Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 181 ayat (1) Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagalmana telah beberapa kall dlubah terakhir dengan Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang - undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerlntahan Daerah, Wallkota mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperoleh persetujuan bersama; bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2012 yang dijabarkan kedalam Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang telah disepakatl bersama antara Pemerintah Daerah dengan Perwakilan Rakyat Daerah pada tanggal 12 Nopember 2012; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah Kota Surakarta tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Surakarta Tahun Anggaran 2013;
Undang - Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang - Undang Nomor 11 Tahun 1995; Undang - Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang- UndangNomor 17Tahun 2003; Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 27 Tahun 2009; Undang - Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; PeraturanPemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 10 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 9 Tahun 2004 ; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 4 Tahun 2008 ; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2008 ; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 2 Tahun 2010 ; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 7 Tahun 2010 ; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 13 Tahun 2010 ; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 4 Tahun 2011 ; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 9 Tahun 2011 ; Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2011;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang APBD Kota Surakarta TA 2013; beserta uraiannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2012.
17 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Majalengka Nomor 11 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Desa Mekarhurip Kecamatan Talaga Kabupaten Majalengka
ABSTRAK:
a. bahwa dengan semakin meningkatnya jumlah penduduk,
kegiatan pemerintahan dan pembangunan dalam wilayah
Desa Campaga Kecamatan Talaga, maka untuk
meningkatkan pelayanan publik guna mempercepat
terwujudnya kesejahteraan masyarakat dipandang perlu
melakukan pembentukan Desa melalui pemekaran desa
dimaksud;
b. bahwa terdapat prakarsa dan kesepakatan masyarakat
Desa Campaga Kecamatan Talaga untuk membentuk desa
yang dituangkan dalam Peraturan Desa Campaga Nomor
02 Tahun 2011 tentang Usulan Pembentukan Desa
Melalui Kegiatan Pemecahan Desa Campaga Kecamatan
Talaga Kabupaten Majalengka;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan b, serta sesuai dengan ketentuan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2006
tentang Pembentukan, Penghapusan, Penggabungan Desa
dan Perubahan Status Desa Menjadi Kelurahan, maka
perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Pembentukan Desa Mekarhurip Kecamatan Talaga
Kabupaten Majalengka.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 2 Tahun
2006, Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 14
Tahun 2006, Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 11
Tahun 2007, Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 2 Tahun
2008, Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 10
Tahun 2009, Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 11
Tahun 2011
Terdiri dari 25 pasal, 6 bab yaitu ketentuan umum, pembentukan desa mekarhurip kecamatan talaga, pemerintahan desa, pembiayaan, pembinaan dan pengawasan, ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 September 2012.
Mengatur mengenai pembentukan desa mekarhurip kecamatan talaga kabupaten majalengka
Peraturan Menteri Sosial NO. 11, BN.2012/NO.720, jdih.kemsos.go.id : 10 hlm.
Peraturan Menteri Sosial tentang Peta Peraturan Perundang-Undangan Bidang Kesejahteraan Sosial yang Perlu Diharmonisasikan dan Disinkronisasikan Tahun 2011 - 2014
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Sosial ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2012.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 11 Tahun 2012
RENCANA - TATA RUANG - WILAYAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR - TAHUN 2011-2031
2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2012/NO.11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RENCANA TATA RUANG WILAYAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR TAHUN 2011-2031
ABSTRAK:
bahwa keberadaan ruang yang terbatas dan pemahaman masyarakat yang berkembang terhadap pentingnya penataan ruang memerlukan penyelenggaraan penataan ruang, memerlukan penyelenggaraan penataan ruang yang transparan, efektif dan partisipasi, agar terwujud ruang yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan demi terwujudnya kesejahteraan umum dan keadilan sosial sesuai dengan landasan konstitusional Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
bahwa untuk mengarahkan pembangunan yang memanfaatkan ruang wilayah secara serasi, selaras, seimbang, berdaya guna, berhasil guna, dan berbudaya serta berkelanjutan dan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan serta memelihara ketahanan nasional, perlu disusun Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Timur;
bahwa dalam rangka mewujudkan visi dan misi Pemerintahan Kabupaten Tanjung Jabung Timur dan Keterpaduan pembangunan antar sektor, maka Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten merupakan arahan dalam pemanfaatan ruang bagi semua kepentingan secara terpadu yang dilaksanakan secara bersama oleh pemerintah, masyarakat,dan dunia usaha; dan
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun 2011-2031
Pasal 18 ayat (6 UUD 1945; UU No. 54 Tahun 1999; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011
PERDA ini Mengatur Mengenai Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun 2011-2031; Meliputi Tujuan, Kebijakan dan strategi; Rencana Struktur Ruang; Rencana Pola Ruang; Penetapan Kawasan Strategi; Arahan Pemanfaatn Ruang; Ketentuan Pengendalian Pemanfaatan Ruang; Ketentuan Pidana; Hak, Kewajiban dan Peran Masyarakat; Kelembagaan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2012.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka semua peraturan pelaksanaan yang berkaitan dengan penataan ruang Daerah yang telah ada dinyatakan berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan dan belum diganti berdasarkan Peraturan Daerah ini; Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka: Izin pemanfaatan ruang yang telah dikeluarkan dan telah sesuai dengan ketentuan Peraturan Daerah ini tetap berlaku sesuai dengan masa berlakunya; Izin pemanfaatan ruang yang telah dikeluarkan tetapi tidak sesuai dengan ketentuan Peraturan Daerah ini berlaku ketentuan: 1.) untuk yang belum dilaksanakan pembangunannya, izin tersebut disesuaikan dengan fungsi kawasan berdasarkan Peraturan Daerah
ini; 2.) untuk yang sudah dilaksanakan pembangunannya, pemanfaatan ruang dilakukan sampai izin terkait habis masa berlakunya dan dilakukan penyesuaian dengan fungsi kawasan berdasarkan Peraturan Daerah ini; dan 3.) untuk yang sudah dilaksanakan pembangunannya dan tidak memungkinkan untuk dilakukan penyesuaian dengan fungsi kawasan berdasarkan Peraturan Daerah ini, izin yang telah diterbitkan dapat dibatalkan dan terhadap kerugian yang timbul sebagai akibat pembatalan izin tersebut dapat diberikan penggantian yang layak; Pemanfaatan ruang di Daerah yang diselenggarakan tanpa izin dan bertentangan dengan ketentuan Peraturan Daerah ini, akan ditertibkan dan disesuaikan dengan Peraturan Daerah ini; Pemanfaatan ruang yang sesuai dengan ketentuan Peraturan Daerah ini, agar dipercepat untuk mendapatkan izin yang diperlukan.
98 hlmn; 1 pnjlsn; 3 lmprn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Garut Nomor 11 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 5 Tahun 2009 Tentang Pembentukan Dan Susunan Organisasi Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian, Perikanan Dan Kehutanan Kabupaten Garut
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2012.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Madiun No. 11 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Pejabat Struktural Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Kesehatan Elektromedik
ABSTRAK:
dengan diterbitkannya Perbup Kabupaten Kutai Kartanegara No.16 Tahun 2010, tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Kesehatan Kabupaten Kutai Kartanegara, maka perlu ditindaklanjuti dengan uraian tugas pejabat struktural pada unit pelaksana teknis kesehatan; atas dasar pertimbangan dimaksud huruf a di atas, perlu membentuk Peraturan Bupati Kutai Kartanegara tentang Uraian Tugas Pejabat Struktural Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Kesehatan Elektromedik.
Dasar Hukum: UU No.27 Tahun 1959; UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.8 Tahun 2005; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; PP No.8 Tahun 2002; PP No.58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.57 Tahun 2007; Perda No.11 Tahun 2008; Perda No.12 Tahun 2008; Perda No.9 Tahun 2011;
UPT Dinas Kesehatan Elektromedik merupakan unsur pelaksana teknis Dinas yang mempunyai tugas pokok membantu Kepala Dinas dalam melaksanakan sebagian kegiatan teknis operasional dan teknis penunjang Kesehatan Elektromedik yang menjadi kewenangan Dinas Kesehatan. Dalam menyelenggarakan tugas pokok sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, UPT Dinas Kesehatan Elektromedik mempunyai fungsi :
a. mengimplementasikan peraturan perundang-undangan dan ketentuan-ketentuan lain yang erat hubungannya dalam menunjang kelancaran tugas UPT Dinas Kesehatan Elektromedik. b.menyusun rencana kerja dan memberikan petunjuk pelaksanaan tugas, pengendalian, pemantauan dan pengkoordinasian pengembangan kapasitas kegiatan operasional UPT Dinas Kesehatan Elektromedik sesuai dengan bidang tugasnya masing-masing dalam wilayah kerjanya. Kelompok Jabatan Fungsional melaksanakan tugas sesuai dengan keahlian dan keterampilan masing-masing jabatan fungsional berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Kelompok Jabatan Fungsional terdiri dari sejumlah tenaga dan jenjang jabatan fungsional yang terbagi dalam berbagai kelompok sesuai dengan keahlian, kebutuhan dan keterampilannya sesuai prosedur ketentuan yang berlaku
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2012.
Peraturan yang Diubah: UU No.8 Tahun 1974; UU No.32 Tahun 2004; Permendagri No.13 Tahun 2006.
12 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Tengah No. 11 Tahun 2012
PERDA Kab. Hulu Sungai Tengah No. 4 Tahun 2018 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabuapten Hulu Sungai Tengah Tentang Retribusi Izin Gangguan Mencabut Peraturan Daerah (PERDA) Tentang Retribusi Izin Gangguan
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Perizinan Tertentu
ABSTRAK:
dengan ditetapkannya Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka dipandang perlu untuk melakukan penyesuaian dan meninjau kembali semua Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah yang berkenaan dengan Retribusi Daerah,retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan kemandirian daerah, perlu dilakukan perluasan objek retribusi daerah dan penetapan tarif ,berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Perizinan Tertentu.
Dasar Hukum;Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 ;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 ;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 ;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 ;Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 ;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 ;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ;Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 ;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 ;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 ;Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010;Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor
24/PRT/M/2007 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011 ;Peraturan Daerah Kabupaten Tingkat II Hulu Sungai Tengah Nomor 02 Tahun 1990;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor
3 Tahun 2008 ;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor
11 Tahun 2010 .
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang;
Retribusi Perizinan Tertentu,Dengan Sistematika Sebagai Berikut;
1.Ketentuan Umum
2.Nama, Objek Dan Subyek Retribusi
3.Jenis Retribusi
4.Rincian Objek Retribusi
5.Peninjauan Dan Penetapan Tarif Retribusi
6.Wilayah Pemungutan Dan Instansi Pemungut
7.Masa Retribusi
8.Tata Cara Pemungutan Dan Pembayaran
9.Tata Cara Pengaihan
10.Sanksi Administrasi
11.Pengurangan, Keringanan Dan Pembebasan Retribusi
12.Kedaluwarsa Penagihan
13.Biaya Insentif Pemungutan
14.Ketentuan Pidana
15.Penyidikan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
25
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pematang Siantar No. 11 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Sampah
ABSTRAK:
Bahwa penyehatan lingkungan untuk menumbuhkembangkan kebersihan dan keindahan Kota Pematangsiantar secara berkelanjutan perlu dilakukan baik oleh pemerintah daerah maupun masyarakat sehingga terwujud lingkungan Kota Pematangsiantar yang bersih, rapi dan indah. Kemudian pertambahan penduduk dan perubahan pola konsumsi masyarakat menimbulkan bertambahnya volume, jenis dan karakteristik sampah yang semakin beragam, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Sampah.
UU No.8 Drt. Tahun 1956; UU No.8 Tahun 1981; UU No. 5 Tahun 1990; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2007; UU No.4 Tahun 2009; UU No.18 Tahun 2008; UU No.32 Tahun 2009; UU No.36 Tahun 2009; UU No.1 Tahun 2011; UU No.12 Tahun 2011; PP No.27 Tahun 1983; PP No.15 Tahun 1986; PP No.27 Tahun 1999; PP No.38 Tahun 2007; PP No.50 Tahun 2007; PP No.26 Tahun 2008 ; PP No.15 Tahun 2010; Permen Pekerjaan Umum No. 21/PRT/M/2006; Permen Lingkungan Hidup No.14 Tahun 2011; Perda Kota Pematangsiantar No.1 Tahun 2010; Perda Kota Pematangsiantar No.4 Tahun 2010.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Bab I : Ketentuan Umum
Bab II : Asas dan Tujuan
Bab III : Ruang Lingkup
Bab IV : Tugas, Wewenang dan Tanggungjawab Pemerintah Daerah
Bab V : Hak dan Kewajiban
Bab VI : Perizinan
Bab VII : Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah
Bab VIII : Pembiayaan dan Kompensasi
Bab IX : Kerja Sama
Bab X : Pemanfaatan Sarana dan Prasarana
Bab XI : Data dan Informasi
Bab XII : Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan
Bab XIII : Peran Masyarakat
Bab XIV : Larangan
Bab XV : Penyelesaian Sengketa
Bab VI : Penyidikan
Bab XVII : Sanksi Administratif
Bab XVIII: Ketentuan Pidana
Bab XIX : Ketentuan Peralihan
Bab XX : Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2012.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Minahasa Utara No. 11 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI MINAHASA UTARA NOMOR 4 TAHUN 2011 TENTANG PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN BERDASARKAN BEBAN KERJA KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MINAHASA UTARA
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2012.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat