Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Panitia Nasional Penyelenggaraan Ekspedisi Negera Kesatuan Republik Indonesia Koridor Kepulauan Nusa Tenggara Tahun 2015
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2014.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 41 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 41, Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2022 Nomor 041
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan, Tata Cara Pengisian Keanggotaan dan Tata Kerja Komisi Penanggulangan AIDS Provinsi Nusa Tenggara Timur
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (2) Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 3 Tahun 2007 tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV/ AIDS, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pembentukan, Tata Cara Pengisian Keanggotaan dan Tata Kerja Komisi Penanggulangan AIDS Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 124 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 3 Tahun 2007.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Pembentukan, Kedudukan dan Tugas; Bab 3. Organisasi; Bab 4. Tata Cara Pengisian Keanggotaan; Bab 5. Tata Kerja; Bab 6. Pembiayaan; Bab 7. Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2022.
10 halaman; 1 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 41 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Kabupaten Jepara
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Pasal 6 Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 8 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan
dan Aset Daerah Kabupaten Jepara, maka perlu Unit dibentuk Pelaksana Teknis pada Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Jepara; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Unit Pelaksana Tekenis pada Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Jepara;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 8 Tahun 2012;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pembentukan
Bab III Susunan Organisasi
Bab IV Tugas dan Fungsi
Bab V Tata Kerja
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2012.
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 41 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN, ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS (UPT) PENYULUH KELUARGA BERENCANA PADA BADAN KELUARGA BERENCANA DAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN KABUPATEN KARAWANG
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Desember 2010.
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaPengadaan Barang/JasaDasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi
Status Peraturan
Dicabut dengan :
Permenhub No. 43 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan Unit Layanan Pengadaan di Lingkungan Kementerian Perhubungan
Diubah dengan :
Permenhub No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 41 Tahun 2012 tentang Pedoman Pembentukan Unit Pelayanan Pengadaan di Lingkungan Kementerian Perhubungan
Permenhub No. 141 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 41 Tahun 2012 tentang Pedoman Pembentukan Unit Layanan Pengadaan di Lingkungan Kementerian Perhubungan
Mencabut :
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM. 82 Tahun 2009 tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan (ULP/Procurement Unit) Di Lingkungan Kementerian Perhubungan
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, BD.2019/NO. 41, TBD 2019, LL SETDA KAB. MALUKU TENGGARA : 4 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Aksi Daerah Pengarusutamaan Gender (RANDA PUG) Kabupaten Maluku Tenggara
ABSTRAK:
Bahwa pembangunan bertujuan untuk menwujudkan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat mencakup berbagai aspek kehidupan bagi seluruh lapisan masyarakat secara adil, baik laki-laki maupun perempuan. Meskipun laki-laki dan perempuan memiliki aspirasi, kebutuhan dan pengalaman yang berbeda namun keduanya memiliki hak, kewajiban serta peran dan tanggung jawab yang sama dalam pembangunan. Di masyarakat masih ditemukan berbagai bentuk kesenjangan gender, sehingga perlu mengintegrasikan strategi pengarusutamaan gender ke dalam seluruh tahapan pembangunan mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi. Dalam rangka mewujudkan keadilan dan kesetaraan gender serta memberikan kerangka pelaksanaan Pengarusutamaan Gender dalam pembangunan di Kabupaten Maluku tenggara, maka perlu merumuskan Rencana Aksi Daerah Pengarusutamaan Gender (RANDA PUG). Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati Maluku Tenggara tentang Rencana Aksi Daerah Pengarusutamaan Gender (RANDA PUG) Dalam Pembangunan Daerah Di Kabupaten Maluku Tenggara.
Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan perubahan terakhir Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1952; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 3 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Rencana Aksi Daerah Pengarusutamaan Gender (RANDA PUG) Dalam Pembangunan Daerah Di Kabupaten Maluku Tenggara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 41 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SEKRETARIAT PENYIDIK PEGAWAI NEGERI SIPIL DI KABUPATEN LUMAJANG
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 4 Tahun 2017 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Daerah Kabupaten Lumajang Tahun 2017 Nomor 4, Tambahan Lemabaran Daerah Kabupaten Lumajang Tahun 2017 Nomor 4); bahwa guna menunjang kelancaran pelaksanaan tugas Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Kabupaten Lumajang dalam rangka penegakan Peraturan Daerah dan penyidikan, maka perlu dibentuk Sekretariat Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Kabupaten Lumajang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Sekretariat Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Kabupaten Lumajang dengan Peraturan Bupati.
Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2009 tentang Pedoman Penerbitan Kartu Tanda Penyidik, Tanda Kewenangan, dan Lencana Penyidik Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2010 tentang Manajemen Penyidikan Oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 7 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Lumajang Tahun 2016 Nomor 16, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 90); Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 4 Tahun 2017 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Daerah Kabupaten Lumajang Tahun 2017 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lumajang Tahun 2017 Nomor 4).
KETENTUAN UMUM; MAKSUD DAN TUJUAN; STRUKTUR ORGANISASI PPNS; TUGAS SEKRETARIAT PPNS; PEMBIAYAAN; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2019.
TIDAK ADA
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Kabupaten ini sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dalam petunjuk teknis.
6 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pandeglang Nomor 41 Tahun 2018
PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS TEMPAT PELELANGAN IKAN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, BD.2018/No. 41
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Tempat Pelelangan Ikan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (3) Permendagri Nomor 12 Tahun2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah serta Pasal 5 Perda kab Pandeglang Nomor 6 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat daerah, maka perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis Tempat Pelelangan Ikan yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
UU No 23 Th 2000; UU No 5 Th 2014; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 18 Th 2016; Permendagri No 12 Th 12 Th 2017; Perda kab Pandeglang No 6 Th 2016.
1. Ketentuan Umum; 2. Pembentukan; 3. Kedudukan; 4. Susunan Organisasi; 5. Tugas Pokok dan Fungsi; 6. Kepegawaian dan Jabatan; 7. Tata Kerja; 8. Tunjangan; 9. Pembiayaan; 10. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2018.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 41 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, BD.2011/No.40 Seri E Nomor 24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pembentukan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat dan Dewan Penasehat Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat di Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai salah satu upaya menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia serta
mewujudkan ketentraman, ketertiban, kerukunan dan perlindungan masyarakat, perlu dilakukan upaya-upaya kewaspadaan dini oleh masyarakat;
b. bahwa guna menjamin agar upaya-upaya perwujudan upaya-upaya kewaspadaan dini oleh
masyarakat sebagaimana dimaksud pada huruf a di Kabupaten Purworejo dapat berjalan secara
terkoordinasi dan terarah, perlu dibentuk Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat serta Dewan
Penasehat Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat;
c. bahwa dalam rangka memberikan pedoman dalam pembentukan lembaga sebagai wadah bagi elemen
masyarakat dalam rangka menjaga dan memelihara kewaspadaan dini masyarakat sebagaimana
dimaksud pada huruf b, perlu menerbitkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pembentukan Forum
Kewaspadaan Dini Masyarakat dan Dewan Penasehat Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat Di
Kabupaten Purworejo.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2008.
Peraturan ini mengatur tentang wadah bagi elemen masyarakat yang dibentuk dalamrangka menjaga dan memelihara kewaspadaan dini masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2010.
6 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 41 Tahun 2017
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 41,
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Komunitas Intelijen Daerah Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Dalam rangka penyelenggaraan Otonomi, daerah mempunyai kewajiban melindungi masyarakat, menjaga persatuan, kesatuan dan kerukunan Nasional serta Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. rangka mengantisipasi ancaman terhadap lntegritas Nasional dan tegaknya kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia, perlu dilaksanakan deteksi dini dan peringatan dini di daerah dalam rangka penyelenggaraan deteksi dini dan peringatan dini di daerah perlu didukung dengan koordinasi yang baik antar aparat Sipil dan Militer sebagai unsur Intelijen secara profesional.berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan dengan Peraturan Walikota tentang Komunitas Intelijen Daerah Kota Banjarmasin.
Dasar Hukum :
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2002; Peraturan Presiden Nomor 90 Tahun 2012; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016
Peraturan Walikota Tentang Komunitas Intelijen Daerah Kota Banjarmasin, Meliputi : Ketentuan Umum; Penyelenggaraan Komunitas Intelijen Daerah; Kelembagaan Komunitas Intelijen Daerah; Pengawasan Dan Pelaporan; Pendanaan; Ketentuan Penutup .
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2017.
7 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat