1.ketentuan umum;2.perumahan dan permukiman;3.tugas dan wewenang ;4.penyediaan dan penyerahan prasarana, sarana dan utilitas;5.prasarana,sarana dan utilitas yang diserahkan;6.tata cara penyerahan;7.pengelolaan prasarana sarana dan utilitas;8.peran serta masyarakat;9.pembiyaan;10.pengawasan dan pengendalian;11.sanksi administratif;12.ketentuan penyidikan;13.ketentuan pidana;14.ketentuan peralihan;15.ketentuan penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat