SEKRETARIAT DEWAN PENGURUS KORPRI - organisasi dan tata kerja - pencabutan
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD. No. 2022/8, LL KAB. BURU : 4 HLM.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 03 Tahun 2010 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pengurus Korpri Buru.
ABSTRAK:
Bahwa dengan berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah tidak mengatur secara tegas tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pengurus Korps Pengawai Negeri Republik Indonesia (KORPRI). Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 03 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pengurus KORPRI Buru tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan, ketatanegaraan, dan tuntutan penyelenggaraan pemerintah daerah sehingga perlu di cabut. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Buru tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 03 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pengurus KORPRI Buru.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 3 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pengurus Korpri Buru.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2022.
Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 3 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pengurus Korpri Buru.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari Nomor 8 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 8, Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2022 Nomor 8
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS PENDIDIKAN,KEPEMUDAAN DAN OLAH RAGA KOTA KENDARI
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi di lingkungan instansi pernerintah daerah perlu dilakukan penataan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kota Kendari; b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat. (2) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 202 I tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada lnstansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dala.m huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kota Kendari:
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tabun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat Tl Kendari (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 44
, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3602); 3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 5954); 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah [Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah bebera
pa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lcmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573); 5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah [Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nornor 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2019 Nomor 187); 6. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Rcpublik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68 tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 6477); 7. Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nornor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Daiam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2018 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik lndonesia Tahun 2018 Nomor 157); 8. Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 33 Tahun 2016 ten tang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah dan Unit Kerja pada Dinas Pemuda dan Olahraga; 9. Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 47 Tahun 2016 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah Bidang Pendidikan dan Kebudayaan (Serita Negara Republlk Indonesia Tahun 2016 Nomor 1498) sebagaimana telah diubab dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 16 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 47 Tahun 2016 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah Bidang Pendidikan dan Kebudayaan [Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 652);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedornan Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daera.h (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 451)
; 11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Apa.ratur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional (Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 525); 12. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisaai Pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi (Berita Negara Republik lndonesia Tahun 2021 Nomor 546); 13. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Kendari (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2016 Nomor 5) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Kendari Nornor 11 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Kendari (
Lernbaran Daerah Kota Kendari Tahun 2020 Nomor 11);
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Bentuk, Nomenklatur, dan Tipe Perangkat Daerah
BAB III Kedudukan dan Susunan Organisasi
BAB IV Tugas dan Fungsi
BAB V Tata Kerja
BAB VI Pengangkatan, Pemberhentian, Kepangkatan, dan Eselonisasi Dalam Jabatan
BAB VII Ketentuan Peralihan
BAB VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2022.
31 halaman
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2016
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia NO. 8, BN 2016/ NO 311; PERATURAN.GO.ID : 13 HLM
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Nomor 17 Tahun 2015 Tentang Statuta Universitas Sultan Ageng Tirtayasa
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2016.
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 8 Tahun 2018
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) NO. 8, BN 2018/ NO 460; PERATURAN.GO.ID : 110 HLM
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 2015 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Kementerian Dalam Negeri
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2018.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 8 Tahun 2023
Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Nomor 51 Tahun 2018 tentang Rincian Tugas dan Fungsi Paniradya Kaistimewan
Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 20 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 51 Tahun 2018 tentang Rincian Tugas dan Fungsi Paniradya Kaistimewan
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Paniradya Kaistimewan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 29 Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2018 tentang
Kelembagaan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2018 tentang
Kelembagaan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2022;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Kedudukan dan Susunan Organisasi; Tugas dan Fungsi; Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2023.
Peraturan ini mencabut Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Nomor 51 Tahun 2018 tentang Rincian Tugas dan Fungsi Paniradya Kaistimewan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 20 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 51 Tahun 2018 tentang Rincian Tugas dan Fungsi Paniradya Kaistimewan.
Jumlah Halaman: 42 hlm. Lampiran: 1 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 8 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD Tahun 2012/No.8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Satuan Polisi Pamong Praja
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja
Satuan Polisi Pamong Praja agar berdayaguna dan
berhasilguna, perlu standar operasional prosedur
sebagai prosedur tetap bagi Satuan polisi pamong
Praja untuk melaksanakan tugas; bahwa Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2006
tentang Pedoman Prosedur Tetap Operasional
Satuan Polisi Pamong Praja sudah tidak sesuai lagi dengan perkemb€rngan dan kebutuhan,
sehingga perlu mengubahnya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
tersebut pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Wonosobo tentang
Standar Operasional Prosedur Satuan polisi
Pamong Praja;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peratqran Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nemer 53 Tahun 2010;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Standar Operasional Prosedur Satuan polisi
Pamong Praja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2012.
32 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulungan Nomor 8 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH BALAI PELAKSANA PENYULUHAN PERTANIAN PADA DINAS PERTANIAN KABUPATEN BULUNGAN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2018.
sotk sekretariat daerah dan sekretariat dprd kabupaten aceh tengah
2015
Qanun NO. 8, LD.2015/No.83
Qanun tentang Perubahan Ketiga Atas Qanun Kabupaten Aceh Tengah Nomor 19 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Tengah
ABSTRAK:
Bahwa dengan Qanun Kabupaten Aceh Tengah Nomor 19 Tahun 2008 tentang SOTK Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Tengah sebagaimana telah diubah beberapa kali terkahir dengan Qanun Kabupaten Aceh Tengah Nomor 7 Tahun 2010 tentang Perubahan Kedua atas Qanun Kabupaten Aceh Tengah Nomor 19 Tahun 2008 tentang SOTK Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Tengah, telah ditetapkan susunan organisasi dan tata kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Tengah; bahwa berdasarkan hasil evaluasi dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Aceh Tenagah, maka dipandang perlu dilakukan perubahan ketiga Qanun Kabupaten Aceh Tengah Nomor 19 Tahun 2008 tentang SOTK Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Tengah sebagaimana telah diubah beberapa kali terkahir dengan Qanun Kabupaten Aceh Tengah Nomor 7 Tahun 2010 tentang Perubahan Kedua atas Qanun Kabupaten Aceh Tengah Nomor 19 Tahun 2008 tentang SOTK Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Tengah.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; Undang-Undang No.
7 (drt) Tahun 1956 Jo Undang-Undang No. 4 Tahun 1974; Undang-Undang No. 11 Tahun 2006; Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang No. 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah No. 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 57 Tahun 2007; Qanun Kabupaten Aceh Tengah Nomor 19 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Qanun Kabupaten Aceh Tengah Nomor 7 Tahun 2010.
Peraturan ini merubah ketetntuan dalam Pasal 5, dan Pasal 21
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2015.
Merubah QANUN KABUPATEN ACEH TENGAH NOMOR 19 TAHUN 2008 TENTANG SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH DAN SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT KABUPATEN ACEH TENGAH
Permenhub No. 37 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 105 Tahun 2014 tentang Peta Jabatan dan Uraian Jenis Kegiatan Jabatan di Lingkungan Unit Pelaksana Teknis Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan Kementerian Perhubungan
Permenhub No. 105 Tahun 2014 tentang Peta Jabatan dan Uraian Jenis Kegiatan Jabatan Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan Kementerian Perhubungan
Peraturan Menteri Perhubungan tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 105 Tahun 2014 Tentang Peta Jabatan Dan Uraian Jenis Kegiatan Jabatan Unit Pelaksana Teknis Di Lingkungan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan Kementerian Perhubungan Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 37 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 105 Tahun 2014 Tentang Peta Jabatan Dan Uraian Jenis Kegiatan Jabatan Unit Pelaksana Teknis Di Lingkungan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan Kementerian Perhubungan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Perhubungan ini mulai berlaku pada tanggal 26 Februari 2019.
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerdja Badan Koordinasi Keluarga Berentjana Nasional
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 1970.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat