Perpres ini mengatur mengenai Rencana Induk Pengelolaan Batas Wilayah Negara dan Kawasan Perbatasan Tahun 2020-2024 (Renduk Pengelolaan BWN-KP 2020-2024) yang merupakan pedoman nasional pengelolaan Batas Wilayah Negara dan Kawasan Perbatasan dan menjadi acuan bagi kementerian/lembaga dan pemerintah daerah dalam mengelola Batas Wilayah Negara dan Kawasan Perbatasan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat