Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD 2007/ No.2 Seri A
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi Nomor 17 Tahun 2005 Tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2007.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bangka Belitung No. 4 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Kelurahan Labalawa, Kelurahan Kadolo, Dan Kelurahan Waliabuku
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka peningkatan kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan secara berdaya guna dan berhasil guna serta peningkatan pelayanan terhadap masyarakat di kelurahan, maka diperlukan adanya penataan wilayah administrasi melalui pemekaran kelurahan dengan membentuk Kelurahan Labalawa, Kelurahan Kadolo dan Kelurahan Waliabuku. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
UU No. 13 Tahun 2001 ; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. Nomor 73 Tahun 2005; Perda Kota Bau – Bau No. 3 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Bau – Bau No. 5 tahun 2004; Perda Kota Bau–Bau No. 2 Tahun 2006.
Ketentuan umum, Pembentukan dan Batas Wilayah,. Ketentuan lain-lain,. dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukoharjo Nomor 3 Tahun 2007
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahDasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 24 Tahun 2000 tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi dan Susunan Organisasi Kelurahan Kabupaten Sukoharjo
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi dan Susunan
Organisasi Kelurahan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka upaya penyelenggaraan pemerintahan
Kelurahan secara tertib dan teratur perlu didukung sebuah organisasi
dan tata kerja yang teratur dalam pelaksanaan tugas pokok dan
fungsi Pemerintah Kelurahan;
b. bahwa dalam rangka efektifitas penyelenggaraan pemerintahan,
pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan di
Kelurahan, perlu membentuk Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi dan
Susunan Organisasi Kelurahan sebagai pedoman bagi
penyelenggaraan pemerintahan di tingkat Kelurahan;
c. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (5) Peraturan
Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005 tentang Kelurahan maka
Peraturan Daerah Nomor 24 tahun 2000 tentang Pembentukan,
Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi dan Susunan Organisasi
Kelurahan Kabupaten Sukoharjo perlu ditinjau kembali;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, b, dan c perlu membentuk Peraturan Daerah tentang
Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi dan Susunan
Organisasi Kelurahan.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43
Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun
2005; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005.
Peraturan ini mengatur tentang pembentukan, tugas pokok fungsi dan susunan wilayah kerja Lurah sebagai perangkat Daerah Kabupaten dalam wilayah kerja Kecamatan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2007.
Mencabut Peraturan Daerah
Kabupaten Sukoharjo Nomor 24 Tahun 2000 tentang Pembentukan,
Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi dan Susunan Organisasi Kelurahan
Kabupaten Sukoharjo
10 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Papua Barat Nomor 3 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LEMBARAN DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2007 NOMOR 17
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Protokoler Pemerintah Papua Barat
ABSTRAK:
untuk menjaga citra penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi Papua Barat, maka
keprotokoler menjadi penting dalam mendukung kelancaran, ketertiban, dan kehidmatan penyelenggaraan acara resmi yang diselenggarakan di Provinsi Papua Barat dan pemberian serta perlakuan terhadap seseorang dengan kedudukan dan atau jabatannya dalam negara.
pemerintahan dan masyarakat;
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1987; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nornor 40 Tahun 1958; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1958; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1958; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1958; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1959; Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 1990; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Irian Jaya Barat Nomor 2 Tahun 2006; Peraturan Daerah Provinsi Irian Jaya Sarat Nomor 3 sampai dengan Nomor 6 Tahun 2006.
Peraturan Daerah ini mengatur mengenai protokoler Pemerintah Papua Barat
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 September 2007.
Lamp 10 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Utara No. 3 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 3 Tahun 2006 Tentang Kedudukan Protokoler Dan Keuangan Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara
ABSTRAK:
bahwa dengan diundangkannya Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2006 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD maka
terdapat beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 3 Tahun 2006 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara yang sudah tidak sesuai dan perlu dilakukan perubahan;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagai-mana tersebut pada huruf a di atas, perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3
Tahun 2006 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000;Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 19 Tahun 2000.
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 3 Tahun 2006 Tentang Kedudukan Protokoler Dan Keuangan Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
13 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarbaru No. 3 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemecahan Dan Pembentukan 3 (Tiga) Kelurahan Di Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
bahwa sebagai perwujudan implementasi otonomi yang
seluas-luasnya, nyata dan bertanggung jawab,maka dalamupaya meningkatkan aksesibilitas pelayanan kepada
masyarakat yang bercirikan perkotaan perlu dilakukan
pemecahan kelurahan dan dibentuk kelurahan baru; bahwa dalam rangka menindaklanjuti pasal 3 ayat (2)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2006
tentang pembentukan,penghapusan dan penggabungan
kelurahah, maka perlu diatur penyelenggaraannya sesuai
ketentuan yang berlaku; bahwa untuk maksud huruf a dan b konsideran diatas perlu
menetapkan dengan Peraturan daerah Kota Banjarbaru.
Undang-Undang Nomor 9 tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 04Tahun 2003.
Peraturan Daerah tentang Pemecahan Dan Pembentukan 3 (Tiga) Kelurahan Di Kota Banjarbaru yang berisi; Ketentuan Umum; Tujuan Pemecahan kelurahan; Nama Kelurahan, Batas Dan Pembagian Wilayah; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
6
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sleman No. 3 Tahun 2007
PERDA Kab. Sleman No. 1 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua Atas Perda Kab. Sleman No.3 Tahun 2007 ttg Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan, dan Pemberhentian Kepala Desa
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penetapan Wilayah Kota Kolaka
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menciptakan serta mengarahkan
kebijakan pemerintahan, pembangunan dan
kehidupan sosial kemasyarakatan secara optimal,
serasi dan seimbang guna memacu perkembangan
kabupaten kolaka maka perlu menetapkan
pemanfaatan wilayah perkotaan;
b. bahwa berdasarkan huruf a tersebut diatas maka
perlu membentuk Peraturan Daerah tentang
Penetapan Wilayah Kota Kolaka.
1. Undang - undang Nomor 29 Tahun 1959
tentang Pembentukan Daerah - daerah Tk. II di
Sulawesi (Lembaran Negara RI Tahun 1959 Nomor
74, Tambahan Lembaran Negara Nomor 1822);
2. Undang – undang Nomor 24 Tahun 1992 tentang
Penataan Ruang (Lembaran Negara RI Tahun 1992
Nomor 115, Tambahan Lembaran Negara Nomor
3501);
3. Undang – undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang
Bangunan Gedung (Lembaran Negara RI Tahun 2002
Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor
4247);
4. Undang – undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang - undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 53 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4389);
5. Undang - undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara RI Tahun
2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor
4437);
6. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara RI Tahun 2004
Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4438);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang
Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi
sebagai Daerah Otonom (Lembaran Negara RI Tahun
2000 Nomor 54, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor
3952);\
8. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 13 Tahun
1999 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten
Kolaka;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 4
Tahun 2000 tentang Kewenangan Daerah
Kabupaten Kolaka;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 19
Tahun 2001 tentang Pembentukan Sembilan
Kecamatan;
12. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2002 tentang
Pola Dasar Pembangunan Daerah Kabupaten
Kolaka;
13. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2002 tentang
Program Pembangunan Daerah (Propeda);
14. Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2002 Tentang
Renstrada Kabupaten Kolaka;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 1
Tahun 2004 tentang Pembentukan Organisasi
Perangkat Daerah dan Sekretariat DPRD
Kabupaten Kolaka.
Dalam peraturan ini diatur tentang penetapan wilayah Kota Kolaka dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai pembentukan dan penetapan kecamatan dan kelurahan di wilayah Kota Kolaka
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2007.
9
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka No. 3 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD No.3 Seri D 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Desa
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat