Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman Nomor 14 Tahun 2024

Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Dan Kawasan Permukiman

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok: Ketentuan Umum, Pembentukan, UPTD Rumah Susun Sederhana Sewa, UPTD Taman Pemakaman Umum, UPTD Pelayanan Peralatan, Laboratorium, dan Pengolahan Aspal, UPTD Pelayanan Sumber Daya Air, Jabatan Fungsional dan Jabatan Pelaksana, Tata Kerja, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sleman Nomor 14 Tahun 2024 tentang Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Dan Kawasan Permukiman
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sleman
Nomor
14
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Sleman
Tanggal Penetapan
02 Januari 2024
Tanggal Pengundangan
02 Januari 2024
Tanggal Berlaku
02 Januari 2024
Sumber
BD.2024/NO. 14
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI - PERUMAHAN, PERMUKIMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sleman
Bidang
Halaman ini telah diakses 332 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERBUP Kab. Sleman No. 38.6 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pelayanan Sumber Daya Air
  2. Perbup Kab. Sleman No. 38.5 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pelayanan Peralatan, Laboratorium, dan Pengolahan Aspal
  3. PERBUP Kab. Sleman No. 38.4 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Taman Pemakaman Umum
  4. PERBUP Kab. Sleman No. 38.3 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Susun Sederhana Sewa

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan