PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 87 TAHUN 2021 TENTANG KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH DAERAH
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BERITA DAERAH KABUPATEN BANTAENG TAHUN 2023 NOMOR 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 87 TAHUN 2021 TENTANG KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan penerapan standar
akuntansi pemerintahan berbasis akrual pada Pemerintah
Kabupaten Bantaeng dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor
85/PMK.05/2021 tentang PSAP 17 Properti Investasi, perlu
adanya kebijakan akuntansi yang mendasari penyusunan dan
penyajian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah;
b. bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, agar
pelaksanaannya berjalan lancar, berdaya guna, dan berhasil
guna, perlu menetapkan Kebijakan Akuntansi tentang Properti
Investasi;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 72, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
tentang
Penyelenggaraan Negera yang bersih dan Bebas dari Korupsi,
Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3851);
3. Undang- Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, tentang Perbendaharan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4355);
5. Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang- undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 13 tahun 2022 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801); 6. Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dengan Undang-
Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022
tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang; (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 41,Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 680);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan
Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25,Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar
Akuntansi Pemerintah(Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2010 Nomor 123,Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5165);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42,Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6322);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang
Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual
pada Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Indonesia Tahun 2013 Nomor 1425);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016
tentang Penggolongan dan Kodefikasi Barang Milik Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 2083);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang
Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan
Pembangunan dan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 1447);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang
Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negera
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 17811);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 5 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun 2016 Nomor 5,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 34)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Bantaeng Nomor 10 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Kabupaten Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Bantaeng tahun 2020 Nomor 10 Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 34);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 7 Tahun 2021
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Bantaeng Tahun 2021 Nomor 7,Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 39);
16. Peraturan Bupati Bantaeng Nomor 61 Tahun 2021 tentang
kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata
Kerja Badan Pengelola Keuangan Daerah Kabupaten Bantaeng
Daerah (Berita Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun 2021 Nomor
61);
PASAL I : Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Bantaeng Nomor 87 Tahun 2021
tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah (Berita Daerah Kabupaten
Bantaeng Tahun 2021 Nomor 87) diubah
PASAL 4 : Kebijakan Akuntansi Pelaporan Keuangan
PASAL 5 : Kebijakan akuntansi pelaporan keuangan dan kebijakan akuntansi akun
sebagaimana dimaksud dalam pasal 4 tercantum dalam Lampiran dan
merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
PASAL II : Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juni 2023.
15
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 15 Tahun 2023
PERBUP Kab. Indragiri Hulu No. 24 Tahun 2023 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 1 Tahun 2023 tentang Anggaran Kas Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun Anggaran 2023
Mengubah sebagian
PERBUP Kab. Indragiri Hulu No. 9 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Anggaran Kas Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun Anggaran 2023
PERBUP Kab. Indragiri Hulu No. 6 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Anggaran Kas Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun Anggaran 2023
PERBUP Kab. Indragiri Hulu No. 4 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 1 Tahun 2023 tentang Anggaran Kas Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun Anggaran 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Anggaran Kas Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan diterbitkannya Peraturan Bupatia. Indragiri Hulu Nomor 13 Tahun 2023 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 52 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, perlu dilakukan penyesuaian terhadap Anggaran Kas Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun Anggaran 2023;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956; sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; eraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 6 Tahun 2022; Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 52 Tahun 2022; sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 13 Tahun 2023;
Ketentuan dalam Lampiran I, Lampiran II dan Lampiran II Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor Tahun 2023 tentang Anggaran Kas Pemeriniah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun Anggaran 2023 (Berita Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 23 Nomor 1) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir denganPeraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor tahun 2023 tentang Anggaran kas Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun Anggaran 2023 (Berita Daerah Kabupaten Indragiri Huin Tahun 2023 Namor 9}, diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2023.
Lampiran: 5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantaeng Nomor 15 Tahun 2023
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BANTAENG NOMOR 86 TAHUN 2021 TENTANG SISTEM AKUNTANSI PEMERINTAH DAERAH
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BERITA DAERAH KABUPATEN BANTAENG TAHUN 2023 NOMOR 15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BANTAENG NOMOR 86 TAHUN 2021 TENTANG SISTEM AKUNTANSI PEMERINTAH DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa karena adanya penambahan jenis sistem akuntansi
property investasi dipandang perlu melakukan penyesuian
atas Peraturan Bupati Bantaeng Nomor 86 Tahun 2021
tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
74, Tambahan Lembaran Negeri Republik Indonesia Nomor
1822);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi,
Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negeri Republik Indonesia
Tahun 1959 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negeri
Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peratuaran Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peratuaran Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6801);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2023 tentang Penetapan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja
Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 41, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6841);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang
Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor
25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4614);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013
tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan
Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1425);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016
tentang Penggolongan dan Kodefikasi Barang Milik Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 2083);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019
tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur
Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1447);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 5 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun 2016 Nomor
5, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor
6) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Bantaeng Nomor 10 Tahun 2020 tentang
Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng
Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng
Tahun 2020 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Bantaeng Nomor 34);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 7 Tahun
2021 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun 2021 Nomor 7,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor
39).
BAB I : KETENTUAN UMUM
BAB II : KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juni 2023.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Barat Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, Berita Daerah Kabupaten Lampung Barat Tahun 2023 Nomor 15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintahan Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka dengan berlakunya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah dan guna kelancaran dan ketertiban fungsi akuntansi sejak analisis transaksi sampai dengan proses akuntansi dalam rangka mewujudkan pelaporan keuangan di Lingkungan Pemerintah Daerah, perlu mengatur Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah;
Peraturan Bupati Nomor 59 Tahun 2020 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Dareah sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum sehingga perlu diganti;
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 huruf c Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah perlu menetapkan kembali Peraturan tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 6 Tahun 1991; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 4 Tahun 2013; Permendagri No. 19 Tahun 2016; Permendagri No. 108 Tahun 2016; Permendagri No. 1 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda Lampung Barat No. 8 Tahun 2016; Perda Lampung Barat No. 1 Tahun 2020; Perda Lampung Barat No. 5 Tahun 2022; Perda Lampung Barat No. 1 Tahun 2023
Peraturan Bupati ini menetapkan mengenai Kebijakan Akuntansi Pemerintahan Daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2023.
8 hlmn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Singkil Nomor 14 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Akuntansi Badan Layanan Umum Daerah Pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Aceh Singkil
ABSTRAK:
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 99 ayat (5)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu mengatur
Kebijakan Akuntansi Badan Layanan Umum Daerah
pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit
Umum Daerah Kabupaten Aceh Singkil;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Kebijakan Akuntansi Badan
Layanan Umum Daerah Pada Unit Pelaksana Teknis
Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Aceh
Singkil
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraluran Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 ; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2010; Qanun Aceh Singkil Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Bupati Aceh Singki Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Bupati Aceh Singkil Nomor 61 Tahun 2022; Peraturan Bupati Aceh Singkil Nomor 62 Tahun 2022;
Peraturan Bupati ini mengatur 5 Pasal
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2023.
110
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Keerom Nomor 14 Tahun 2023
Kebijakan Akuntansi dan Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah PEmerintahan
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 14, Berita Daerah Tahun 2023 Nomor 354
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Kebijakan Akuntansi dan Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 100 dan Pasal 101 Peraturan Daerah Kabupaten Keerom Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebijakan Akuntansi dan Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969 , Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 , Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 14 tahun 2005 , . Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 , Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kabupaten Keerom Nomor 5 Tahun
2022.
Pada Peraturan Bupati ini diatur tentang Kebijakan Akuntansi dan Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah agar penyusunan laporan keuangan sesuai dengan Standar
Akuntansi Pemerintahan
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2023.
775
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Nunukan Nomor 14 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (5) Permendagri No.64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah dan Pasal 3 huruf c Permendagri No.77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah; PerBup No.30 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Nunukan sebagaimana telah diubah dengan PerBup No.16 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas PerBup No.30 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Nunukan sudah tidak sesuai dengan kondisi dan peraturan perundang-undangan saat ini sehingga perlu diganti.
UUD NRI 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No.71 Tahun 2010; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.64 Tahun 2013; Permendagri No.77 Tahun 2020; Perda Kabupaten Nunukan No.6 Tahun 2022; PerBup No.30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PerBup No.16 Tahun 2016.
PerBup ini berisi Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah yang disusun berdasarkan SAP Berbasis Akrual untuk Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL), Neraca, Laporan Operasional (LO), Laporan Arus Kas (LAK), Laporan Perubahan Ekuitas (LPE), dan Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK).
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2023.
PerBup No.30 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Nunukan.
PerBup No.16 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas PerBup No.30 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Nunukan
Pelaksanaan Penjabaran Perubahan APBD yang ditetapkan dalam peraturan ini dituangkan lebih lanjut dalam dokumen pelaksanaan anggaran satuan kerja perangkat daerah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
168 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkalis Nomor 13 Tahun 2023
Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 64 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Kabupaten Bengkalis (Berita Daerah Kabupaten Bengkalis Tahun 2014 Nomor 64)
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Kabupaten Bengkalis
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan Ketentuan Pasal 3 huruf d Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Kabupaten Bengkalis.
Dasar Hukum Perbup adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 5 Tahun 2021;
Dalam Peraturan ini berisi 5 (lima) bab dan 11 (sebelas) pasal diantaranya membahas tentang,Ketentuan Umum; Sistem Akuntansi Skpd; Sistem Akuntansi Skpkd; Laporan Konsolidasi; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2023.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan
Bupati Bengkalis Nomor 64 Tahun 2014 tentang Sistem
Akuntansi Pemerintah Kabupaten Bengkalis (Berita Daerah
Kabupaten Bengkalis Tahun 2014 Nomor 64) dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
Lamp II
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tana Tidung Nomor 13 Tahun 2023
Kebijakan – Sistem Akuntansi – Pelaporan Keuangan – BLUD
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 13, BD 2023 (13)
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Kebijakan Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Akhmad Berahim
ABSTRAK:
Peraturan Bupati ini dibentuk karena untuk menyusun laporan keuangan Badan Layanan Umum selaku entitas akuntansi dan entitas pelaporan menyusun laporan keuangan berbasis akrual, khususnya pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Akhmad Berahim, diperlukan peraturan sebagai acuan dalam pelaksanaannya.
UUD NRI 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.34 Tahun 2007; UU No.44 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; PP No.23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No.74 Tahun 2012; Permendagri No.79 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini menetapkan tentang: Ketentuan Umum; Pelaporan Keuangan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2023.
25 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muara Enim Nomor 11 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan dalam peraturan ini adalah bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 185 Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Akuntansi Pemerintah Daerah dilaksanakan berdasarkan kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah, Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah dan Bagan Akun Standar untuk Daerah, bahwa guna tertib penyelenggaraan sistem akuntansi pemerintah daerah berbasis akrual serta tertib penyusunan dan penyajian laporan keuangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim perlu disusun Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah;
Pasal 18 ayat (1) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah No 6 Tahun 2021
Dalam peraturan ini diatur tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Entitas Akuntansi adalah unit pemerintahan pengguna anggaran/ pengguna barang yang wajib menyelenggarakan akuntansi dan menyusun laporan keuangan untuk digabungkan pada entitas pelaporan. Entitas Pelaporan adalah untuk pemerintahan yang terdiri dari satu atau lebih entitas akuntansi atau entitas pelaporan yang menurut ketentuan peraturan Perundang-undangan wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban berupa laporan keuangan. Diatur mengenai ketentuan umum, maksud dan tujuan, ruang lingkup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 September 2023.
Mencabut Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2014 tentang Sistem dan Prosedur Akuntansi Pemerintah Kabupaten Muara Enim
7 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat