BUMD/Badan Usaha Milik Daerah;Penanaman Modal dan Investasi
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 27, LD.2013/NO.27
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat
ABSTRAK:
bahwa penambahan penyertaan modal Pemerintah Daerah kepada Bank Perkreditan Rakyat merupakan salah satu usaha dalam rangka meningkatkan
pertumbuhan perekonomian daerah dan untuk menggali potensi sumber-sumber pendapatan asli daerah;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Perusahaan
Daerah Bank Perkreditan Rakyat.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962;Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Bank Indonesia Nomor 6/23/PBI/2004;Peraturan Bank Indonesia Nomor 8/26/PBI/2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun
2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 30 Tahun 2000;Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 19 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 15
Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Tujuan;Penyertaan Modal;Tata Cara Penambahan Penyertaan Modal;Pengawasan;Bagi Hasil Keuntungan;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Bea Cukai, Ekspor-Impor, KepabeananPenanaman Modal dan InvestasiPerikanan dan KelautanPerizinan, Pelayanan PublikCipta Kerja
Status Peraturan
Dicabut sebagian dengan :
PP No. 11 Tahun 2023 tentang Penangkapan Ikan Terukur Pasal 49 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Kelautan dan Perikan, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penyelenggaraan Bidang Kelautan dan Perikanan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18, Pasal 19, Pasal 27, Pasal 115, dan Pasal 185 huruf b Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Penyelenggaraan Bidang Kelautan dan Perikanan.
Dasar hukum PP ini adalah Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 31 Tahun 2004; UU Nomor 27 Tahun 2007; UU Nomor 32 Tahun 2014; UU Nomor 7 Tahun 2016; dan UU Nomor 11 Tahun 2020.
PP ini mengatur mengenai : 1) perubahan status zona inti; 2) kriteria dan persyaratan pendirian, penempatan, dan/atau pembongkaran Bangunan dan Instalasi di Laut; 3) pengelolaan sumber daya ikan; 4) Standar Mutu Hasil Perikanan; 5) penangkapan Ikan dan/atau Pembudidayaan Ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia bukan untuk tujuan komersial; 6) Kapal Perikanan; 7) Kepelabuhanan Perikanan; 8) Standar Laik Operasi Kapal Perikanan (SLO); dan 9) pengendalian impor komoditas Perikanan dan impor Komoditas Pergaraman. Zona Inti adalah bagian dari Kawasan Konservasi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil yang dilindungi, yang ditujukan untuk pelindungan habitat dan populasi sumber daya pesisir dan pulau-pulau kecil serta pemanfaatannya hanya terbatas untuk penelitian. Perubahan status Zona Inti pada Kawasan Konservasi untuk kegiatan pemanfaatan hanya dapat dilakukan dalam rangka pelaksanaan kebijakan nasional yang diatur dengan peraturan perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2021.
PP ini mencabut PP Nomor 6 Tahun 2020 dan Pasal 4, Pasal 5, Pasal 6, Pasal 7, Pasal 8, Pasal 9, Pasal 10, dan Pasal 11 PP Nomor 57 Tahun 2015.
Penjelasan 53 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek No. 27 Tahun 2014
Penambahan - Penyertaan Modal - Negara Republik Indonesia - Modal Saham - Perusahaan Perseroan - Persero - PT Perusahaan Listrik Negara - pln
2022
Peraturan Pemerintah (PP) NO. 27, LN.2022/No.169, jdih.setneg.go.id: 4 hlm.
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Listrik Negara
ABSTRAK:
Untuk memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Listrik Negara dalam rangka meningkatkan kemampuan pendanaan guna melanjutkan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan, perlu melakukan penambahan penyertaan modal Negara Republik Indonesia ke dalam modal saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Listrik Negara yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2022 sebagaimana ditetapkan kembali dalam Rincian APBN Tahun Anggaran 2022.
Dasar hukum PP ini adalah Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 19 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 6 Tahun 2021; PP Nomor 44 Tahun 2005.
Perpres ini mengatur mengenai penambahan penyertaan modal ke dalam modal saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Listrik Negara yang statusnya sebagai Perusahaan Perseroan (Persero) ditetapkan berdasarkan PP Nomor 23 Tahun 1994 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum (PERUM) Listrik Negara menjadi Perusahaan Perseroan (PERSERO). Nilai penambahan penyertaan modal tersebut sebesar Rp5.000.000.000.000,00 (lima triliun rupiah) yang bersumber dari APBN TA 2022.
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2022.
Lampiran: 4 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangandaran Nomor 27 Tahun 2014
tugas - fungsi - dan - tata - kerja - unsur - organisasi - badan - pelayanan - perizinan - terpadu - dan - penanaman - modal
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD 2014/ No.27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unsur Organisasi Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal
ABSTRAK:
Bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 83 Perbup Pangandaran no. 3 Tahun 2014 maka perlu menetapkan Perbup tentang tugas, fungsi dan tata kerja unsur organisasi badan pelayanan perizinan terpadu dan penanaman modal.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 20 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 12 tahun 2011; UU No. 21 Tahun 2012; UU No. 5 Tahun 2014; PP No. 16 Tahun 1994 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 20 Tahun 2010; PP No.100 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 13 Tahun 2002; PP No. 9 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun2007; PP No. 45 Tahun 2008; PP No. 96 Tahun 2012; Inpres no. 6 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Permendagri No. 20 Tahun 2008; Permendagri No. 64 Tahun 2007; Permendagri No. 53 Tahun 2011; Perbup Pangandaran No. 1 Tahun 2013; Perbup Pangandaran No. 3 Tahun 2014.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Organisasi, Tata Kerja, Kepegawaian, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2014.
12 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 27 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Nomor 44 Tahun 2014 Tentang Rencana Umum Penanaman Modal Kota Magelang Tahun 2014-2025
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan iklim penanaman modal
Kota Magelang yang berdaya saing, profesional, dan
berkelanjutan, Pemerintah Daerah berupaya menyusun
dokumen perencanaan yang menjadi acuan kegiatan
penanaman modal yang selaras dengan tujuan negara
sebagaimana tercantum dalam pembukaan UndangUndang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; bahwa dalam rangka mempercepat pembangunan,
pertumbuhan ekonomi, dan peningkatan daya saing
Daerah serta sebagai Upaya optimalisasi potensi investasi
daerah, perlu adanya sinkronisasi kebijakan antara
dokumen Rencana Umum Penanaman Modal dengan
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah; bahwa untuk memberikan kepastian hukum dan arah
kebijakan investasi di daerah Peraturan Wali Kota Nomor
44 tahun 2014 tentang Rencana Umum Penanaman Modal
Kota Magelang 2014-2025, perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Wali Kota Nomor 44 Tahun 2014 tentang
Rencana Umum Penanaman Modal Kota Magelang Tahun
2014-2025;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Wali Kota Magelang Nomor 44 Tahun 2014;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan pada Ketentuan huruf A, huruf B, Huruf C diubah dan
ditambahkan huruf D, huruf E, huruf F dalam BAB I pada
Lampiran I dan Ketentuan huruf A pada Lampiran II.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2023.
Peraturan Wali Kata Magelang Nomor 44 Tahun 2014 diubah.
13 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 27 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Umum Penanaman Modal Kabupaten Demak
ABSTRAK:
bahwa mendasarkan pada Pasal 4 ayat (2), ayat (3), dan
ayat (4) Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2012 tentang
Rencana Umum Penanaman Modal, perlu menyusun
Rencana Umum Penanaman Modal (RUPM) Kabupaten,
yang mengacu pada Rencana Umum Penanaman Modal,
Rencana Umum Penanaman Modal Provinsi, dan prioritas
pengembangan potensi Kabupaten;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Rencana Umum Penanaman Modal Kabupaten Tahun 2014-2025;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2010; Peraturan Gubernur Provinsi Jawa Tengah Nomor 51 Tahun 2012;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Rencana Umum Penanaman Modal Kabupaten Demak. RUPMK adalah merupakan dokumen perencanaan penanaman modal sebagai acuan bagi SKPD dalam menyusun kebijakan yang terkait dengan kegiatan penanaman modal. RUPMK berfungsi untuk mensinergikan pengoperasionalan seluruh kepentingan sektoral agar tidak tumpang tindih dalam penetapan prioritas.
RUPMK sebagaimana tercantum dalam Lampiran I dan Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Desember 2013.
42 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bukit Tinggi No. 28 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 28, BERITA DAERAH KOTA BUKITTINGGI TAHUN 2013 NOMOR 28
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TUGAS POKOK DAN FUNGSI ESELON II DAN III SERTA RINCIAN TUGAS ESELON IV PADA BADAN PELAYANAN PERIZINAN TERPADU DAN PENANAMAN MODAL KOTA BUKITTINGGI
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2013.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Labuhan Batu Selatan Nomor 28 Tahun 2021
PENCABUTAN PERATURAN BUPATI LABUHANBATU SELATAN NOMOR 20 TAHUN 2017 TENTANG STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN PERIZINAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN LABUHANBATU SELATAN
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENCABUTAN PERATURAN BUPATI LABUHANBATU SELATAN NOMOR 20 TAHUN 2017 TENTANG STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN PERIZINAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN LABUHANBATU SELATAN
ABSTRAK:
dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, perlu dilakukan penyesuaian terkait
dengan peraturan-peraturan yang ada di daerah, maka Peraturan Bupati Labuhanbatu Selatan Nomor 20 Tahun 2017
tentang Standar Operasional Prosedur Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten
Labuhanbatu Selatan sudah tidak sesuai dengan perkembangannya
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Selatan Nomor 9 Tahun 2016
Peraturan Bupati Labuhanbatu Selatan Nomor 20 Tahun 2017 tentang Standar Operasional Prosedur Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Labuhanbatu Selatan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Oktober 2021.
Peraturan Bupati Labuhanbatu Selatan Nomor 20 Tahun 2017 tentang Standar Operasional Prosedur Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Labuhanbatu Selatan
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pupuk Sriwijaya
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 1997.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat