal kepada PDAM Tirta Sako Batuah Kebupaten Sarolangun.
Sehubungan dengan telah disetujuinya APBD pada PDAM Tirta Sako Batuah Kabupaten Sarolangun Tahun 2016 serta untuk kelancaran tugas operasional dan terciptanya tertib pelaksanaan pengelolaan administrasi yang bertanggung jawab dalam pengembangan usaha Penyertaan Modal Daerah PDAM Tirta Sako Batuah Kebupaten Sarolangun, perlu menetapkan Perbup tentang Penetapan Ketentuan Administrasi Penyertaan Modal kepada PDAM Tirta Sako Batuah Kabupaten Sarolangun.
UU No. 5 Tahun 1962; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 1 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 49 Tahun 2011; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Kepmeneg Otda No. 8 Tahun 2000; Permendagri No. 52 Tahun 2012; Perda No. 6 Tahun 2008; Perda No. 9 Tahun 2012; Perda No. 9 Tahun 2015
Perbup ini mengatur mengenai Penetapan Ketentuan Administrasi Penyertaan Modal kepada PDAM Tirta Sako Batuah Kabupaten Sarolangun
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2016.
5 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Selatan Nomor 30 Tahun 2021
Penanaman Modal dan InvestasiPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERWALI Kota Tangerang Selatan No. 94 Tahun 2022 tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha, Perizinan, Dan Nonperizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 30, BD Tahun 2021 No. 31
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Nonperizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
a. bahwa penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah yang menjadi kewenangan Wali Kota dan kewenangan pemerintah pusat yang dilimpahkan kepada Wali Kota berdasarkan asas tugas pembantuan, didelegasikan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu; b. bahwa selain mendelegasikan perizinan berusaha sebagaimana dimaksud dalam huruf a, Wali Kota juga mendelegasikan perizinan diluar perizinan berusaha, yaitu perizinan non berusaha dan nonperizinan;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kota Tangerang Selatan Di Provinsi Banten (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 188, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4935): 3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038); 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573); 5. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6617); 6. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6618); 7. Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Tangerang Selatan Tahun 2016 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 72);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PENDELEGASIAN WEWENANG PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO DAN NONPERIZINAN
BAB III KETENTUAN PERALIHAN
BAB IV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Agustus 2021.
65
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanah Bumbu No. 30 Tahun 2011
BUMD/Badan Usaha Milik Daerah; Penanaman Modal dan Investasi
2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 30, LD.2011/NO.30
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Kepada PT Nusantara Batulicin
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menggali potensi Sumber Daya Alam serta ikut meningkatkan iklim investasi yang sehat dan kondusif yang dapat meningkatkan daya saing Daerah guna meningkatkan pertumbuhan perekonomian dan pembangunan sehingga terbuka lapangan kerja baru yang bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan dalam upaya menggali sumber penerimaan daerah dipandang perlu untuk melakukan
penyertaan modal Pemerintah Daerah ke PT. Nusantara Batulicin (PT. NB);
bahwa penyertaan modal Pemerintah Daerah ke PT. Nusantara Batulicin (PT. NB) telah dianggarkan pada Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tanah Bumbu (APBD Perubahan) Tahun Anggaran 2011;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Kepada PT. Nusantara Batulicin;
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 14 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 1 Tahun 2011;
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Kepada PT Nusantara Batulicin Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Tujuan; Penyertaan Modal; Tata Cara penyertaan Modal; Pembagian Keuntungan; Pengawasan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Timur Nomor 30 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Purbalingga kepada Perusahaan Umum Daerah Puspahastama Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pemenuhan modal disetor
Pemerintah Kabupaten Purbalingga kepada Perusahaan
Umum Daerah Puspahastarna, Pemerintah Kabupaten
Purbalingga melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021 mengalokasikan
tarnbahan penyertaan modal kepada Perusahaan Umum
Daerah Puspahastarna sebesar Rp 500.000.000,00 (lima
ratus juta rupiah); bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 Peraturan Daerah
Kabupaten Purbalingga Nomor 4 Tahun 2020 tentang
Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Purbalingga
kepada Perusahaan Umum Daerah Puspahastarna, maka
untuk penambahan penyertaan modal ditetapkan
dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dirnaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Penambahan
Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Purbalingga
kepada Perusahaan Umum Daerah Puspahastarna Tahun
Anggaran 2021;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 5 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2020;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Purbalingga kepada
Perusahaan Umum Daerah Puspahastama Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah), maka jumlah Penyertaan Modal dari Pemerintah Kabupaten Purbalingga di Perusahaan Umum Daerah Puspahastama yang semula Rp 4.080.000.000,00 (empat milyar delapan puluh juta rupiah) menjadi Rp4.580.000.000,00 (empat milyar lima ratus delapan puluh juta rupiah).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2021.
3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Barat Nomor 30 Tahun 2014
Penanaman Modal dan InvestasiPerlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PP No. 21 Tahun 1998 tentang Pembubaran Perusahaan Umum (Perum) Perikanan Maluku, Penggabungan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perikani, Perusahaan Perseroan (Persero) PT Tirta Raya Mina, Dan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perikanan Samodra Besar Ke Dalam Perusahaan Perseroan (Persero) PT Usaha Mina Serta Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Usaha Mina
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan Di Bidang Perikanan Di Pekalongan (Jawa Tengah)
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 1974.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Tengah No. 30 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH KABUPATEN BANGKA TENGAH PADA BANK PEMBANGUNAN DAERAH SUMATERA SELATAN TAHUN 2008
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 2008.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat