PENCARIAN PERATURAN

Menemukan 358 peraturan dalam 0,01 detik

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 111 Tahun 1950
Penetapan Padang Dan Sekitarnya Kepada Daerah Sumatera Barat Yang Termasuk Daerah Republik Indonesia

Teritorial Indonesia Ketatanegaraan, Kenegaraan

Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 112 Tahun 2017
Batas Daerah Kabupaten Poso Dengan Kabupaten Morowali Utara Provinsi Sulawesi Tengah

Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah Teritorial Indonesia

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 112 Tahun 1950
Pernyataan / Penetapan Sabang Masuk Daerah Aceh Yang Termasuk Daerah Republik Indonesia

Teritorial Indonesia Ketatanegaraan, Kenegaraan

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 113 Tahun 1950
Pembubaran Negara Pasundan Serta Menggabungkan Wilayahnya Pada Republik Indonesia

Teritorial Indonesia

Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 116 Tahun 2017
Koordinasi Penataan Ruang Daerah

Agraria, Pertanahan, Tata Ruang Teritorial Indonesia

Status Peraturan
Mencabut :
  1. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 2009 tentang Pedoman Koordinasi Penataan Ruang Daerah
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 123 Tahun 2017
Batas Daerah Kabupaten Sumbawa Dengan Kabupaten Sumbawa Barat Provinsi Nusa Tenggara Barat

Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah Teritorial Indonesia

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 126 Tahun 1950
Pembubaran Negara Sumatera Selatan

Teritorial Indonesia

Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 127 Tahun 2017
Batas Daerah Kabupaten Muaro Jambi Provinsi Jambi Dengan Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan

Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah Teritorial Indonesia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan