Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, Berita Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2017 Nomor 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Operasional Program Desa Maju Indragiri Hilir Jaya
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka tertib administrasi dan menyempurnakan pelaksanaan program Desa Maju Indragiri Hilir Jaya (DMIJ) agar dapat menjadi pedoman yang lebih baik dalam teknis operasionalnya, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Indragiri Hilir tentang Petunjuk Teknis Operasional Program Desa Maju Indragiri Hilir Jaya.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: UU No. 6 Tahun 1965; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 8 Tahun 2016; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 39 Tahun 2007; Perpres No. 87 Tahun 2014; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Permendagri No. 114 Tahun 2014; Permen Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No. 3 Tahun 2015; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda Kabupaten Indragiri Hilir No. 5 Tahun 2014; Perda Kabupaten Indragiri Hilir No. 5 Tahun 2015; Perda Kabupaten Indragiri Hilir No. 13 Tahun 2016; Perbup Indragiri Hilir No. 47 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini berisi 4 (empat) Bab dan 5 (lima) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2017.
Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Indragiri Hilir Nomor 06 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Operasional Program Desa Maju Indragiri Hilir Jaya
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Barat Nomor 6 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Program Daerah Pembangunan Partisipatif Kawasan Perkampungan
ABSTRAK:
dalam rangka menampung pelaksanaan dan menyelesaikan berbagai permasalahan yang terjadi di Kampung dan menghadapi perkembangan sekaligus mendukung pelaksanaan otonomi daerah berdasarkan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, dipandang perlu untuk mengatur Pembangunan Kawasaan Kampung sesuai aspirasi dan kondisi sosial budaya yang tumbuh di masyarakat Kampung.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.25 Tahun 2004; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.79 Tahun 2005; PP No.47 Tahun 2015; Perpres No.2 Tahun 2015; Perpres No.12 Tahun 2015; Permendagri No.5 Tahun 2006; dan, Perbup Kab. Kutai Barat No.7 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup Pembangunan Kawasan Kampung, Keikutsertaan Masyarakat Dalam Membangunan Kawasaan Perkampungan, Pelaksanaan Pembangunan, Pembinaan dan Pengawasan, Ketentuan Lain Lain dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2017.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Bupati ini sepanjang
mengenai teknis pelaksanaannya diatur lebih lanjut dengan Surat
Keputusan Bupati.
8 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Probolinggo Nomor 6 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LEMBARAN DAERAH KOTA PROBOLINGGO TAHUN 2017 NOMOR 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat (1) UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan
dengan mempedomani Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33
Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018, maka perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2018.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri 21 Tahun 2011;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017 tentang
Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2018;
8. Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 4 Tahun 2017
tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kota Probolinggo Tahun Anggaran 2016.
Materi pokok APBD TA 2018:
- Pendapatan Daerah Rp. 913.792.192.492,15
- Belanja Daerah Rp. 1.016.530.845.501,41
- Defisit Rp. (102.738.653.009,26)
- Pembiayaan Daerah Rp. 102.738.653.009,26
- Silpa Rp. 0,00
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2017.
10 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Timur Nomor 6 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD Provinsi Jawa Timur No 5 Seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi Jawa Timur Tahun 2017-2032
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Psal 9 ayat (2) UU No 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, Perlu menetapkan Perda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi Jawa Timur Tahun 2017-2032
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang Pembentukan Propinsi Djawa Timur (Himpunan Peraturan
Peraturan Negara Tahun 1950) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1950 tentang
Perubahan Dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 (Himpunan Peraturan Peraturan Negara Tahun 1950);
3. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 167, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3888) sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 19 Tahun 2004 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 29, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4401);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
5. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725);
6. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4739) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5490);
7. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 11, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4966);
8. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5025);
9. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5058);
10. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5168);
11. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
12. Undang-Undang
12. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2009 tentang Kepelabuhanan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 151, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5070) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 61
Tahun 2009 tentang Kepelabuhanan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 193, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5731);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional Tahun 2010-2025 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5262);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012 tentang Izin
Lingkungan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2012 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5285);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
17. Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2014 tentang
Pengawasan dan Pengendalian Kepariwisataan;
18. Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2014 tentang Koordinasi Strategis Lintas Sektor Penyelenggaraan Kepariwisataan;
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
20. Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi dan
Kabupaten/Kota;
21. Peraturan
21. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun
2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2009 Nomor 1 Seri E);
22. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 5 Tahun
2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Tahun
2011-2031(Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun
2012 Nomor 3 Seri D, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi
Jawa Timur Nomor 15);
23. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 3 Tahun
2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Jawa Timur 2014-2019 (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2014 Nomor 3 Seri D, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor
39) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 3 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Jawa Timur 2014-2019 (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2017 Nomor
1 Seri D, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur
Nomor 71);
24. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 11 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2016 Nomor
1 Seri C, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur
Nomor 63);
Materi pokok pada Peraturan ini antara lain mengatur tentang Ketentuan Umum; Pembangunan Kepariwisataan Provinsi; Pembangunan DPP; Pembangunan Industri Pariwisata Provinsi; Pembangunan Kelembagaan kepariwisataan Provinsi; Indikasi Program;
Peraturan Gubernur sebagai pelaksanaan dari Peraturan Daerah ini ditetapkan paling lambat 6 (enam) bulan sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2017.
188 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tapanuli Tengah No. 6 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Kesejahteraan bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Non Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kabupaten Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 18 ayat (1) huruf a dan Pasal 20 ayat (1) huruf h, Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 8 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 5 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 8 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, yang menentukan bahwa Pendidik dan Tenaga Kependidikan berhak memperoleh tunjanganpenghasilan dan Pemerintah Daerah berkewajiban menetapkan kebijakan secara terarah dalam hal pengembangan kompetensi, kualifikasi akademik, dan tingkat kesejahteraan pendidik dan tenaga kependidikan, maka dipandang perlu mengatur tentang pemberian kesejahteraan bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Non Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Kesejahteraan Bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Non Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten
Pekalongan Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 9 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 8 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 8 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan ditetapkannya Perbup Pekalongan No.6 Tahun 2017, kriterian, mekanisme, dan pembiayaan pemberian kesejahteraan pendidik dan tenaga kependidikan non-PNS, monitoring, evaluasi dan pelaporan atas pelaksnaan pemberian bantuan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2017.
29 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 6 Tahun 2017
pemberian uang makan bagi pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintah provinsi bengkulu
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 6, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2017 Nomor 6
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemberian Uang Makan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
Meningkatkan kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan pemerintah provinsi bengkulu dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah perlu memberikan uang makan bagi PNS di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu
UU No 9 Tahun 1967
UU No 23 Tahun 2014
PP No 20 Tahun 1968
Peraturan Menteri Keuangan No 72/PMK.05/2016
PERDA PROV BENGKULU No 6 Tahun 2007
Pemberian Uang Makan
Pengalokasian Uang Makan
Pembayaran Uang Makan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2017.
6
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Umum Daerah Pergudangan dan Aneka Usaha "Pedaringan" Kota Surakarta
ABSTRAK:
Bahwa bahwa guna memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian daerah optimalisasi penyelenggaraan kemanfaatan umum berupa penyediaan barang dan jasa yang lebih bermutu dan mampu bersaing di era global, perlu dilakukan penyesuaian pengaturan terkait perubahan nama, bentuk badan hukum, modal dasar dan ruang lingkup usaha Perusahaan Daerah Pusat Pergudangan Kota ”Pedaringan” Surakarta sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 3 Tahun 2009 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Pusat Pergudangan Kota“Pedaringan” Surakarta;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Pendirian, Maksud dan Tujuan, Permodalan, Tata Cara Penyertaan Modal, Logo, Kedudukan, Asas, Tujuan,Ruang Lingkup, dan Wilayah Usaha, Organ dan Kepegawaian, Tata Kelola Perusahaan yang Baik, Tata Cara Evaluasi, SPI, Rencana Kerja dan Laporan, Penggunaan Laba, Perubahan Bentuk Badan Hukum, Pembubaran dan Likuidasi, Penggabungan, Peleburan dan Pengambilalihan, Kerjasama, Pembinaan dan Pengawasan, Penilaian Tingkat Kesehatan, Ketentuan Lain-lain, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juni 2017.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, maka dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 3 Tahun 2009 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Pusat Pergudangan Kota “Pedaringan” Surakarta dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
37 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kotamobagu No. 6 Tahun 2017
PERATURAN WALIKOTA KOTAMOBAGU NOMOR 6 TAHUN 2017 TENTANG TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA KOTAMOBAGU TAHUN 2017
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 6,
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA KOTAMOBAGU TAHUN 2017
ABSTRAK:
bahwa ketentuan mengenai pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu telah ditetapkan dalam Pemerintah Kota Kotamobag telah ditetapkan dalam Peraturan Walikota Nomor 6 Tahun 2016, sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan keadaan, sehingga perlu disempurnakan;
Dasar hukum: UU No. 4 Tahun 2007, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 53 Tahun 2010, PP No 46 Tahun 2011, Permendagri No 13 Tahun 2006, Permenpan RB, Permendagri No. 80 Tahun 2015, Perda No. 6 Tahun 2016, Perda No. 8 Tahun 2016, Perda No. 12 Tahun 2016, Perwako No. 61 Tahun 2017;
Peraturan Walikota Ini mengatur tentang:
1. Ketentuan Umum
2. Tujuan dan Ruang Lingkup
3. Tata Cara Pemberian TPP
4. PNS yang Tidak Menerima TPP
5. Tata Cara Pembayaran
6. Alokasi Anggaran
7. Ketentuan Lain-Lain
8. Ketentuan Penutup
Jika denganm demikian maka bsia menjaid kna aksihjs
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Aru Nomor 6 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Kepulauan Aru Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 78 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Kepulauan Aru Tahun Anggaran 2017.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 40 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PPPERPU No. 2 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI No. 113 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERDAKABKEPARU No. 1 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum, tunjangan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2017.
1 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat