rencana - umum - penanaman - modal
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 29, BD.2016/NO.31, TLD No.31
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 22 Tahun 2014 tentang Rencana Umum Penanaman Modal Provinsi Kalimantan Timur 2014-2025
ABSTRAK: |
- Bahwa Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 22 Tahun 2014 tentang Rencana Umum Penanaman Modal Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2014-2025 perlu disesuaikan dengan RPJMN Tahun 2014-2019 dan RPJMD Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2013-2018. Maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 22 Tahun 2014 tentang Rencana Umum Penanaman Modal Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2014-2025.
- UU No.25 Tahun 1956; UU No.7 Tahun 1992; UU No.10 Tahun 1995 sebagaimana telah diubah dengan UU No.17 Tahun 2006; UU No.41 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.19 Tahun 2004; UU No.22 Tahum 2001; UU No.17 Tahun 2003; UU No.27 Tahun 2003; UU No.18 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2007; UU No.26 Tahun 2007; UU No.30 Tahun 2007; UU No.40 Tahun 2007; UU No.17 Tahun 2008; UU No.20 Tahun 2008; UU No.1 Tahun 2009; UU No.4 Tahun 2009; UU No.28 Tahun 2009; UU No.32 Tahun 2009; UU No.39 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.1 Tahun 2013; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.30 Tahun 2014; PP No.44 Tahun 1997; PP No.32 Tahun 1998; PP No.44 Tahun 2004; PP No.1 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No.52 Tahun 2011; PP No.07 Tahun 2008; PP No.26 Tahun 2008; PP No.45 Tahun 2008; PP No.24 Tahun 2009; PP No.10 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No.60 Tahun 2012; PP No.15 Tahun 2010; PP No.24 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No.61 Tahun 2012; PP No.2 Tahun 2011; PP No.14 Tahun 2012; PP No.96 Tahun 2012; PP No.17 Tahun 2013; PP No.45 Tahun 2014; PP No.101 Tahun 2014; Perpres No.76 Tahun 2007; Perpres No.27 Tahun 2009; Perpres No.32 Tahun 2011; Perpres No.16 Tahun 2012; Perpres No.39 Tahun 2014; Perpres No.87 Tahun 2014; Perpres No.97 Tahun 2014; Perpres No.98 Tahun 2014; Permenkeu No.110/PMK.010/2005; Permenkeu No.176/PMK.011/2009 sebagaimana telah diubah dengan Permenkeu No.76/PMK.011/2012; Permenkeu No.76/PMK.011/2012; Permendagri No.64 Tahun 2012; Permendagri No.80 Tahun 2015; Perkep BKPM No.14 Tahun 2009; Perkep BKPM No.6 Tahun 2011; Perkep BKPM No.3 Tahun 2013; Perkep BKPM No.9 Tahun 2013; Perkep BKPM No.12 Tahun 2013; Perda KALTIM No.09 Tahun 2008; Perda KALTIM No.04 Tahun 2012; Perda KALTIM No.09 Tahun 2012; Pergub KALTIM No.46 Tahun 2008; Pergub KALTIM No.48 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Pergub KALTIM No.25 Tahun 2016; Pergub KALTIM No.22 Tahun 2014.
- Dalam Perturan Gubernur ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 22 Tahun 2014 tentang Rencana Umum Penanaman Modal Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2014-2025 dengan menggunakan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang perubahan beberapa Ketentuan dalam Pergub KALTIM No.22 Tahun 2014.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2016.
- Peraturan yang diubah : Pergub KALTIM No.22 Tahun 2014 tentang Rencana Umum Penanaman Modal Provinsi Kalimantan timur Tahun 2014-2025.
- 90 hlm
|