PERWALI Kota Pontianak No. 11.1 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Nomor 46 Tahun 2016 Tentang Standar Biaya Pemerintah Daerah Kota Pontianak Tahun Anggaran 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Biaya Pemerintah Daerah Kota Pontianak Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka tertib administrasi serta meningkatkan efisiensi dan efektifitas penyusunan, pelaksanaan dan pengendalian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017, perlu menyusun Standar Biaya Pemerintah Daerah Kota Pontianak Tahun Anggaran 2017
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 23 Tahun 2014, PP 24 Tahun 2004, PP No. 58 Tahun 2005, Perpres No. 54 Tahun 2010, Permendagri No. 7 Tahun 2006, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permenkeu No. 33/PMK.02/2016, Permendagri No. 31 Tahun 2016
Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan Dan Ruang Lingkup, Prinsip Standar Biaya Umum, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup
Ketentuan Peralihan menyatakan bahwa pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, maka:
1. Peraturan Walikota Nomor 42 Tahun 2015 tentang Standar Biaya Umum Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2016 (Berita Daerah Kota Pontianak Tahun 2015 Nomor 43);
2. Peraturan Walikota Nomor 5 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 42 Tahun 2015 tentang Standar Biaya Pemerintah Daerah Kota Pontianak Tahun Anggaran 2016 (Berita Daerah Kota Pontianak Tahun 2016 Nomor 5)
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2017.
PERATURAN WALIKOTA PONTIANAK TENTANG STANDAR BIAYA PEMERINTAH DAERAH KOTA PONTIANAK TAHUN ANGGARAN 2017
48
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang No. 41 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan kantor Penyuluh Pertanian, Perikanan, Kehutanan Dan Ketahanan Pangan Kota Singkawang
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelaksanaan tugas dan tanggung jawab individual aparatur dan organisasi secara keseluruhan dalam menyelenggarakan tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan, maka perlu menyusun standar operatsional Prosedur Administrasi Pemerintahan (SOP AP);
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.12 Tahun 2001, UU No.14 Tahun 2008, UU No.25 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, PP No.18 Tahun 2016, MenpanRB No.35 Tahun 2012, Perda No.6 Tahun 2008, Perwali No.2 Tahun 2009, Perwali No.45 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang ketentuan umum, Tujuan dan Manfaat; Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan; Pelaksanaan SOP AP; Monitoring dan Evaluasi; Pengawasan Pelaksanaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2016.
Peraturan Walikota ini memiliki 5 halaman dan 5 halaman penjelasan;
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 39 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kota
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 6 UU No. 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi, setiap pegawai negeri atau penyelenggara negara yang menerima gratifikasi wajib melaporkan kepada Komisi Pembarantasan Tindak Pidana Korupsi. Berdasarkan ketentuan Pasal 4 angka 8 PP No. 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS, setiap PNS dilarang menerima hadiah atau suatu pemberian apa saja dari siapapun juga yang berhubungan dengan jabatan dan atau pekerjaanya. Dalam rangka mewujudkan Pemkot Palembang yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme, setiap pemberian gratifikasi melalui suami, isteri, dan atau anak PNS, penyelenggara negara wajib dilaporkan kepada KPK melalui Unit Pengendalian Gratifikasi, dan untuk itu perlu disusun regulasi mengenai pengendalian gratifikasi. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001; UU No. 30 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan Perpu No. 1 Tahun 2015; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 53 Tahun 2010.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pengendalian gratifikasi di lingkungan Pemkot dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula mengenai ketentuan umum, tujuan pengendalian gratifikasi, kategori gratifikasi, standar nilai, pengelola gratifikasi, prosedur dan mekanisme, sosialisasi, proses pelaporan, sanksi dan pelanggaran, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2016.
12 hlm, Lampiran : 11 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lhokseumawe Nomor 38 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kebijakan Umum Pengawasan Di Lingkungan Pemerintah Kota Lhokseumawe
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan Kebijakan pengawasan sesuai dengan ketentuan PAsal 4 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2015 Tentang Kebijakan Pengawasan di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2016 maka perlu menyusun kebijakan umum pengawasan di lingkungan pemerintah koa Lhokseumawe; Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu ditetapkan Peraturan Walikota Lhokseumawe tentang Kebijakan Umum Pengawasan di Lingkungan Pemerintah Kota Lhokseumawe.
Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 2 tahun 2011, UU No. 11 Tahun 2006, Uu No. 5 Tahun 2014, UU No. 9 Tahun 2015, PP No. 60 tahun 2002, PP No. 79 tahun 2005, Permendagri No. 8 Tahun 2008, Permendagri No. 71 Tahun 2015.
Peraturan ini mencakup Ketentuan Umum; Tujuan Kebijakan Umum Pengawasan; Tindak Lanjut hasil Pengawasan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Oktober 2016.
4 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang No. 38 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Singkawang
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelaksanaan tugas dan tanggung jawab individual aparatur dan organisasi secara keseluruhan dalam menyelenggarakan tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan, maka perlu menyusun standar operatsional Prosedur Administrasi Pemerintahan (SOP AP);
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.12 Tahun 2001, UU No.14 Tahun 2008, UU No.25 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, PP No.18 Tahun 2016, MenpanRB No.35 Tahun 2012, Perda No.6 Tahun 2008, Perwali No.2 Tahun 2009, Perwali No.45 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang ketentuan umum, Tujuan dan Manfaat; Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan; Pelaksanaan SOP AP; Monitoring dan Evaluasi; Pengawasan Pelaksanaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2016.
Peraturan Walikota ini memiliki 5 halaman dan 4 halaman penjelasan;
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak No. 34 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Peraturan Internal Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Syarif Mohamad Alkadrie Kota Pontianak
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 29 ayat (1) huruf r Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, perlu menetapkan Peraturan Internal Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Syarif Mohamad Al Kadrie Kota Pontianak
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 29 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 36 Tahun 2009, UU No. 44 Tahun 2009, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 36 Tahun 2014, UU No. 38 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 23 Tahun 2005, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 65 Tahun 2005, PP No. 79 Tahun 2005, PP No. 8 Tahun 2006, PP No. 41 Tahun 2007, Permenkes No. 920/Menkes/Per/XII/1986, Permen PAN No. 28 Tahun 2004, Permendagri No 59 Tahun 2007, Permendagri No. 61 Tahun 2007, Permenkes No. 755/MENKES/PER/IV/2011, Perda No. 11 Tahun 2008, Perwali No. 69 Tahun 2011, Kepmenkes No. 228/Menkes/SK/III/2002, Kepmenkes No. 772/Menkes/SK/VI/2002, Kepmenkes No. 631/Menkes/SK/IV/2005
Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan Dan Ruang Lingkup, Prinsip Peraturan Internal, Peraturan Internal, dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2016.
PERATURAN WALIKOTA PONTIANAK TENTANG PERATURAN INTERNAL RUMAH SAKIT UMUM DAERAH SULTAN SYARIF MOHAMAD ALKADRIE KOTA PONTIANAK
26
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 34 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat Kota Singkawang
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelaksanaan tugas dan tanggung jawab individual aparatur dan organisasi secara keseluruhan dalam menyelenggarakan tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan, maka perlu menyusun standar operatsional Prosedur Administrasi Pemerintahan (SOP AP);
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.12 Tahun 2001, UU No.14 Tahun 2008, UU No.25 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, PP No.18 Tahun 2016, MenpanRB No.35 Tahun 2012, Perda No.6 Tahun 2008, Perwali No.2 Tahun 2009, Perwali No.45 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang ketentuan umum, Tujuan dan Manfaat; Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan; Pelaksanaan SOP AP; Monitoring dan Evaluasi; Pengawasan Pelaksanaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2016.
Peraturan Walikota ini memiliki 5 halaman dan 5 halaman penjelasan
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang No. 32 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan Kantor Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Kota Singkawang
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelaksanaan tugas dan tanggung jawab individual aparatur dan organisasi secara keseluruhan dalam menyelenggarakan tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan, maka perlu menyusun standar operatsional Prosedur Administrasi Pemerintahan (SOP AP);
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.12 Tahun 2001, UU No.14 Tahun 2008, UU No.25 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, PP No.18 Tahun 2016, MenpanRB No.35 Tahun 2012, Perda No.6 Tahun 2008, Perwali No.2 Tahun 2009, Perwali No.45 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang ketentuan umum, Tujuan dan Manfaat; Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan; Pelaksanaan SOP AP; Monitoring dan Evaluasi; Pengawasan Pelaksanaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2016.
Peraturan Walikota ini memiliki 5 halaman dan 3 halaman penjelasan
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang No. 31 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan Dinas Sosial, Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Kota Singkawang
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelaksanaan tugas dan tanggung jawab individual aparatur dan organisasi secara keseluruhan dalam menyelenggarakan tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan, maka perlu menyusun standar operatsional Prosedur Administrasi Pemerintahan (SOP AP);
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.12 Tahun 2001, UU No.14 Tahun 2008, UU No.25 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, PP No.18 Tahun 2016, MenpanRB No.35 Tahun 2012, Perda No.6 Tahun 2008, Perwali No.2 Tahun 2009, Perwali No.45 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang ketentuan umum, Tujuan dan Manfaat; Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan; Pelaksanaan SOP AP; Monitoring dan Evaluasi; Pengawasan Pelaksanaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2016.
Peraturan Walikota ini memiliki 5 halaman dan 7 halaman penjelasan
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat