Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPerlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, PerdaganganStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mencabut
Keputusan Bupati Klaten Nomor 539 / 338 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penetapan Penghasilan Dewan Pengawas dan Direksi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Merapi Kabupaten Klaten
ABSTRAK:
bahwa pemberian penghasilan yang layak merupakan
bagian dari penerapan tata kelola perusahaan yang baik
untuk mendorong pengelolaan Sadan Usaha Milik
Daerah secara profesional, efektif, dan efisien; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (3) dan Pasal 29 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2022 tentang Perusahaan
Umum Daerah Air Minum Tirta Merapi, perlu mengatur
Pedoman Penetapan Penghasilan Dewan Pengawas dan
Direksi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta
Merapi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Penetapan
Penghasilan Dewan Pengawas dan Direksi Perusahaan
Umum Daerah Air Minum Tirta Merapi Kabupaten
Klaten;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2022; Peraturan Bupati Klaten Nomor 51 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Penghasilan Dewan Pengawas, Penghasilan Direksi, Jasa Pengabdian Direksi, Dana Representatif dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
Keputusan Bupati Klaten Nomor 539 / 338 Tahun 2021 dicabut.
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purwakarta Nomor 67 Tahun 2023
PEMERIAN - PENGHARAGAAN - KEPADA - PEGAWAI - NEGERI - SIPIL - YANG - TELAH - MENCAPAI - BATAS - USIA - PENSIUN - DI - LINGKUNGAN - PEMERINTAH - KABUPATEN - PURWAKARTA
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pemberian Penghargaan Kepada Pegawai Negeri Sipil yang Telah Mencapai Batas Usia Pensiun di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta
ABSTRAK:
Bahwa Pegawai Negeri Sipil Perlu diberikan penghargaan sebagai pengakuan teradap darmabakti hidupnya terhadap Pemerintah, maka perlu menetapkan Peratuaran Bupati tentang Pemberian Penghargaan Kepada Pegawai negeri sipil yang telah mencapai batas usia pensiun, dilingkungan pemerintah kabuppaten purwakarta.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perpu No. 02 Tahun 2022; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020; Peraturan Kepala BPN No. 7 Tahun 2019; Peraturan Kepala BPN No. 3 Tahun 2020; Perda Kab. Purwakarta No. 9 Tahun 2016 sebagaimna telah diubah dengan Perda Kab. Purwakarta No. 1 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang Pemberian Penghargaan Kepada Pegawai negeri sipil yang telah mencapai batas usia pensiun, dilingkungan pemerintah kabuppaten purwakarta yang meliputi Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Batas Usia Pensiun, Penetapan dan Penerimaan Pengahrgaan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal .
4 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tegal Nomor 66 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2017
Tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tegal
ABSTRAK:
a. bahwa Dewan Perwakilan Rakyat sebagai salah satu unsur
penyelenggaran pemerintahan daerah, diharapkan mampu
membawa nilai-nilai demokratis dan memperjuangkan
aspirasi rakyat dan daerah sesuai dengan nilai-nilai
Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945;
b. bahwa untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan,
untuk meningkatkan peran dan tanggung jawab lembaga
perwakilan rakyat daerah dalam rangka mengembangkan
kehidupan demokrasi, menjamin keterwakilan rakyat dan
daerah dalam melaksanakan fungsi, tugas, dan wewenang
lembaga, mengembangkan mekanisme keseimbangan
antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Pemerintah
Daerah, serta meningkatkan kualitas, produktivitas,
kinerja Daerah Perwakilan Rakyat, perlu ditunjang dengan
kesejahteraan yang memadai;
c. bahwa untuk memberikan arah, landasan dan kepastian
hukum dalam pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten
Tegal Nomor 8 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan
Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kabupaten Tegal maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan
Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 8 Tahun 2017
tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten
Tegal.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang
Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2023.
Peraturan ini mengatur pedoman hak keuangan dan administratif meliputi :
a. Tunjangan Komunikasi Intensif;
b. Tunjangan Reses;
c. Tunjangan Perumahan;
d. Tunjangan Transportasi;
e. Belanja Rumah Tangga Ketua DPRD; dan
f. Belanja Penunjang Kegiatan DPRD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2023.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebong Nomor 66 Tahun 2023
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Mengubah sebagian
PERBUP Kab. Lebong No. 10 Tahun 2022 tentang TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI BAGI APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGKAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN LEBONG Ketentuan Pasal 16 diubah, diantara ayat (3) dan ayat (4) disisipkan 1 (satu) ayat yakni ayat (3a)
TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI BAGI APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERJNTAH KABUPATEN LEBONG
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 66, BERITA DAERAH KABUPATEN LEBONG TAHUN 2023 NOMOR 66
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI LEBONG NOMOR 10 TAHUN 2022 TENTANG TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI BAGI APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERJNTAH KABUPATEN LEBONG
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal . 58 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, menyatakan bahwa Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai ASN dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah . dan memperoleh persetujuan DPRD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4700 Tahuh 2020 tentang Tata Cara Persetujuan Menteri Dalam Negeri terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah;
c. bahwa sehubungan dengan pemberian tambahan penghasilan bagi ASN dan pengaturan tentang jadwal absensi, maka perlu dilakukan perubahan aturan mengenai tambahan penghasilan bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c di ·atas perlu menetapkan Peraturan Bupati Lebong tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Lebong Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong;
1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
2. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Lebong dan Kabupaten Kepahiang di Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 154, Tambahan Lembaran Negara Repu blik Indonesia Nomor 4349);
3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
4 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2023 Nomor 41 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
7. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 141 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6897);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1977 Nomor 11 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3098), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 43);
9. Peraturan Pemetintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 ten tang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 77, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6340);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 202, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6718);
13. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011 tentang
Pedoman Evaluasi Jabatan;
14. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birolcrasi Nomor 39 Tahun 2013 tentang Penetapan Kelas Jabatan di Lingkungan Instansi Pemerintah (Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1636);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (Serita
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1114);
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
18. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 45 Tahun 2022 tentang
Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 1047);
19. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4700 Tahun 2020 tentang Tata Cara Persetujuan Menteri Dalam Negeri Terhadap Tambahan Penghastlan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah;
TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI BAGI APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERJNTAH KABUPATEN LEBONG
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
Peraturan Bupati Lebong Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purwakarta Nomor 64 Tahun 2023
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 64, BD.2023/NO.65
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pemberian Insentif Kepada Pejabat atau Pegawai Yang Melaksanakan Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (5) dan Pasal 6 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 63 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Insentif Kepada Pejabat Dan/Atau Tunjangang Pegawai yang Melaksanakan Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian lnsentif Kepada Pejabat atan Pegawal yang Melaksanakan Pengelolaan Barang Milik Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022;Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014;Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2017;Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 63 Tahun 2020;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 05 Tahun 2016;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 05 Tahun 2018;Peraturan Bupati Tabalong Nomor 22 Tahun 2020;Peraturan Bupati Tabalong Nomor 69 Tahun 2021;
PERATURAN BUPATI INI MENGATUR TENTANG PEMBERIAN INSENTIF KEPADA PEJABAT ATAU PEGAWAI YANG MELAKSANAKAN PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH,DENGAN SISTEMATIKA:KETENTUAN UMUM;INSENTIF;KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2023.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pandeglang Nomor 64 Tahun 2023
Pemberian Tambahan Penghasilan bagi Aparatur Sipil Negara Tahun Anggaran 2024
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 64, BD Tahun 2023 Nomor 64
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan bagi Aparatur Sipil Negara Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 58 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Pandeglang Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Aparatur Sipil Negara Tahun Anggaran 2024;
UU No. 23 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014 ) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 20 Tahun 2023; PP No. 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 66 Tahun 2010 ; PP No.69 Tahun 2010; PP No.94 Tahun 2021; PP No. 11 Tahun 2017; PP No. 49 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 30 Tahun 2019; Permendagri No. 12 Tahun 2008; Permendagri No. 35 Tahun 2012; Permen PAN-RB No.39 Tahun 2013; Permen PAN-RB No. 1 Tahun 2020; Permern PAN-RB No. 45 Tahun 2022; Perda No. 13 Tahun 2021
Didalam Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Prinsip Pemberian TPP Bab III Penetapan Besaran TPP Bab IV Kriteria Pemberian dan Penghitungan TPP ASN Bab V Penilaian TPP ASN Bab VI Pemberian, Pengurangan, Penundaan dan Pembayaran TPP ASN Bab VII Pembiayaan Bab VIII Pembinaan dan Pengawasan Bab IX Ketentuan Peralihan Bab X Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2023.
18 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 63 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pembayaran Gaji Aparatur Sipil Negara Melalui Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Gaji Website
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan
daerah yang efektif dan efisien, perlu menjaga
profesionalisme Aparatur Sipil Negara melalui
pembayaran gaji yang tertib dan sesuai ketentuan
peraturan perundang-undangan;
b. bahwa dalam rangka optimalisasi pelaksanaan
pembayaran gaji Apaaratur Sipil Negara, perlu
menggunakan Aplikasi Sistem Informasi Manajemen
Gaji Website;
c. bahwa dalam rangka tertib administrasi pembayaran
gaji Aparatur Sipil Negara dengan menggunakan
Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Gaji Website,
perlu pedoman sebagai landasan hukum pelaksanaan
pembayaran gaji dengan menggunakan aplikasi
tersebut;
Dasar Hukum: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1951 ; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2023 ; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950.
Materi Pokok: Ketentuan Umum, Jenis Gaji Pegawai ASN, Mekanisme Pembayaran Gaji Pegawai ASN, Pengelola Gaji Pegawai ASN, Syarat Pengajuan Perubahan Gaji ASN, Evaluasi, Pengendalian Internal, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2023.
Jumlah Halaman: 19 HLM
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tabalong Nomor 62 Tahun 2023
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 62, BD.2023/NO.63
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perjalanan Dinas Bagi Aparatur Pemerintah Desa dan Pihak Lainnya
ABSTRAK:
bahwa pelaksanaan tugas-tugas kedinasan yang terkait dengan perjalanan dinas dalam negeri bagi Pemerintahan Desa perlu memperhatikan mekanisme dan beban biaya atas perjalanan dinas tersebut;bahwa dalam rangka tertib administrasi pelaksanaan dan
pertanggungjawaban biaya perjalanan dinas dalam negeri bagi Pemerintahan Desa, perlu adanya pengaturan terkait mekanisme pelaksanaan dan pertanggungjawaban perjalanan dinas;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perjalanan Dinas Bagi Aparatur Pemerintahan Desa dan Pihak Lainnya;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022;Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Talun 2015;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 05 Tahun 2016;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 10 Tahun 2022;Peraturan Bupati Tabalong Nomor 27 Tahun 2018;Peraturan Bupati Tabalong Nomor 69 Tahun 2021;
PERATURAN BUPATI INI MENGATUR TENTANG PERJALANAN DINAS BAGI APARATUR PEMERINTAHAN DESA DAN PIHAK LAINNYA,DENGAN SISTEMATIKA:KETENTUAN UMUM;PRINSIP, MAKSUD, TUJUAN, DAN RUANG LINGKUP;JENIS DAN PELAKSANA PERJALANAN DINAS;BIAYA PERJALANAN DINAS DAN LAMANYA WAKTU PERJALANAN DINAS;PERJALANAN DINAS LUAR DAERAH DALAM WILAYAH PROVINSI;PERJALANAN DINAS KE LUAR PROVINSI;BIAYA PERJALANAN DINAS DALAM RANGKA KEGIATAN PENINGKATAN KAPASITAS;BIAYA PEMETIAN DAN ANGKUTAN JENAZAH;SURAT PERINTAH TUGAS DAN SURAT PERJALANAN DINAS;PELAPORAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN PERJALANAN DINAS;PERJALANAN DINAS LANJUTAN;KETENTUAN LAIN-LAIN;KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2023.
33 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tangerang Nomor 62 Tahun 2023
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Dicabut dengan
Perbup Kab. Tangerang No. 8 Tahun 2024 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 62, BD Tahun 2023 Nomor 62
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Teknis Pemberian Gaji Ketiga Belas Bagi Pegawai Nonaparatur Sipil Negara Tahun 2023
ABSTRAK:
bahwa pemberian tunjangan pegawai merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kesejahteraan guna meningkatkan daya beli pegawai Kabupaten Tangerang dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi di wilayah Kabupaten Tangerang; bahwa untuk mempertahankan daya beli pegawai nonaparatur sipil negara Pemerintah Kabupaten Tangerang memberikan gaji ketiga belas bagi pegawai nonaparatur sipil negara.
UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda No. 4 Tahun 2020; Perda Nomor 6 Tahun 2022; Perbup Nomor 90 Tahun 2022; Perbup No. 52 Tahun 2022
Didalam Peraturan ini mengatur tentang: Bab I Ketentuan Umum
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2023.
5 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat