BUMD/Badan Usaha Milik DaerahTransportasi Darat/Laut/Udara
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERWALI Kota Bekasi No. 79 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Bekasi Nomor 57 Tahun 2018 Tentang Penyerahan Pengelolaan Bus Angkutan Umum Massal Trans Patriot Milik Pemerintah Kota Bekasi Kepada Badan Usaha Milik Daerah Perusahaan Daerah Mitra Patriot Kota Bekasi
Diubah dengan
PERWALI Kota Bekasi No. 79 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Bekasi Nomor 57 Tahun 2018 Tentang Penyerahan Pengelolaan Bus Angkutan Umum Massal Trans Patriot Milik Pemerintah Kota Bekasi Kepada Badan Usaha Milik Daerah Perusahaan Daerah Mitra Patriot Kota Bekasi
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 57, BD 2018/No.57 SERI E
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Penyerahan Pengelolaan Bus Angkutan Umum Massal Trans Patriot Milik Pemerintah Kota Bekasi Kepada Badan Usaha Milik Daerah Perusahaan Daerah Mitra Patriot Kota Bekasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2018.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bogor Nomor 54 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Bogor Nomor 14 Tahun 2018 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Pakuan Kota Bogor
ABSTRAK:
Struktur Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Pakuan Kota Bogor telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 14 Tahun 2018 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Pakuan Kota Bogor, dan dalam rangka meningkatkan kinerja Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Pakuan Kota Bogor dalam pelayanan kepada masyarakat, maka Peraturan Wali Kota sebagaimana dimaksud perlu diubah dan ditetapkan kembali
UU No 8 Tahun 1999; UU No 13 Tahun 2003; UU No 25 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana yang telah diubah dengan UU No 9 Tahun 2015; PP No 16 Tahun 2005; PERMENDAGRI No 1 Tahun 1984; PERMENDAGRI No 2 Tahun 2007; Keputusan Mendagri No 47 Tahun 1999; Keputusan Menteri Negara dan Otonomi Daerah No 8 Tahun 2000; PERDA Kota Bogor No 16 Tahun 2011; PERDA Kota Bogor No 17 Tahun 2011; PERWALI Kota Bogor No 41 Tahun 2016; PERWALI Kota Bogor No 14 Tahun 2018;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Bogor No 14 Tahun 2018 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Perusahan Daerah Air Minum Tirta Pakuan Kota Bogor
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2018.
12 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 51 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengesahan Peraturan Direktur Perusahaan Daerah Air Minum Kota Salatiga Nomor 900/002/2018 tentang Perubahan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Perusahaan Daerah Air Minum Kota Salatiga Tahun 2018
ABSTRAK:
bahwa sehubungan perubahan kondisi perekonomian yang dipengaruhi oleh kenaikan harga telah membawa dampak pada perubahan biaya operasional dan pembangunan PDAM, sehingga perlu dilakukan perubahan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahun 2018; bahwa Perubahan RKAP PDAM Tahun 2018 telah mendapatkan persetujuan dari Dewan Pengawas sebagaimana tertuang dalam Berita Acara Hasil Rapat Dewan Pengawas tertanggal 24 September 2018; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a danhuruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pengesahan Peraturan DIrektur PDAM Kota Salatiga No 900/002/2018 tentang Perubahan RKAP PDAM Kota Salatiga Tahun 2018;
UU No 17 Tahun 1950; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 69 Tahun 1992; PP No 54 Tahun 2017; Permendagri No 94 Tahun 2017; Perda KOtamadya Daerah Tingkat II salatiga No 5 Tahun 1981; Perwali Salatiga No 42 Tahun 2010; Perwali Salatiga No 45 Tahun 2017;
Peraturan Walikota ini mengubah tentang RKAP yang merupakan pedomanoperasional dalam pengelolaan PDAM Kota Salatiga Tahun 2018;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2018.
3 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 046 Tahun 2018
BUMD/Badan Usaha Milik DaerahAir, Sistem Penyediaan Air Minum
Status Peraturan
Mengubah
PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA BANDUNG NOMOR 937 TAHUN 2009 TENTANG PENGATURAN PELAYANAN AIR MINUM DAN AIR LIMBAH PADA PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM TIRTAWENING KOTA BANDUNG
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PEMBUATAN BERITA ACARA SERAH TERIMA JABATAN DAN
MEMORI JABATAN BAGI PEJABAT PIMPINAN TINGGI PRATAMA, PEJABAT
ADMINISTRATOR, PEJABAT PENGAWAS, DIREKTUR RSUD, DIREKTUR
BUMD, KEPALA UNIT, DAN KEPALA SEKOLAH YANG MUTASI, PENSIUN,
ATAU MENJALANI BEBAS TUGAS
ABSTRAK:
a. bahwa guna mencapai kesinambungan pelaksanaan tugas
dan fungsi perangkat daerah diperlukan penyampaian
informasi berupa laporan pelaksanaan tugas dari Pejabat
Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat
Pengawas, Direktur RSUD, Direktur BUMD , Kepala Unit,
dan Kepala Sekolah yang mengalami mutasi, pensiun, atau
menjalani bebas tugas ke masing-masing perangkat daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang
Pedoman Pembuatan Berita Acara Serah Terima Jabatan dan
Memori Jabatan Bagi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama,
Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, Direktur Rsud,
Direktur Bumd , Kepala Unit, dan Kepala Sekolah Yang
Mutasi, Pensiun, Atau Menjalani Bebas Tugas.
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 11 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2016; PERDA No. 4 Tahun 2016.
Berita Acara Serah Terima adalah dokumen penyerahan secara tertulis
jabatan yang lama pada penerima jabatan yang baru.
Memori Jabatan adalah laporan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi yang
disusun oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator,
Pejabat Pengawas, Direktur RSUD,Direktur BUMD, Kepala Unit, dan
Kepala Sekolah di Pemerintah Kota Samarinda. Setiap Pejabat yang Mutasi wajib membuat Berita Acara Serah Terima
jabatan dan Memori Jabatan.
Dalam hal Pejabat Pengganti belum dilantik maka Berita Acara Serah Terima
jabatan dan Memori Jabatan diserahkan kepada atasan Pejabat yang
bersangkutan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2018.
6 hlm. 6 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sabang Nomor 27 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PEMBERIAN SUBSIDI DARI PEMERINTAH DAERAH KEPADA BADAN USAHA MILIK DAERAH PENYELENGGARA SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM KOTA SABANG
ABSTRAK:
Bahwa sesuai ketentuan Pasal 18 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2016 Pemerintah Daerah dapat menganggarkan subsidi kepada badan usaha milik daerah apabila telah menetapkan peraturan kepala daerah mengenai tata cara perhitungan dan penetapan tarif air minum serta pemberian subsidi dari pemerintah daerah kepada badan usaha milik daerah.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 10 Tahun 1965; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; PP Nomor 122 Tahun 2015; PERMENDAGRI Nomor 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI Nomor 70 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Sabang Nomor 5 Tahun 1986.
Dalam Peraturan Walikota ini mengatur 16 Pasal yang terdiri BAB I Ketentuan Umum; BAB II Ruang Lingkup; BAB III Maksud dan Tujuan; BAB IV Penganggaran Subsidi; BAB V Pelaksanaan dan Penatausahaant; BAB VI Pelaporan dan Pertanggungjawaban; BAB VII Pembinaan dan Pengawasan; BAB VIII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2018.
7 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 27 Tahun 2018
PERWALI Kota Bekasi No. 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Bekasi Nomor 33 Tahun 2017 Tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bekasi Yang Telah Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah
PERWALI Kota Bekasi No. 33 Tahun 2017 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bekasi Yang Telah Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Bekasi Nomor 33 Tahun 2017 Tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bekasi Yang Telah Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2018.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 23 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 23, BD No 23/2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengesahan Keputusan Direksi Perusahaan Dearah Bank Pengkreditan Rakyat Bank Salatiga Nomor 020/BPR.BS/KEP/III/2018 Tentang Laporan Tahunan Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Salatiga Tahun 2017
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 37 huruf e Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 5 Tahun 2007 tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Kota Salatiga, Direksi menyusun dan menyampaikan Laporan Tahunan Perusahaan Daerah Perkreditan Rakyat Bank Salatiga tahun 2017 kepada Walikota melalui Dewang Pengawas guna mendapatkan pengesahan;
b. bahwa Laporan Tahunan sebagaimana dimaksud pada huruf a, telah diauidt oleh Akuntan Publik (KAP) Ruchendi, Mardjito, Rushadi dan Rekan Nomor Lap.038/R/KAO.RMR/II/2018 tertanggal 27 Februari 2018 dan telah mendapatkan persetujuan Dewan Pengawas sebagaimana tertuang dalam Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham tanggal 12 Maret 2018;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pengesahan Keputusan Direksi Perusahaan Dearah Bank Perkreditan Rakyat Bank Salatiga Nomor 020/BPR.BS/KEP/III/2018 tentang Laporan Tahunan Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Salatiga Tahun 2017;
UU Nomor 1 Tahun 1950, UU Nomor 7 Tahun 1992, UU Nomor 12 Tahun 2011, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 69 Tahun 1992, Perda KOta Salatiga Nomor 5 Tahun 2007, Perda Kota Salatiga Nomor 11 Tahun 2013, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 20/POJK.03/2014, Peraturan Walikota Salatiga Nomor 42 Tahun 2010, Peraturan Walikota Salatiga Nomor 31 Thaun 2015 dan Peraturan Walikota Salatiga Nomor 19 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini mengesahkan Keputusan Direksi Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Salatiga Nomor 020/BPR.BS/KEP/III/2018 tentang Laporan Tahunan Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Salatiga Tahun 2017.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2018.
3 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Balikpapan Nomor 22 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PENGADAAN BARANG DAN JASA BADAN USAHA MILIK DAERAH
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 93 ayat(2) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa Badan Usaha Milik Daerah;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU NO.27 Tahun 1959; UU NO.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan UU NO.9 Tahun 2015; PP NO.54 Tahun 2017
Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh Daerah. Agen Pengadaan adalah Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa atau Pelaku Usaha yang melaksanakan sebagian atau seluruh pekerjaan Pengadaan Barang/Jasa yang diberi kepercayaan oleh BUMD sebagai pihak pemberi pekerjaan. Pengadaan Barang/Jasa menerapkan prinsip:
a. efisien;
b. efektif;
c. transparan;
d. terbuka;
e. bersaing;
f. adil/tidak diskriminatif; dan
g. akuntabel.
Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa BUMD meliputi:
a. meningkatkan Value for Money;
b. memperhatikan ketepatan waktu, ketepatan jumlah, ketepatan mutu dan kewajaran harga;
c. berorientasi pada pertumbuhan bisnis BUMD; dan
d. mendorong pengembangan pengadaan secara elektronik.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Agustus 2018.
6 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 22 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 22, BD No 22/2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengesahan Peraturan Direktur Perusahaan Daerah Air Minum Kota Salatiga Nomor 963/001/2018 tentang Laporan Tahunan Perusahaan Daerah Air Minum Kota Salatiga Tahun 2017.
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 18 ayat (1) Peraturan Daerah Kotamadya Daerah tingkat II Salatiga Nomor 5 tahun 1981 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum Kotamadya Daerah Tingkat II Salatiga, Direksi menyusun dan menyiapkan Laporan Tahunan kepada Walikota melalui Dewan Pengawas guna mendapatkan pengesahan;
b. bahwa Laporan Tahunan sebagaimana dimaksud pada huruf a, telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Riz, Adi, Syahril dan Rekan Nomor 005/RAS-CS/LAI/II/2018 tanggal 27 Februari 2018 serta telah mendapatkan persetujuan Dewan Pengawas sebagaimana tertuang dalam Berita Acara Rapat Dewan Pengawas tentang Pembahasan Laporan Tahunan PDAM Kota Salatiga Tahun 2017 tanggal 8 Maret 2018;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pengesahan Peraturan Direktur Perusahaan Daerah Air Minum Kota Salatiga Nomor 963/001/2018 tentang Laporan Tahunan Perusahaan Daerah Air Minum Kota Salatiga Tahun 2017;
UU Nomr 17 Tahun 1950, UU Nomor 12 Tahun 2011, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 69 Tahun 1992, Permendagri Nomor 1 Tahun 1984, Keputusan Menteri Negara Otonomi Daerah Nomor 8 Tahun 2000, Permendagri Nomor 2 Tahun 2007, Perda Kotamadya Daerah Tingkat II Nomor 5 Tahun 1981, Perda Kota Salatiga Nomor 11 tahun 2013, Perda Kota Salatiga Nomor 2 Tahun 2016, Perwako Salatiga Nomor 42 Tahun 2010, Perwako Salatiga Nomor 42 Tahun 2010, Perwako Salatiga Nomor 72 Tahun 2016 dan Perwako Nomor 22 Tahun 2017.
Peraturan Walikota ini mengesahkan Peraturan Direktur PDAM Kota Salatiga Nomor 963/001/2018 tentang Laporan Tahunan Perusahan Daerah Air Minum Kota Salatiga Tahun 2017.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2018.
3 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat