pembentukan-kedudukan-tugas-pokok-fungsi-susunan-organisasi-kelurahan
2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2007/No.5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi dan Susunan
Organisasi Kelurahan
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka upaya penyelenggaraan pemerintahan
Kelurahan secara tertib dan teratur perlu didukung sebuah organisasi
dan tata kerja yang teratur dalam pelaksanaan tugas pokok dan
fungsi Pemerintah Kelurahan;
b. bahwa dalam rangka efektifitas penyelenggaraan pemerintahan,
pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan di
Kelurahan, perlu membentuk Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi dan
Susunan Organisasi Kelurahan sebagai pedoman bagi
penyelenggaraan pemerintahan di tingkat Kelurahan;
c. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (5) Peraturan
Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005 tentang Kelurahan maka
Peraturan Daerah Nomor 24 tahun 2000 tentang Pembentukan,
Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi dan Susunan Organisasi
Kelurahan Kabupaten Sukoharjo perlu ditinjau kembali;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, b, dan c perlu membentuk Peraturan Daerah tentang
Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi dan Susunan
Organisasi Kelurahan.
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43
Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun
2005; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005.
- Peraturan ini mengatur tentang pembentukan, tugas pokok fungsi dan susunan wilayah kerja Lurah sebagai perangkat Daerah Kabupaten dalam wilayah kerja Kecamatan
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2007.
- Mencabut Peraturan Daerah
Kabupaten Sukoharjo Nomor 24 Tahun 2000 tentang Pembentukan,
Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi dan Susunan Organisasi Kelurahan
Kabupaten Sukoharjo
- 10 Halaman
|