Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Rumah Kost
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa rumah merupakan salah satu kebutuhan dasar manusia yang berfungsi sebagai tempat berlindung dan peningkatan kesejahteraan masyarakat; bahwa semakin meningkatnya urbanisasi di Kabupaten Kulon Progo dan berkembangnya berbagai macam fasilitas di bidang pendidikan, usaha, pariwisata, perdagangan, dan fasilitas lainnya, menjadi daya tarik bagi masyarakat untuk datang dan bertempat tinggal dalam kurun waktu tertentu sehingga membutuhkan tempat hunian; bahwa rumah kost sebagai hunian alternatif perlu diatur penyelenggaraan dan pengelolaannya agar memberikan keamanan, kenyamanan, menjamin kepastian hukum, dan tidak menimbulkan potensi gangguan keamanan ketertiban dalam myarakat;
Dasar Hukum: Pasar 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945; UU Nomor 15 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 18 Tahun 1951; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 11 Tahun 2020; PP Nomor 32 Tahun 1950; PP Nomor 5 Tahun 2021; Permenparekraf Nomor 4 Tahun 2021; Perda KP Nomor 4 Tahun 2013.
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Perizinan Berusaha Rumah Kost; Pengelolaan Rumah Kost: Hak , Kewajiban dan Larangan; Peran Serta Masyarakat; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
14 Agustrus
Halaman: 14 hlm, Penjelasan: 7 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 14 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, Lembaran Daerah Kab. Kutai Kartanegara Tahun 2018 Nomor 116
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencegahan dan Peningkatan Kuaitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh
ABSTRAK:
setiap orang mempunyai hak untuk mendapatkan hidup dan kehidupan yang sejahtera lahir dan batin, serta mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat di perumahan dan kawasan permukiman sebagai kebutuhan dasar manusia yang mempunyai peran sangat strategis dalam pembentukan watak serta kepribadian bangsa sebagai salah satu upaya membangun manusia seutuhnya, berjati diri,
mandiri dan produktif. Pemerintah Daerah wajib melaksanakan pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh. Untuk melaksanakan UU No.1 Tahun 2011 Pasal 98 ayat (3) tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh
Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.1 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014; PP No.14 Tahun 2016
Dalam peraturan ini diatur tentang Pencegahan dan Peningkatan Kuaitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh, termasuk juga diatur tentang ruang lingkup Peraturan Daerah ini meliputi: a. a. kriteria dan tipologi perumahan kumuh dan permukiman kumuh;
b. pencegahan;
c. peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh;
d. penyediaan tanah;
e. pendanaan dan sistem pembiayaan;
f. ugas dan kewajiban pemerintah daerah; serta
g. kerjasama, peran masyarakat, dan kearifan lokal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2018.
Peraturan yang Akan Diatur: Sistem pembiayaan yang dibutuhkan dalam rangka Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh diatur dengan Peraturan Bupati; Ketentuan lebih lanjut mengenai pertimbangan kearifan lokal dalam Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh di Daerah sebagaimana dimaksud pada Pasal 77 ayat (1) diatur dengan Peraturan Bupati; Ketentuan mengenai mekanisme pemberian insentif sebagaimana dimaksud pada Pasal 78 ayat (2) dan ayat (3) diatur dengan Peraturan Bupati.
73 hlm
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 13 Tahun 2009 Tentang Penyediaan Dan Penyerahan Prasarana, Sarana, Utilitas Perumahan Dan Permukiman
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2012.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Garut Nomor 14 Tahun 2016
PERDA Kota Depok No. 7 Tahun 2018 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA DEPOK NOMOR 14 TAHUN 2013 TENTANG PENYERAHAN PRASARANA SARANA DAN UTILITAS PERUMAHAN DAN PERMUKIMAN OLEH PENGEMBANG DI KOTA DEPOK
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Rumah Susun
ABSTRAK:
bahwa pemenuhan tempat tinggal dan lingkungan
hidup yang baik dan sehat merupakan salah satu upaya
yang perlu diwujudkan dalam rangka menjamin hak
setiap warga Negara untuk mendapatkan penghidupan
yang layak sebagaimana diamanatkan dalam UndangUndang
Dasar
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
1945;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 10 Tahun 2016;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan angka 3, angka 5, angka 16, angka 17, angka 22 Pasal 1, penyisipan angka 28A dan angka 28B pada Pasal 1, perubahan ayat (1) huruf b Pasal 5, perubahan ayat (3) dan ayat (4) Pasal 7, perubahan ayat (3) Pasal 10, perubahan ayat (3) Pasal 12, penambahan ayat (5) Pasal 12, penyisipan Pasal 13A, Pasal 13B dan Pasal 13C, perubahan Pasal 22, perubahan Pasal 23, penghapusan Pasal 24, perubahan Pasal 25, perubahan ayat (1) dan ayat (2) Pasal 28, penyisipan Pasal 35A, perubahan Pasal 43, perubahan ayat (1) dan ayat (2) Pasal 44, perubahan ayat (1) Pasal 45, perubahan ayat (2) huruf b Pasal 47, penyisipan Pasal 48A, perubahan Pasal 51, perubahan Pasal 57, penyisipan Pasal 74A, perubahan ayat (3) huruf b Pasal 82, perubahan Pasal 91, penyisipan Pasal 97A.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2022.
Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 diubah.
20 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Indramayu Nomor 14 Tahun 2014
kelembagaan-dinas pekerjaan umum, perumahan dan kawasan permukiman
2024
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD.2024/NO. 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Dan Kawasan Permukiman
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan penyesuaian sistem kerja
guna mewujudkan birokrasi yang dinamis, lincah dan
profesional, tugas dan fungsi serta tata kerja unit
pelaksana teknis daerah Pada Dinas Pekerjaan Umum,
Perumahan dan Kawasan Permukiman perlu
disesuaikan; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 Ayat (4)
Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 1
Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan
Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah Pemerintah
Kabupaten Sleman, pembentukan, susunan
organisasi, tugas, fungsi, dan tata kerja unit pelaksana
teknis daerah Pada Dinas Pekerjaan Umum,
Perumahan dan Kawasan Permukiman diatur dengan
Peraturan Bupati;
Dasar Hukum Peraturan: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 11 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 1 Tahun 2020.
Materi Pokok: Ketentuan Umum, Pembentukan, UPTD Rumah Susun Sederhana Sewa, UPTD Taman Pemakaman Umum, UPTD Pelayanan Peralatan, Laboratorium, dan Pengolahan Aspal, UPTD Pelayanan Sumber Daya Air, Jabatan Fungsional dan Jabatan Pelaksana, Tata Kerja, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2024.
Mencabut: Peraturan Bupati Sleman Nomor 38.3 Tahun 2018 tentang Pembentukan
Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Susun Sederhana Sewa, Peraturan Bupati Sleman Nomor 38.4 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Taman Pemakaman Umum, Peraturan Bupati Sleman Nomor 38.5 Tahun 2018 tentang Pembentukan
Unit Pelaksana Teknis Daerah Pelayanan Peralatan, Laboratorium, dan Pengolahan Aspal, dan Peraturan Bupati Sleman Nomor 38.6 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pelayanan Sumber Daya Air.
Jumlah Halaman: 13 hlm. Lampiran: 4 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat