Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 68 Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2013 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Badan Usaha Milik Daerah, Badan Usaha Milik Negara dan Pihak Ketiga
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyertaan modal pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 68 Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 14 Tahun 2013 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Badan Usaha Milik Daerah, Badan Usaha Milik Negara Dan Pihak Ketiga dan dengan adanya perkembangan keadaan· maka Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 68 Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 14 Tahun 2013 tentang Penyertaan . Modal Pemerintah Daerah Kepada Badan Usaha Milik Daerah maka perlu menetapkan Keputusan Gubernur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 68 Tahun 2013 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2013 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Badan Usaha Milik Daerah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 1993; Peraturan Daerah Provinsi Daerah Tingkat I Jawa Nomor 6 Tahun 1999; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 19 Tahun 2002; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2005; Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2012; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 14 Tahun 2013; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 68 Tahun 2013;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perubahan perincian penyertaan modal pada Perusahaan Daerah Citra Mandiri Jawa Tengah, PT Sarana Pembangunan Jawa Tengah, Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Badan Kredit Kecamatan dan Perusahaan Badan Kredit Kecamatan, PT Kawasan Industri Wijayakusuma;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Oktober 2017.
4 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten Nomor 40 Tahun 2017
a. bahwa untuk memberdayakan arsip dalam pelaksanaan tugas umum pemerintahan dan pembangunan secara efektif dan efisien serta tercapainya tertib pelaksanaan penyusutan arsip dalam rangka penyelamatan arsip sebagai bahan bukti akuntabilitas kinerja organisasi dan aparatur, serta pertanggungjawaban Pemerintahan Daerah, perlu dibuat Peraturan Gubernur tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Penanaman Modal;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Penanaman Modal.
1.UU No.23 Tahun 2000 ;2.UU No.25 Tahun 2007 ;3.UU No.14 Tahun 2008 ;4.UU No.43 Tahun 2009 ;5.UU No.23 Tahun 2014 ;6.PP No.28 Tahun 2012 ;7.PMDN No.78 Tahun 2012 ;8.Perda Prov Banten No.4 Tahun 2014
URAIAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 39,
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang URAIAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU PROVINSI SUMATERA BARAT
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 89 Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 78 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Uraian Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sumatera Barat;
1. Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
4. Undang – Undang Nomor 30 Tahun 2014
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
6. Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 8 Tahun 2016
7. Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 78 Tahun 2016
Sistematika peraturan ini adalah sebagai berikut:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Uraian Tugas Pokok dan Fungsi
Bab III Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
28
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 92 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengelolaan Investasi dan Pinjaman Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dan Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
Bahwa dengan ditetapkannya Rumah Sakit Umum Daerah dan Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Jawa Tengah sebagai Satuan Kerja Perangkat Daerah yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, perlu diatur tentang Pengelolaan Investasi dan Pinjaman Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dan Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Jawa Tengah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan sesuai ketentuan Pasal 93 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Provinsi Jawa Tengah tentang Pengelolaan Investasi Dan Pinjaman Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dan Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2008;
Peraturan Gubenur ini mengatur mengenai ketentuan umum, maksud, tujuan, dan ruang lingkup, investasi, pinjaman/utang, monitoring, evaluasi, dan pelaporan, ketentuan lain-lain, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2016.
11 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 87 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemenuhan Penyertaan Modal Pada Perusahaan Daerah Melati Bhakti satya Provinsi Kalimantan Timur
ABSTRAK:
Bahwa sesuai Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 18 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 05 Tahun 2004 tentang Perusahaan Daerah Melati Bhakti Satya, modal dasar menjadi sebesar Rp.3.000.000.000.000,- (Tiga trilyun rupiah). Bahwa untuk memenuhi modal dasar sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dapat dilakukan dengan menyetor langsung berupa uang atau barang/ aset Pemerintah daerah. Maka Perlu mentapkan Peraturan Gubernur tentang Pemenuhan Penyertaan Modal Pada Perusahaan daerah Melati Bhakti Satya Provinsi Kalimantan Timur.
UU No.25 Tahun 1956; UU No.17 Tahun 2003; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terkhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.1 Tahun 2004; PP No.58 Tahun 2005; PP No.27 Tahun 2014; PP No.71 Tahun 2010; Perpres No.87 Tahun 2014; Permendagri No.19 Tahun 2016; Perda No.18 Tahun 2008; Perda No.9 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Pemenuhan PenyertaanModal Pada Perusahaan Daerah Melati Bhakti satya Provinsi Kalimantan Timur dengan menetapkan bahasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2016.
4 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan No. 68 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Umum Penanaman Modal Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2016-2025
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 4 ayat (1) Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 9 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Umum Penanaman Modal Provinsi dan Rencana Umum Penanaman Modal Kabupaten/Kota. Maka untuk itu perlu ditetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Rencana Umum Penanaman Modal Provinsi Kalimantan Selatan
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 142 Tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 9 Tahun 2012; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 17 Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 7 Tahun 2016
Peraturan ini mengatur tentang pedoman rencana umum penanaman modal provinsi Kalimantan Selatan. RUPM Provinsi Kalimantan Selatan meliputi pendahuluan, asan dan tujuan , visi dan misi, serta arah kebijakan. Pemerintah Kabupaten/Kota menyusun Rencana Umum Penanaman Modal Kabupaten/Kota (RUPMK) dengan mengacu pada RUPM Provinsi Kalimantan Selatan dan menetapkan prioritas pengembangan sesuai dengan potensi dan daya saing Kabupaten/Kota. Rencana Umum Penanaman Modal Kabupaten/Kota (RUPMK) sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota. Dalam menyusun Rencana Umum Penanaman Modal Kabupaten/Kota (RUPMK, Pemerintah Kabupaten/Kota dapat berkonsultasi kepada BKPMD
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2016.
PERATURAN GUBERNUR KALIMANTAN SELATAN NOMOR 068 TAHUN 2016
8 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tengah No. 49 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Produk Unggulan Daerah
ABSTRAK:
bahwa potensi ekonomi kekhasan daerah perlu dikembangkan sebagai produk unggulan daerah dalam rangka menciptakan pertumbuhan yang tinggi dan pembangunan berkelanjutan yang bermanfaat dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat; bahwa pengembangan produk unggulan daerah di Sulawesi Tengah perlu didukung dengan peningkatan kapasitas kelembagaan daerah yang mandiri dan tangguh untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Tengah secara luas; bahwa untuk memberikan kepastian hukum dan arah pengaturan ke dalam dokumen perencanaan daerah mengenai produk unggulan daerah perlu diatur dengan Peraturan Gubernur; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Produk Unggulan Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 06 Tahun 2010;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Produk, baik berupa barang maupun jasa, yang dihasilkan oleh koperasi, usaha skala kecil dan menengah yang potensial untuk dikembangkan dengan memanfaatkan semua sumberdaya yang dimiliki oleh daerah Sulawesi Tengah baik sumberdaya alam, sumberdaya manusia dan budaya lokal, serta mendatangkan pendapatan bagi masyarakat maupun pemerintah yang diharapkan menjadi kekuatan ekonomi bagi Sulawesi Tengah dan masyarakat Sulawesi Tengah sebagai produk yang potensial memiliki daya saing, daya jual dan daya dorong menuju dan mampu memasuki pasar global. Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai perencanaan, komoditi, pemasaran, kemitraan dan penghargaan, pengembangan, serta pembinaan, pengendalian dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2016.
7 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur No. 37 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 37, Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2016 Nomor 37
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR JAWA TIMUR NOMOR 2 TAHUN 2016 TENTANG PEMBERIAN PINJAMAN PEMERINTAH DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR KEPADA PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TIMUR Tbk
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa dalam rangka efektivitas pelaksanaan pembiayaan kepada
usaha industri primer melalui pemberian dana pinjaman
Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur kepada PT Bank
Pembangunan Daerah Jawa Timur, perlu melakukan perubahan
terhadap Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2016
tentang Pemberian Pinjaman Pemerintah Daerah Provinsi Jawa
Timur Kepada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang Pembentukan
Propinsi Djawa Timur (Himpunan Peraturan Peraturan Negara
Tahun 1950) sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang
Nomor 18 Tahun 1950 tentang Perubahan dalam
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 (Himpunan Peraturan
Peraturan Negara tahun 1950);
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4438);
3. Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan
Terbatas (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4756);
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012
tentang Pedoman Pengelolaan Investasi Pemerintah Daerah;
5. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 73 Tahun 2015
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2016;
peraturan ini mengenai perubahan atas pergub jatim no. 2 tahun 2016 tentang pemberian pinjaman pemerintah daerah provinsi Jatim kepada PT bank pembangunan daerah jatim tbk. Peraturan ini meliputi : perubahan pada ketentuan pasal 1 penyisipan angka 4a diantara angka 4 dan angka 5 serta perubahan angka 11 ; perubahan Ketentuan Pasal 2 ayat (2) ; perubahan Ketentuan Pasal 8 ayat (2) dan ayat (3) ; perubahan Ketentuan Pasal 9 ayat (1) ; perubahan Ketentuan Pasal 12 ayat (2) ; perubahan Ketentuan Pasal 13 ;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
jumlah 7 halaman + lampiran 2 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur No. 33 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 33, Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2016 Nomor 33
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang KEBIJAKAN PENERAPAN SISTEM INFORMASI PEMBIAYAAN DANA BERGULIR e-FINANCING (SIPDe) PROVINSI JAWA TIMUR
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka memenuhi kebutuhan informasi secara
terpadu cepat, lengkap dan akurat untuk menunjang
pengambilan keputusan yang tepat serta dapat memberikan
pelayanan Program Dana Bergulir yang berhasil guna dan
mewujudkan Tata Kelola yang efisien dan efektif perlu
dibangun dan dikembangkan Sistem Informasi Pembiayaan
Dana Bergulir e-Financing (SIPDe);
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang
Kebijakan Penerapan Sistem Informasi Pembiayaan Dana
Bergulir e-Financing (SIPDe) Provinsi Jawa Timur.
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang Pembentukan
Provinsi Djawa Timur (Himpunan Peraturan-Peraturan Negara
Tahun 1950) sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang
Nomor 18 Tahun 1950 tentang Perubahan dalam
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 (Himpunan PeraturanPeraturan
Negara Tahun
1950);
2. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 31,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3472)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 10
Tahun 1998 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7
Tahun 1992 tentang Perbankan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1998 Nomor 182, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3790);
3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi
dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 58 Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4843);
4. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa
Keuangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 111, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5253);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012
tentang Pedoman Pengelolaan Investasi Pemerintah Daerah;
6. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 24 Tahun 2016
tentang Pedoman Umum Pengelolaan Dana Bergulir Provinsi
Jawa Timur;
peraturan ini mengenai kebijakan penerapan sistem informasi pembiayaan dana bergulir e-financing (SIPDE) provinsi Jatim. Peraturan ini meliputi : ketentuan umum ; maksud,tujuan, sasaran dan asas ; pokok-pokok kebijakan ; standar operasional prosedur ; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
jumlah 13 halaman + lampiran 2 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 29 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 22 Tahun 2014 tentang Rencana Umum Penanaman Modal Provinsi Kalimantan Timur 2014-2025
ABSTRAK:
Bahwa Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 22 Tahun 2014 tentang Rencana Umum Penanaman Modal Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2014-2025 perlu disesuaikan dengan RPJMN Tahun 2014-2019 dan RPJMD Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2013-2018. Maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 22 Tahun 2014 tentang Rencana Umum Penanaman Modal Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2014-2025.
UU No.25 Tahun 1956; UU No.7 Tahun 1992; UU No.10 Tahun 1995 sebagaimana telah diubah dengan UU No.17 Tahun 2006; UU No.41 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.19 Tahun 2004; UU No.22 Tahum 2001; UU No.17 Tahun 2003; UU No.27 Tahun 2003; UU No.18 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2007; UU No.26 Tahun 2007; UU No.30 Tahun 2007; UU No.40 Tahun 2007; UU No.17 Tahun 2008; UU No.20 Tahun 2008; UU No.1 Tahun 2009; UU No.4 Tahun 2009; UU No.28 Tahun 2009; UU No.32 Tahun 2009; UU No.39 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.1 Tahun 2013; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.30 Tahun 2014; PP No.44 Tahun 1997; PP No.32 Tahun 1998; PP No.44 Tahun 2004; PP No.1 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No.52 Tahun 2011; PP No.07 Tahun 2008; PP No.26 Tahun 2008; PP No.45 Tahun 2008; PP No.24 Tahun 2009; PP No.10 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No.60 Tahun 2012; PP No.15 Tahun 2010; PP No.24 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No.61 Tahun 2012; PP No.2 Tahun 2011; PP No.14 Tahun 2012; PP No.96 Tahun 2012; PP No.17 Tahun 2013; PP No.45 Tahun 2014; PP No.101 Tahun 2014; Perpres No.76 Tahun 2007; Perpres No.27 Tahun 2009; Perpres No.32 Tahun 2011; Perpres No.16 Tahun 2012; Perpres No.39 Tahun 2014; Perpres No.87 Tahun 2014; Perpres No.97 Tahun 2014; Perpres No.98 Tahun 2014; Permenkeu No.110/PMK.010/2005; Permenkeu No.176/PMK.011/2009 sebagaimana telah diubah dengan Permenkeu No.76/PMK.011/2012; Permenkeu No.76/PMK.011/2012; Permendagri No.64 Tahun 2012; Permendagri No.80 Tahun 2015; Perkep BKPM No.14 Tahun 2009; Perkep BKPM No.6 Tahun 2011; Perkep BKPM No.3 Tahun 2013; Perkep BKPM No.9 Tahun 2013; Perkep BKPM No.12 Tahun 2013; Perda KALTIM No.09 Tahun 2008; Perda KALTIM No.04 Tahun 2012; Perda KALTIM No.09 Tahun 2012; Pergub KALTIM No.46 Tahun 2008; Pergub KALTIM No.48 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Pergub KALTIM No.25 Tahun 2016; Pergub KALTIM No.22 Tahun 2014.
Dalam Perturan Gubernur ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 22 Tahun 2014 tentang Rencana Umum Penanaman Modal Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2014-2025 dengan menggunakan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang perubahan beberapa Ketentuan dalam Pergub KALTIM No.22 Tahun 2014.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2016.
Peraturan yang diubah : Pergub KALTIM No.22 Tahun 2014 tentang Rencana Umum Penanaman Modal Provinsi Kalimantan timur Tahun 2014-2025.
90 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat