Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pekalongan Nomor 6 Tahun 2017

Pemberian Kesejahteraan bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Non Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kabupaten Pekalongan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan ditetapkannya Perbup Pekalongan No.6 Tahun 2017, kriterian, mekanisme, dan pembiayaan pemberian kesejahteraan pendidik dan tenaga kependidikan non-PNS, monitoring, evaluasi dan pelaporan atas pelaksnaan pemberian bantuan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pekalongan Nomor 6 Tahun 2017 tentang Pemberian Kesejahteraan bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Non Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kabupaten Pekalongan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pekalongan
Nomor
6
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Kajen
Tanggal Penetapan
25 Januari 2017
Tanggal Pengundangan
25 Januari 2017
Tanggal Berlaku
25 Januari 2017
Sumber
BD.2017/NO.6
Subjek
PENDIDIKAN - KESEJAHTERAAN RAKYAT, KESEJAHTERAAN SOSIAL
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pekalongan
Bidang
Halaman ini telah diakses 181 kali

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan