Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Perda No. 28 Tahun 2008 ttg Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
ABSTRAK:
Sesuai dengan ketentuan Pasal 4 ayat (2) PP No.6 Tahun 2008 tentang Pedoman Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, pelaksanaan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota dilaksanakan oleh Gubernur selaku wakil Pemerintah di wilayah Provinsi. Berdasarkan ketentuan sebagaimana dimaksud, maka Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan No.28 Tahun 2008 tentang Evaluasi Kinerja Penyelengaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan perlu dicabut.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945; UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 3 Tahun 2007; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 6 Tahun 2008; Keputusan Presiden Nomor 74 Tahun 2001; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011.
Dalam PERDA ini diatur mengenai Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 28 Tahun 2008.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
3 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Timur Nomor 11 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Timur Kepada BPD Kaltim
ABSTRAK:
Sejak Tahun 2002 sampai dengan 2011 Pemerintah Kabupaten Kutai Timur telah menyertakan Penyertaan Modal kepada BANK PEMBANGUNAN DAERAH KALTIM sebesar Rp. 35.610.000.000,- (Tiga Puluh Lima Milyar Enam Ratus Sepuluh Juta Rupiah); dalam rangka meningkatkan daya guna dan hasil guna kekayaan daerah milik Pemerintah Kabupaten Kutai Timur serta sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, dipandang perlu untuk menambah Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Timur pada Bank Pembangunan Daerah Kaltim; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Timur kepada Bank Kaltim.
Dasar Hukum: UU No.5 Tahun 1962; UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.1 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; PP No.58 Tahun 2005; PP No.41 Tahun 2007; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No.53 Tahun 2007; Permendagri No.59 Tahun 2007; Permendagri No.21 Tahun 2011; Perda No.7 Tahun 2009; Perda No.4 Tahun 2011.
Menambah Penyertaan modal Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Timur kepada Bank Kaltim sebesar Rp.100.000.000.000,- (Seratus Milyar Rupiah), yang disertakan dengan tahapan sebagai berikut: a. TA 2012 sebesar Rp.26.000.000.000,- ; b. TA 2013 sebesar Rp. 23.500.000.000,- ; c. TA 2014 sebesar Rp. 25.500.000.000,- ; d. TA 2015 sebesar Rp.25.000.000.000.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2012.
Peraturan yang Diubah: UU No.47 Tahun 1999; UU No.32 Tahun 2004.
8 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukabumi No. 11 Tahun 2012
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral NO. 11, BN 2012/ NO 534; PERATURAN.GO.ID : 4 HLM
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 07 Tahun 2012 Tentang Peningkatan Nilai Tambah Mineral Melalui Kegiatan Pengolahan Dan Pemurnian Mineral
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2012.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bone Bolango Nomor 11 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Zakat
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk kewajiban bagi umat muslim yang mampu dan di peruntukan bagi mereka yang berhak menerimanya dan zakat merupakan sumber dana yang potensial bagi upaya mewujudkan kesejahteraan rakyat.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Bone Bolango ini adalah UU No.7 Tahun 1983 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.17 Tahun 2000; UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2011; PP No.26 Tahun 1988; Kepres No.49 Tahun 2000.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pengelolaan Zakat termasuk didalamnya mengatur tentang Azas dan Tujuan, Obyek dan Subjek Zakat, Muzzaki, Dasar Pengenaan Zakat, Tata Cara Pembayaran Zakat, Organisasi Pengelolaan Zakat, Pengelolaan Zakat, Pengumpulan Zakat, Restitusi Zakat, Pendistribusian Zakat, Pembukuan, Pertanggujawaban dan Pelaporan, Ketentuan Penyidik, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2012.
Terdiri dari 17 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Serang No. 11 Tahun 2012
Penyediaan dan Penyerahan Prasarana,, Sarana dan Utilitas Perumahan Serta Permukiman dari Pengembang kepada Pemerintah Daerah
2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2012/NO.11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyediaan dan Penyerahan Prasarana,, Sarana dan Utilitas Perumahan Serta Permukiman dari Pengembang kepada Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Peraturan ini dibuat untuk memberikan jaminan ketersediaan prasarana, sarana dan utilitas perumahan dan permukiman, perlu dilakukan pengelolaan dan penyerahan dari pengembang perumahan dan permukiman kepada Pemerintah Daerah DAN semakin terbatasnya lahan yang tersedia, maka untuk kegiatan pembangunan sebagai akibat pertambahan penduduk serta guna meningkatkan kualitas lingkungan hidup, Pemerintah Daerah perlu menetapkan dan mengatur secara khusus sarana pemakaman umum dengan penyediaan tanah yang lebih produktif dan efisien dengan memperhatikan aspek keagamaan, sosial dan budaya serta aspek perencanaan tata kota;
Pasal 18 ayat 6 UUD 1945, U uNo. 32 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2007, UU No. 1 tahun 2011, UU No. 12 Tahun 2011, PP No. 9 Tahun 1987, PP No. 38 Tahun 2007, Permendagri No. 9 Tahun 2009
1.ketentuan umum;2.perumahan dan permukiman;3.tugas dan wewenang
;4.penyediaan dan penyerahan prasarana, sarana dan utilitas;5.prasarana,sarana dan utilitas yang diserahkan;6.tata cara penyerahan;7.pengelolaan prasarana sarana dan utilitas;8.peran serta masyarakat;9.pembiyaan;10.pengawasan dan pengendalian;11.sanksi administratif;12.ketentuan penyidikan;13.ketentuan pidana;14.ketentuan peralihan;15.ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
tata cara pelaksanaan penyerahan prasarana, sarana dan utilitas dan tata cara pengawasan dan pengendalian diatur lebih lanjut dengan Peraturan Walikota yang ditetapkan paling lama 1 (satu) tahun terhitung sejak perda diundangkan.
24 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pasuruan No. 11 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggabungan Sekolah Dasar Negeri (SDN), SD-SMP Satu Atap Negeri Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam upaya meningkatkan mutu layanan pendidikan khususnya pada tingkat pendidikan dasar negeri, di Kabupaten Konawe Selatan perlu melakukan penggabungan pada beberapa Sekolah Dasar Negeri yang saling berdekatan, khususnya yang berada dalam satu kompleks atau dalam satu lokasi agar lebih efektif dan efisien;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 26 ayat (1) huruf c Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 060/U/2002 tentang Pedoman Pendirian Sekolah, penggabungan Sekolah Negeri ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b tersebut di atas, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penggabungan Sekolah Dasar Negeri (SDN), SD-SMP Satu Atap Negeri dilingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan.
1. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok- pokok kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 169, Tambahan Lembaran Negara 2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4267);
3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kudua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
5. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Nomor
4438);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
7. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4586);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1990 tentang Pendidikan Dasar (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1990 Nomor 36, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3412); 9. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2000 tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 1992 tentang Tenaga Kependidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 91, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3974);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 tentang
Wewenang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian
Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4263);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 5105);
13. Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 060/U/2002 tentang Pedoman Pendirian Sekolah;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 10 Tahun 2007 tentang urusan pemerintah yang menjadi kewenangan pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2007 Nomor 10);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 06 Tahun 2012 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 13 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata K eija Dinas Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2012 Nomor 06)
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III RUANG LINGKUP
BAB IV WEWENANG
BAB V SYARAT DAN TATA CARA PENGGABUNGAN
BAB VI SARANA DAN PRASARANA
BAB VII TENAGA KEPENDIDIKAN DAN PESERTA DIDIK
BAB VIII PEMBIAYAAN
BAB IX PEMBINAAN, PENGENDALIAN DAN PENGAWASAN
BAB X KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 November 2012.
12
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pare-Pare Nomor 11 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2012/NO.11, TLD NO.92
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN PERSAMPAHAN
ABSTRAK:
Pertumbuhan penduduk dan perubahan pola komsumsi masyarakat menimbulkan bertambahnya volume, jenis dan karakteristik sampah yang semakin beragam; pengelolaan sampah selama ini belum sesuai dengan metode dan teknik pengelolaan sampah yang berwawasan lingkungan sehingga menimbulkan dampak negative terhadap kesehatan masyarakat dan lingkungan; sampah telah menjadi suatu permasalahan yang rumit sehingga pengelolaannya perlu dilakukan secara komprehensif dan terpadu dari hulu ke hilir agar memberikan manfaat secara ekonomi, sehat bagi masyarakat, dan aman bagi lingkungan, serta dapat mengubah perilaku masyarakat; berdasarkan pertimbangan sebagaiman dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Sampah.
Dasar Hukum: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
3. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah
4. Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah
5. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
6. Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
7. Peraturan Pemerintahan Nomor 4 Tahun 2001 tentang Pengendalian Kerusakan dan atau Perencanaan Lingkungan Hidup
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 Tentang Pembagian Urusan Pemerintahan, Pemerintah Daerah Propinsi, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota
9. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 8 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah dengan Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 3 Tahun 2010 tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 8 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah
10. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
MENGATUR TENTANG PENGELOLAAN PERSAMPAHAN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2018.
30 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klungkung Nomor 11 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Klungkung Nomor 34 Tahun 2011 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Klungkung Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai dengan Surat Sekretaris Daerah Provinsi Bali Nomor 973/87/Keu, tanggal 10 Januari 2012, perihal Pagu Bantuan Keuangan Bersifat Khusus Bidang Pendidikan kepada Kabupaten/Kota Tahun 2012, Surat Kepala Kantor Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Kabupaten Klungkung Nomor 900/060/KKPP, tanggal 6 Pebruari 2012 Perihal Permohonan Perubahan Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2011 tentang Penjabaran APBD Kabupaten Klungkung Tahun Anggaran 2012, . maka perlu merubah Peraturan Bupati Klungkung Nomor 34 Tahun 2011 mendahului Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Klungkung Tahun Anggaran 2012;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Klungkung Nomor 34 Tahun 2011 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Klungkung Tahun Anggaran 2012;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994;
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2000;
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000;
Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000;
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007;
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2011;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011;
Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 3 Tahun 2008;
Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 5 Tahun 2008;
Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 8 Tahun 2008;
Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 6 Tahun 2010;
Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 7 Tahun 2010;
Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 10 Tahun 2011;
Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 34 Tahun 2011.
Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Bupati ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Kabupaten Klungkung.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2012.
5
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat