Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan ditetapkannya Perbup Pekalongan No.6 Tahun 2017, kriterian, mekanisme, dan pembiayaan pemberian kesejahteraan pendidik dan tenaga kependidikan non-PNS, monitoring, evaluasi dan pelaporan atas pelaksnaan pemberian bantuan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat